Connect with us

Polres Biak

Satreskrim Polres Biak Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan

Published

on

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor secara resmi menyerahkan tersangka YEO (23) beserta barang bukti perkara tindak pidana penganiayaan (Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Biak Numfor, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pukul 13.00 WIT, bertempat di Ruangan Tahap II Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Kapolres Biak Numfor melalui Kasat Reskrim Iptu Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H.,saat di konfirmasi menjelaskan perkara ini bermula dari dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat (2) KUHPidana, yang terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, di rumah korban yang beralamat di Desa Mandouw, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor.

“Berdasarkan keterangan, pada saat kejadian korban sedang bersama tiga orang temannya di sedang menyusun proposal kuliah, tak lama kemudian, tersangka datang dan masuk ke kamar korban dan mempertanyakan alasan korban tidak membalas pesan maupun telepon dan menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain, yang dibantah korban,” jelasnya.

Tersangka mengambil air panas yang ada di dapur lalu menyiramkannya sebanyak dua kali menggunakan gayung mengenai pipi kiri korban dan mengenai punggung korban, setelah melakukan aksi tersebut tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian.

“Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain, satu buah gayung mandi berwarna hijau, satu buah panci aluminium tradisional warna perak kehitaman,” ungkap Kasat Reskrim.

Penyerahan dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap (P-21), sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan tertanggal 31 Juli 2026. Juga dilampirkan Surat Kapolres Biak Numfor Nomor: B/1577/VIII/RES.1.8./2026/Satreskrim, tanggal 5 Agustus 2026 perihal Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti, serta Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani pada hari penyerahan.

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, perkara kini memasuki tahap penuntutan untuk selanjutnya disidangkan di pengadilan.

Continue Reading

Polres Biak

Wakapolres Biak Numfor Hadiri Penyampaian Pidato Kenegaraan Bupati Dalam Rangka HUT RI Ke-81

Published

on

By

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Polres Biak Numfor turut mendukung kelancaran rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Salah satunya dengan menghadiri kegiatan Pidato Kenegaraan Bupati Biak Numfor yang digelar di Gedung Negara I Biak Numfor, Sabtu (15/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Biak Numfor diwakili oleh Wakapolres Biak Numfor, Kompol Mika Rumbrapuk. Kehadiran beliau merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dalam menyukseskan agenda kenegaraan.

Pidato Kenegaraan Bupati ini merupakan agenda rutin setiap tahun menjelang peringatan 17 Agustus. Melalui pidato tersebut, Bupati Biak Numfor akan menyampaikan capaian pembangunan, program strategis daerah, serta arah kebijakan pemerintahan ke depan kepada seluruh masyarakat Biak Numfor.

Kasi Humas Polres Biak Numfor Iptu Joko Susilo, SE menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan persiapan berjalan dengan aman dan lancar. Kami dari Polres Biak Numfor siap mengamankan seluruh rangkaian peringatan HUT RI ke-81 di wilayah hukum Biak Numfor,” ujar Kasi Humas.

Peringatan HUT RI ke-81 tahun ini mengusung semangat persatuan dan gotong royong. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Forkopimda terus mematangkan persiapan agar puncak peringatan pada 17 Agustus mendatang dapat berlangsung khidmat dan meriah.

Dengan sinergi TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan peringatan kemerdekaan tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa nasionalisme serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Sat Lantas Polres Biak Numfor Gelar Strong Point Blue Light, Tegur Pengendara R2 Tanpa Helm

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Blue Light pada Sabtu malam,(15/082026).

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIT tersebut dipusatkan di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Pos Duta Suara Biak. Lokasi ini dipilih karena termasuk salah satu titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus kendaraan pada malam hari.

Dipimpin langsung oleh Kaur Mintu Lantas Aiptu Budiyanto, S.H, kegiatan ini melibatkan 4 personel yakni Brigpol Andry P. Huwae, Brigpol Anggraeni I. Usuman, S.H, dan Bripda A. Siti Nurhalisah. Keempat personel dengan sigap menempati titik-titik strategis untuk melakukan pengaturan dan pengawasan arus lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus, tetapi juga memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm. Selain itu, personel Sat Lantas juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Ini untuk keselamatan bersama,” ujar Kaur Mintu Lantas Aiptu Budiyanto, S.H saat di konfirmasi tim humas Polres.

Langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Sat Lantas Polres Biak Numfor, dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Biak Numfor.

Kegiatan Strong Point Blue Light akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas.

Continue Reading

Polres Biak

Hari Kemerdekaan RI ke-81,Kapolres Biak Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., mengajak masyarakat Biak Numfor menjaga kamtibmas dan turut menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia. Peran aktif seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk menjaga wilayah yang aman,damai dan kondusif.

“Momen hari ulang tahun negara kita ini, mari kita rayakan bersama dengan penuh kebahagian, suka cita dan dukung semua, baik dari keamanan hingga pelaksanaan kegiatan dan lomba yang digelar,”ujar Kapolres di Biak, Jumat 14 Agustus 2026

“Kamtibmas ini bukan hanya tugas dan tanggungjawab kepolisian saja tetapi butuh peran aktif semua elemen masyarakat,”ucapnya

Kapolres menambahkan untuk pengamanan di wilayah hukum Polres Biak Numfor melibatkan 150 hingga 200 personel

“Hingga saat ini situasi kamtibmas kondusif,baik di wilayah daratan maupun kepulauan,juga di pulau Numfor tempat pelaksanaan upacara HUT ke,-81 RI,” ujarnya

Kapolres juga menyampdikan motivasi kepada personel Polres Biak Numfor yang tengah menjalankan tugas agar tetap semangat dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat

Continue Reading

Trending