Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎Opening FCS-2026, Gubernur Papua “Sagu Adalah Pilar Ketahanan Pangan dan Penggerak Papua”

Published

on

‎Polresta Jayapura Kota,- Gubernur Provinsi Papua Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk menjadikan sagu sebagai salah satu pilar ketahanan pangan dan penggerak ekonomi masyarakat melalui penguatan perlindungan kawasan sagu, pemberdayaan masyarakat adat, serta pengembangan produk turunannya.

‎Hal itu disampaikannya saat membuka Festival Colo Sagu 2026 yang mengusung tema “Sagu Menghidupi: Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi” di Kota Jayapura, Jumat (19/6) sore.

‎Menurut Bapak Mathius, sagu memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar bahan pangan tradisional masyarakat Papua.

‎“Bagi orang Papua, sagu bukan sekedar bahan pangan. Sagu adalah identitas, sejarah, dan bagian dari perjalanan hidup masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, di balik hamparan hutan sagu tersimpan nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua selama berabad-abad.
‎Karena itu, kata dia, pembicaraan mengenai sagu sejatinya merupakan pembicaraan tentang masa depan Papua, termasuk ketahanan pangan, perlindungan ekosistem, pemberdayaan masyarakat adat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.

‎“Papua dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa dan sagu merupakan salah satu aset strategis yang dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan daerah,” kata Bapak Mathius Fakhiri.

‎Dirinya juga mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan ekosistem sagu melalui perlindungan kawasan hutan sagu, pengembangan riset dan inovasi, serta peningkatan nilai tambah produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

‎Ia menilai pengembangan sagu tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan masyarakat.

‎“Ketika seluruh elemen bergerak bersama, maka sagu tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Papua,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyoroti masih rendahnya keterlibatan masyarakat Papua dalam pengembangan potensi ekonomi sagu meski komoditas tersebut melimpah di Tanah Papua.

‎Menurutnya, banyak masyarakat yang bangga mengonsumsi papeda dan menjadikan sagu sebagai identitas budaya, namun belum banyak yang berhasil mengembangkan sagu menjadi sumber usaha yang bernilai ekonomi.

‎“Orang Papua punya sagu yang banyak, tetapi orang Papua yang sukses dengan sagu tidak banyak. Kita bangga makan papeda, bangga bicara sagu, tetapi sedikit yang benar-benar peduli mengembangkan potensi ekonominya,” kata KBP Fredrickus Maclarimboen.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan hutan sagu yang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data yang diperolehnya, luas kawasan sagu yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar satu juta hektare kini tersisa sekitar 700 ribu hektare.

‎Selain itu, Founder Yayasan Colo Sagu yang kini menjabat Kapolresta Jayapura Kota tersebut juga menilai masih minimnya keterlibatan generasi muda Papua dalam pengembangan pengetahuan tentang sagu. Hal itu terlihat dari lomba esai dan karya tulis dalam rangkaian Festival Colo Sagu 2026 yang mayoritas pesertanya berasal dari luar Papua.

‎“Sekitar 70 hingga 80 persen peserta bukan dari Papua, bahkan pemenangnya berasal dari kampus di luar Papua. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” katanya.

‎Ia berharap festival Colo Sagu dapat menjadi momentum membangun kesadaran bersama untuk melestarikan hutan sagu sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pengembangan sagu sebagai sumber pangan dan ekonomi masyarakat.

‎Festival Colo Sagu 2026 menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari pameran produk olahan sagu, lomba karya tulis ilmiah, seminar, hingga diskusi yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas adat, dan masyarakat umum guna memperkuat peran sagu sebagai komoditas unggulan Papua.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Komitmen Berantas Kejahatan, Polresta Serahkan Tiga Tersangka Pencurian Dengan Kekerasan

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satreskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura terkait perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Jumat (14/8) Siang.

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing M.G, Y.U, dan A.D Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota telah selesai dan perkara dilanjutkan ke proses hukum berikutnya oleh pihak kejaksaan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional.

AKP Alamsyah Ali menjelaskan bahwa perkara tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 04.50 WIT di Jalan Ardipura II (Polimak), Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Saat itu korban yang sedang mengendarai kendaraan mendapati adanya batu dan batang pohon yang menghalangi jalan. Ketika korban hendak memundurkan kendaraan, sejumlah orang mendatangi mobil korban dan meminta uang secara paksa.

Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku mengambil tas milik korban dari dalam kendaraan, sementara pelaku lainnya melakukan ancaman menggunakan balok sambil mengancam akan merusak kendaraan korban. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jayapura Kota.

Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menambahkan, “Penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota telah menyelesaikan proses penyidikan dan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Jayapura.” ujar Kasat Reskrim

Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindak pidana melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Cegah Judi Online, Propam Polresta Periksa Pengunaan Handphone Personel

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,-Propam Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

Pengawasan tersebut dilakukan di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (13/8/2026) secara khusus menyasar penggunaan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di kalangan personel. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Propam dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas anggota Polresta Jayapura Kota.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani M. Souhuwat, mengatakan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berjenjang dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga terhadap aktivitas personel di ruang digital.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tidak terlibat dalam pinjaman online maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas, hingga citra institusi,” ujar Kasi Propam Aiptu Rani

Ia menambahkan, mulai minggu ini dan seterusnya, kegiatan pengawasan dan pembinaan akan lebih digalakkan sebagai upaya membangun kesadaran seluruh personel untuk menggunakan media digital secara bijak serta menghindari aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

“Pelaksanaan pengawasan akan kami lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran seluruh personel,” jelasnya.

Aiptu Rani juga mengimbau seluruh anggota Polresta Jayapura Kota agar tidak melakukan maupun terlibat dalam kegiatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan untuk menjauhi judi online maupun pinjaman online yang tidak sehat. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak kepada keluarga maupun institusi,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, Propam akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak secara langsung dan tegas sesuai ketentuan. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur, maka prosesnya dapat dilanjutkan melalui mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, Propam Polresta Jayapura Kota berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, dan mampu menjaga kehormatan serta nama baik institusi Polri dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Dwis

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Argapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/8) Siang.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menguasai atau membawa narkotika jenis ganja.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik bening berisi narkotika jenis ganja, satu bungkusan kertas rokok berisi ganja serta satu kantong plastik bening dengan total berat barang bukti kurang lebih 98,15 gram.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, karena upaya pemberantasan ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jayapura Kota berharap melalui pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di Kota Jayapura.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Trending