Connect with us

Polres Mamberamo Tengah

Maraknya Persetubuhan Anak dibawah Umur, Polres Keerom tuntaskan Pelaku ke Kejaksaan

Published

on

Keerom – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (05/05/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani secara intensif oleh penyidik.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P-21). Adapun penanganan perkara ini berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor LP / B / 21 / III / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua tertanggal 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik / 21.a / III / 2025 / Reskrim pada tanggal 10 Maret 2025, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B / SPDP / 14.a / III / 2025 / Reskrim tertanggal 11 Maret 2025 yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan.

Dalam perkara ini, tersangka berinisial FF (18) diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kegiatan penyerahan tersangka dipimpin oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Keerom bersama tim penyidik. Tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap dengan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Setibanya di Kejaksaan Negeri Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian menyatakan bahwa berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, maka tanggung jawab penahanan terhadap tersangka secara resmi beralih kepada pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual.

“Kami memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat serta menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

Polsek Kelila Hadir di Tengah Masyarakat, Berikan Imbauan Kamtibmas saat Patroli Pagi

Published

on

By

Kelila – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kelila melaksanakan patroli jalan kaki di seputaran Pasar Kelila, Distrik Kelila, Selasa (16/6/2026) pukul 09.00 WIT.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama dua personel piket jaga. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi masyarakat dan para pedagang yang sedang beraktivitas guna menjalin komunikasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Pada kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Kelila dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa tenang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Distrik Kelila.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

PATROLI MALAM PAMAPTA I POLRES MAMBERAMO TENGAH PASTIKAN SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Published

on

By

Kobakma – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel piket fungsi Polres Mamberamo Tengah melaksanakan apel pengecekan dan patroli malam pada Senin (15/6/2026).

Apel pengecekan piket fungsi dilaksanakan pada pukul 20.00 WIT di depan Pos Penjagaan Polres Mamberamo Tengah dan dipimpin oleh PAMAPTA I, IPDA Mulat, S.H. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas pelayanan, pengamanan, dan patroli. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh personel piket fungsi siap melaksanakan tugas dengan situasi yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, pada pukul 20.35 WIT, personel piket melaksanakan patroli rutin yang dipimpin oleh BRIPTU Daniel F. Rumkorem. Patroli menyasar sejumlah objek vital dan lokasi strategis di seputaran Kota Kobakma, di antaranya Bank Papua, kediaman Bupati Mamberamo Tengah, Rumah Sakit, Pos Polisi, serta Pasar Sentral.

Melalui kegiatan patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Pada pukul 21.15 WIT, seluruh personel patroli kembali ke Mako Polres Mamberamo Tengah. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

Kapolsek Kelila Pimpin Patroli Dialogis di Desa Mabuna, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

By

Mamberamo Tengah – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H. bersama personel Polsek Kelila melaksanakan patroli dialogis di Desa Mabuna, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (15/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIT hingga 15.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila didampingi Ka Jaga Regu I AIPTU Ridwan Kharie bersama anggota piket jaga Regu I.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Kelila menyambangi masyarakat untuk berdialog secara langsung serta menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Kelila mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kelila tetap aman dan kondusif.

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Masyarakat Desa Mabuna menyambut baik kehadiran personel Polsek Kelila dan menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian yang terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli dialogis berlangsung, situasi di Desa Mabuna terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol.

Continue Reading

Trending