Connect with us

Polres Boven Digoel

Polsek Mindiptana Gelar Syukuran Hut Bhayangkara Ke-80 Bersama Forkopimdis Dan Tokoh Masyarakat

Published

on

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Polsek Mindiptana menggelar acara syukuran yang berlangsung di halaman Mapolsek Mindiptana, Rabu (1/7/2026) pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mindiptana, IPDA Nasarula Bau, serta dihadiri unsur Forkopimdis, TNI, instansi pemerintah, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Acara diawali dengan sambutan Kapolsek Mindiptana yang menyampaikan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Menurutnya, Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang Presisi, modern, dan terpercaya. Momentum HUT Bhayangkara ke-80 juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui tugas pokok melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Komandan Koramil Mindiptana, Kapten Inf. Oktovianus Komoyap, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 serta berharap Polri semakin solid dalam menjalankan tugas. Ia juga memberikan apresiasi atas sinergitas dan kinerja Polsek Mindiptana dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Distrik Mindiptana.

Sementara itu, Kepala Distrik Mindiptana, Marten Rupang, S.E., turut mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi Kapolsek Mindiptana beserta personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Distrik Mindiptana.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun oleh Wakil Komandan Koramil Mindiptana yang kemudian diserahkan kepada personel termuda Polsek Mindiptana, Bripda Luis Adriano, sebagai simbol semangat regenerasi dan pengabdian anggota Polri. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Kadir dari Masjid Muhajirin Mindiptana, serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan.

Kegiatan syukuran turut dihadiri unsur TNI, kepala distrik, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, serta perwakilan perbankan yang menunjukkan kuatnya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di wilayah Mindiptana.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

SATLANTAS POLRES BOVEN DIGOEL LAKSANAKAN STRONG POINT DAN PENGATURAN LALU LINTAS WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS

Published

on

By

Boven Digoel – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Boven Digoel melaksanakan kegiatan Strong Point dan pengaturan lalu lintas (Gatur) pada Senin (13/07/2026) pukul 06.30 WIT hingga 08.00 WIT.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di bawah kendali Ps. Kasat Lantas Polres Boven Digoel, IPDA Alfiyah Lakuy, S.H., dengan titik pelaksanaan di Pos Strong Point Jalan Trans Papua Titik Nol.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan dan pusat aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan lainnya.

Kegiatan Strong Point ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Melalui program Strong Point, Satlantas Polres Boven Digoel berharap dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pengendara, pengemudi, pedagang, karyawan, hingga pegawai perkantoran yang beraktivitas pada pagi hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Boven Digoel terpantau aman, tertib, dan lancar, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polsek Waropko Terima Penyerahan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dari Satgas Pamtas 714/Sm

Published

on

By

Waropko – Polsek Waropko menerima penyerahan dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja beserta barang bukti dari personel Kompi Satgas Pamtas 714/SM Pos Yetetkun, Selasa (7/7/2026) pukul 13.00 WIT.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EB (18) dan WW (20), keduanya merupakan warga Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel.

Kapolsek Waropko menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada pukul 08.30 WIT saat personel Pos Yetetkun 714/SM melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Yetetkun. Sekitar pukul 09.22 WIT, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja berupa 41 linting kecil dan 4 linting besar. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku sempat melarikan diri dari lokasi.

Namun, berkat kesigapan personel Satgas Pamtas, kedua pelaku berhasil diamankan kembali pada pukul 11.46 WIT di Pos Tembutka dengan titik koordinat Co. 54M 484191 9374474. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Pos untuk dilakukan interogasi sebelum diserahkan ke Polsek Waropko pada pukul 12.30 WIT guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial S, yang sebelumnya pernah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Boven Digoel dan melarikan diri beberapa bulan lalu. Informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Waropko dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Boven Digoel untuk dilakukan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boven Digoel mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Polres Boven Digoel

Polres Boven Digoel Terima Penyerahan Dua Tersangka Dan Barang Bukti Ganja Seberat 43,6 Gram Dari Satgas Pamtas

Published

on

By

Tanah Merah – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel menerima penyerahan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika diduga jenis ganja dari personel Pos Satgas Pamtas Yetetkun 714/SM melalui Polsek Waropko, Selasa (7/7/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial E B (18) dan W W (20), yang merupakan warga Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah personel Satgas Pamtas Pos Yetetkun 714/SM melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas menggunakan sepeda motor di depan Pos Satgas Pamtas Yetetkun 714/SM sekitar pukul 08.30 WIT.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah lintingan yang diduga berisi narkotika jenis ganja, Dari hasil pemeriksaan dan penimbangan oleh Satresnarkoba Polres Boven Digoel, total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika diduga jenis ganja dengan berat kotor mencapai 43,6 gram, dengan rincian 35 linting kecil seberat 19,7 gram, dua linting besar seberat 15,9 gram, serta ganja tanpa bungkus seberat 7,9 gram.

Setelah menerima penyerahan tersebut, personel Satresnarkoba segera mendatangi Polsek Waropko dan membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Boven Digoel guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik, penghitungan dan penimbangan barang bukti menggunakan timbangan digital, pembuatan berita acara serah terima, serta pemeriksaan terhadap para saksi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 132, dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Boven Digoel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Boven Digoel serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Selama pelaksanaan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung, situasi tetap aman, lancar, dan kondusif.

Humas Polres Boven Digoel

Continue Reading

Trending