Connect with us

Polres Mimika

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Personil Gabungan Amankan 233 Liter Sopi Tanpa Pemilik

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama personel Lanal Timika menggelar pengamanan sekaligus razia terhadap penumpang dan barang bawaan KM Sirimau yang tiba di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (27/9/26) malam, pukul 22.00 wit.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., tersebut menyasar peredaran minuman keras lokal yang masuk melalui jalur laut.

KM Sirimau tiba di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 22.00 WIT dari Tual. Sepuluh menit kemudian, personel gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal, dengan sasaran utama minuman keras lokal jenis sopi.

Hasil pemeriksaan hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIT, petugas menemukan 233 liter sopi tanpa pemilik.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya minuman keras lokal melalui jalur laut ke wilayah Kabupaten Mimika.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras lokal melalui jalur laut. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Sirimau, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya,” ujar Iptu Muh. Amir Rado.

Ia menegaskan, pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako akan terus ditingkatkan dengan melibatkan personel gabungan, termasuk Lanal Timika.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Harapannya, upaya ini dapat mencegah masuknya minuman keras ke wilayah Mimika dan turut meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan,” tegasnya.

Dalam pengamanan tersebut, personel gabungan yang terlibat terdiri dari personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan 7 personel Lanal Timika, dengan jumlah keseluruhan 19 personel.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras lokal melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut diduga berasal dari wilayah Tual dan Saumlaki/Tanimbar yang dibawa menuju Timika untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Mimika.

Selain melakukan pemeriksaan, personel gabungan juga memastikan proses turun dan naik penumpang berlangsung aman dan tertib.

Saat kegiatan berlangsung, tercatat 475 penumpang turun, 515 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 21 penumpang naik. KM Sirimau selanjutnya dijadwalkan bertolak menuju Merauke sekitar pukul 03.00 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal melalui jalur laut maupun jalur lainnya.

“Masyarakat kami himbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Jangan menjadikan minuman keras sebagai komoditas untuk mencari keuntungan pribadi karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas. Kami juga mengingatkan para penumpang dan pemilik barang agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan seluruh stakeholder diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran miras serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Mile 32, Kabupaten Mimika, Kamis (1/10/2026).

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika, personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah, serta para personel Polres Mimika dan jajaran Polsek.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila serta komitmen seluruh personel Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui momentum tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bersama-sama menciptakan Kabupaten Mimika yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mimika

Sat Binmas Polres Mimika dan Karang Taruna Sosialisasikan Kamtibmas kepada Pelajar SMK Hermon Timika

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Sat Binmas Polres Mimika bersama Karang Taruna Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa SMK Hermon Timika, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika AKP Budiman Sianturi bersama personel Sat Binmas Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., serta dihadiri Kepala SMK Hermon Timika Yuliana Tokang Balaesi, S.Th., M.Pd., bersama sejumlah perwakilan Karang Taruna Kabupaten Mimika.

Sosialisasi mengangkat tema “Keamanan Dimulai dari Sikap Kita Sehari-hari” sebagai upaya membangun kesadaran pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, taat hukum, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Budiman Sianturi memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas serta dampak yang dapat timbul apabila pelajar tidak menaati tata tertib sekolah maupun terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Ia menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari kepolisian, sekolah, orang tua, dan para pelajar.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Para pelajar harus mampu menjaga diri, menaati aturan, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Budiman.

Materi sosialisasi yang disampaikan personel Sat Binmas meliputi pencegahan kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, pentingnya disiplin dan tanggung jawab, bahaya tawuran, minuman keras dan narkoba, tindakan kriminal, bullying, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam menjaga Kamtibmas, di antaranya dengan mematuhi tata tertib sekolah, mengikuti kegiatan positif, menghormati guru, orang tua dan sesama teman, menolak kekerasan serta melaporkan apabila mengetahui adanya ancaman terhadap keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Mimika turut memberikan ilustrasi dan motivasi kepada para siswa mengenai semangat generasi muda sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan perdamaian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar, guru, pemateri, personel Sat Binmas dan Karang Taruna Kabupaten Mimika kemudian mengikuti Deklarasi Pelajar Indonesia Jaga Kamtibmas, yang dituangkan dalam dokumentasi video sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan damai.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.20 WIT tersebut ditutup dengan foto bersama.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Gulung Jaringan Sabu Lintas Provinsi, Tiga Pelaku dan 39 Paket Sabu Diamankan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mimika. Dalam operasi beruntun yang berlangsung sejak Senin (21/9/2026) malam hingga Selasa (22/9/2026) dini hari, tiga pria yang diduga terlibat dalam satu jaringan pengedar sabu berhasil diamankan bersama 39 paket sabu.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., melalui Kasat Resnarkoba AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut. Ketiga pelaku masing-masing berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M alias A (33).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di seputaran Jalan Sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan secara tertutup.

Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIT, petugas mengamankan tersangka R di kawasan Jalan Sosial. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu. Saat diinterogasi, R mengaku memperoleh barang tersebut dari N yang berdomisili di Jalan SP 4 Jalur 7.

Sekitar pukul 23.00 WIT, petugas kemudian bergerak dan mengamankan N di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, N mengakui telah menyuplai sabu kepada R dan menyebut barang tersebut berasal dari kakak iparnya, M.

Berbekal informasi tersebut, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIT, Tim Opsnal melakukan penggerebekan di rumah M yang berada tidak jauh dari kediaman N di SP 4 Jalur 7.

“Di rumah tersangka M inilah kami menemukan barang bukti utama. Kami menyita 16 paket sedang dan 22 paket kecil sabu siap edar, lengkap dengan tiga buah timbangan digital dan berbagai peralatan pengemasan. Secara keseluruhan, dari ketiga pelaku ini kami mengamankan total 39 paket sabu,” jelas AKP Habibi.

Dari hasil pemeriksaan awal, jaringan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pemasok dari luar daerah. Tersangka M mengaku memperoleh pasokan sabu yang dikirim dari Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Dalam menjalankan aktivitasnya, para pelaku diduga berkomunikasi dengan pihak di luar daerah melalui Direct Message (DM) Instagram. Sementara untuk sistem pembayaran, pelaku menerima transfer melalui rekening perbankan yang terhubung dengan pihak pengendali jaringan.

Untuk peredaran di wilayah Timika, para pelaku menggunakan modus “tempel”, yakni menempatkan pesanan narkotika di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 39 paket sabu, terdiri dari 16 paket ukuran sedang dan 23 paket ukuran kecil, tiga buah timbangan digital, satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride warna hitam, tiga unit telepon seluler serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Mimika, Mile 32. Penyidik masih melakukan proses penimbangan resmi barang bukti, pemeriksaan sampel melalui Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua, serta pendalaman terhadap jejak digital guna mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dijerat dengan pasal sebagaimana disangkakan penyidik dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut hingga ke sumber utama.

“Mewakili Bapak Kapolres, kami menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mimika. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan laporan. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat berarti bagi kelancaran tugas kepolisian. Jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke sumber utamanya,” pungkas AKP Habibi.

Continue Reading

Trending