Connect with us

Polres Mimika

Personil Gabungan Polres Mimika Respon dan Amankan Aksi Spontanitas di Kantor BKPSDA

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personel Polsek Kuala Kencana bersama Satuan Samapta Polres Mimika bergerak cepat merespons dan melakukan pengamanan terhadap aksi spontanitas yang dilakukan oleh Kelompok Helois Kemong di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Mimika, Kampung Minabua, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Selasa (3/11/2026).

Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan kepastian mengenai proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mimika.

Personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIT dan langsung melakukan pengamanan serta pemantauan situasi. Setibanya di kantor BKPSDA, petugas mendapati sekitar 15 orang masyarakat tengah menyampaikan aspirasi dengan situasi yang sempat diwarnai keributan di dalam kantor.

Pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool, S.E., M.H., dengan melibatkan dua regu personel Sat Samapta serta empat personel Polsek Kuala Kencana. Turut hadir Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana, Ipda Willy B. Sawamanay, S.H., bersama sejumlah personel terkait.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan kepolisian melakukan pengamanan dan pemantauan jalannya penyampaian aspirasi sekaligus mengedepankan pendekatan humanis guna menjaga situasi tetap terkendali.

Aksi tersebut kemudian diisi dengan penyampaian aspirasi dan dialog antara perwakilan Kelompok Helois Kemong dengan pihak BKPSDA Kabupaten Mimika. Kepala BKPSDA, Prof. Dr. Hermalina Sinay, S.Pd., M.Si., memberikan penjelasan terkait perkembangan proses pengusulan formasi CPNS yang saat ini masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pemerintah pusat.

Pihak BKPSDA juga menjelaskan bahwa sejumlah tahapan administrasi telah diupayakan dan dokumen persyaratan telah disampaikan kepada kementerian terkait. Namun, proses tersebut masih membutuhkan verifikasi serta kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Dalam dialog tersebut, perwakilan kelompok menyampaikan harapan agar segera ada kepastian mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan seleksi. Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait, perwakilan kelompok mengusulkan agar komunikasi dan penyelesaian persoalan dilanjutkan melalui jalur mediasi secara baik dan kondusif.

Kepolisian turut mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sekitar pukul 12.00 WIT, massa aksi secara bertahap meninggalkan Kantor BKPSDA Kabupaten Mimika. Selanjutnya, pada pukul 12.32 WIT, seluruh personel pengamanan meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Respons cepat personel Polsek Kuala Kencana bersama Sat Samapta Polres Mimika ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai.

Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Jenguk Empat Korban Laka Lantas, Kapolres Mimika Himbau Warga Utamakan Keselamatan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika menyoroti meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara, khususnya berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan tidak menggunakan helm standar. Dalam sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Timika, empat orang dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di dua lokasi berbeda, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Dua korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Serui Mekar, sedangkan dua korban lainnya mengalami kejadian serupa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan. Keempat korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., menjenguk para korban di RSUD Mimika setelah menerima laporan mengenai sejumlah kejadian kecelakaan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengendara berada di bawah pengaruh minuman keras dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Tadi kami mendapat laporan adanya beberapa kejadian laka lantas. Ada empat orang yang mengalami kecelakaan dan laka tunggal, yang semuanya disebabkan karena mereka dalam kondisi mabuk serta berkendara tanpa menggunakan helm. Tadi kami lihat kondisi korban mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujar AKBP Alredo.

Ia menambahkan, para korban belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena masih berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Identitas para korban juga belum diketahui saat penanganan awal.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Mimika mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk serta mengabaikan penggunaan helm merupakan tindakan yang sangat berisiko sangat fatal terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jadi, saya berharap ini menjadi pengingat bagi kita semua agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan. Sudah mabuk, naik motor, tidak pakai helm. Tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri berkendara apabila berada di bawah pengaruh alkohol.

Continue Reading

Polres Mimika

Respons Cepat Laporan Warga, Kapolres Mimika Pimpin Penertiban Pesta Miras, 13 Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil Gabungan Polres Mimika membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 13 pemuda di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong, S.H itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Mimika menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.

Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar memahami langkah kepolisian dalam melakukan penertiban. Menurutnya, pengamanan terhadap para pemuda bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.

“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.

Selanjutnya, 13 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban melalui KRYD serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Dirikan Dua Posko Kampung Bersinar Untuk Perangi Narkoba

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kabupaten Mimika. Jumat, 6/11/26.

Langkah strategis ini dilakukan guna mendukung Program Kerja Kapolri di bidang pemberantasan, pencegahan, serta peredaran gelap narkotika.

Pembangunan fasilitas ini berada di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.

Pembuatan posko tersebut mencakup penyiapan lokasi serta sarana pendukung yang difungsikan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Posko Kampung Bersinar dirancang sebagai langkah nyata guna memperkuat pencegahan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi, pusat penyampaian informasi, sarana edukasi, sekaligus wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Dalam keterangannya, pihak Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Program Kampung Bersinar. Masyarakat dihimbau agar terus meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba serta bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya Kabupaten Mimika yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lokasi pendirian fasilitas tersebut terbagi menjadi dua titik utama, yaitu Posko Utama: Jalan Perintis, Posko Kedua: Kampung Kadun Jaya KM 10.

Continue Reading

Trending