Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎Berkas Perkara Lengkap, Penyidik Polsek Japsel Serahkan Tersangka Curas ke Jaksa

Published

on

‎Polresta Jayapura Kota, – Unit Reserse Kriminal Polsek Jayapura Selatan Polresta Jayapura Kota telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/jambret), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
‎
‎Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) pukul 13.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Dua orang tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial YB dan DIA.
‎
‎Kasus tersebut bermula pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIT di sekitar Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Saat itu korban yang sedang mengantarkan paket COD didatangi para pelaku yang meminta sejumlah uang. Ketika korban menolak, para pelaku melakukan perampasan disertai kekerasan berupa pemukulan dan diancam menggunakan senjata tajam hingga para pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban.
‎
‎Dalam proses penyidikan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam, satu helai kemeja lengan pendek bermotif garis warna cokelat dan abu-abu, serta satu helai celana panjang warna abu-abu.
‎
‎Kapolsek menegaskan, atas perbuatan keduanya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun lantaran disangkakan Pasal 479 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP / UU Nomor 1 Tahun 2023).
‎
‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
‎
‎”Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik segera melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti sebagai bagian dari tahapan penyelesaian proses penyidikan. Kami berkomitmen untuk terus menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Zaka.
‎
‎Mengakhiri keterangannya, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zaka mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya saat beraktivitas di malam hari maupun di lokasi yang sepi. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan kepada kantor Kepolisian terdekat maupun melalui layanan call center Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Jayapura.(*)
‎
‎Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Satu Personel Polresta Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polresta Jayapura Kota tidak hanya menjadi sarana untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, tetapi juga diwarnai dengan pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada satu personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (1/10) pagi.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada Kompol Edi Purwadi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri hingga memasuki masa akhir pengabdian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketikan diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna tersendiri, khususnya sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel.

“Pada kesempatan ini juga kita melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian kepada KA SPKT Polresta Jayapura Kota Kompol Edi Purwadi. Tentunya ini menjadi contoh dan teladan, sekaligus referensi bagi generasi Polri ke depan untuk tetap disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, perjalanan pengabdian seorang personel Polri harus dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kapolresta berharap kenaikan pangkat pengabdian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jayapura Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Pengabdian dan kedisiplinan harus terus dijaga sampai akhir masa tugas. Apa yang telah diberikan tentunya dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut sekaligus menjadi bagian dari penghargaan institusi terhadap personel yang telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Jayapura Kota terus mendorong seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolresta : Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelaksanaan Tugas

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Polresta Jayapura Kota menggelar upacara yang menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Rabu (1/10).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya menjadi momentum bagi kita untuk melihat Pancasila sebagai ideologi yang harus kita jaga dan rawat. Pancasila merupakan modal penting dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus mampu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila harus kita implementasikan dalam kehidupan kita, baik dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara,” lanjutnya.

Kapolresta juga menekankan pentingnya bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

KBP Fredrickus berharap momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya, kita bisa semakin profesional dan disiplin dalam melaksanakan tugas, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila cukup banyak untuk kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan bahwa pengamalan Pancasila harus tercermin melalui sikap saling menghormati, menjaga persatuan, mengedepankan kepentingan bersama serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.” Pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending