Connect with us

Polda Papua Tengah

Polres Nabire Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Kelurahan Siriwini

Published

on

Nabire – Piket Fungsi Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire Polda Papua Tengah merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga meninggal dunia di salah satu tempat tinggal di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Siriwini, Kabupaten Nabire, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.40 WIT.

Korban diketahui berinisial H.T., laki-laki berusia 23 tahun. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi bersama Unit Identifikasi dan piket penjagaan Polres Nabire mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, evakuasi korban, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan awal saksi, sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan utang-piutang. Tidak lama kemudian, saksi menerima komunikasi video dari korban dan melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saksi kemudian meminta bantuan dan bersama warga lainnya mendatangi tempat korban bekerja hingga peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas selanjutnya melakukan evakuasi korban ke RSUD Nabire untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan para saksi, membuat permintaan visum et repertum, serta melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Kapolres Nabire AKBP SAMUEL D. TATIRATU, S.I.K., M.H., CPHR., mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terkait kejadian tersebut.

“Polres Nabire telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan TKP, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dan keterangan terkait peristiwa ini dapat diketahui secara jelas,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan hasil penyelidikan.

Saat ini jenazah korban berada di kamar jenazah RSUD Nabire untuk menunggu proses selanjutnya sesuai dengan permintaan pihak keluarga.

Polres Nabire memastikan seluruh proses penanganan berlangsung secara profesional, transparan, dan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta menghormati pihak keluarga korban. Situasi selama penanganan kejadian berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polres Mimika Raih Predikat Pelayanan Terbaik, Selangkah Menuju Polresta

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika meraih predikat pelayanan publik terbaik. Capaian tersebut menjadi salah satu modal penting dalam rencana peningkatan status kelembagaan dari Kepolisian Resor (Polres) menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., mengatakan, berdasarkan kriteria dan standar penilaian yang ada, Polres Mimika telah memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk mendukung peningkatan status tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres saat ditemui di Mako Brimob, Mile 32, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, kesiapan tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kecukupan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Secara kriteria dan standar penilaian, kami sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan, baik dari sisi pelayanan, sarana prasarana maupun SDM,” kata Kapolres

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai waktu dan pelaksanaan peningkatan status kelembagaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan Mabes Polri.

Predikat pelayanan terbaik yang diraih, lanjutnya, juga tidak boleh hanya menjadi penghargaan administratif. Capaian itu harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat ini jangan hanya berhenti sebagai penghargaan. Ini menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik secara profesional dan konsisten,” ujarnya.

Menyesuaikan kompleksitas Mimika
Wacana perubahan status Polres Mimika menjadi Polresta Mimika dinilai strategis untuk menyesuaikan kapasitas organisasi kepolisian dengan perkembangan Kabupaten Mimika yang semakin kompleks.

Perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomenklatur, tetapi diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi, personel, sarana dan prasarana, serta kemampuan operasional kepolisian.
Mimika memiliki karakter wilayah yang cukup beragam. Selain kawasan perkotaan Timika, wilayah hukum Polres Mimika juga mencakup kawasan pertambangan, pelabuhan, pesisir, hingga distrik-distrik dengan kondisi geografis yang menantang.
Di sisi lain, pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi dan tingginya mobilitas masyarakat turut meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Mimika juga menghadapi beragam persoalan di lapangan, mulai dari aksi pemalangan, unjuk rasa, konflik antarkelompok, sengketa sosial hingga berbagai tindak kriminal.
Kondisi tersebut membutuhkan dukungan organisasi kepolisian yang semakin kuat dan mampu menyesuaikan diri dengan beban tugas serta karakteristik wilayah.

Jika peningkatan status terealisasi, penguatan kelembagaan diharapkan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Penanganan laporan, pengamanan kegiatan, penegakan hukum hingga respons terhadap gangguan keamanan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, efektif dan profesional.
Dengan capaian pelayanan publik terbaik yang telah diraih, Polres Mimika kini menempatkan penguatan kualitas pelayanan sebagai salah satu fondasi menuju transformasi kelembagaan menjadi Polresta Mimika.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polsek Mimika Timur Fasilitasi Pertemuan Kekeluargaan, Penyerahan Uang Duka Tidak Hentikan Proses Hukum

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika – Polsek Mimika Timur memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban berinisial E.W. meninggal dunia. Pertemuan berlangsung di Pondok Inspirasi Polsek Mimika Timur, Rabu (12/8/2026).

Kasus tersebut terjadi pada 16 Juli 2026 di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, khususnya terkait kesepakatan pemberian uang duka dari keluarga pelaku kepada keluarga korban.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mimika Timur IPTU Alex Soumilena, Kepala Distrik Mimika Timur Raymond Tanser, S.Sos., Kanit Reskrim IPDA Ferdy Kimbal, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

Kapolsek Mimika Timur IPTU Alex Soumilena menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memfasilitasi penyerahan uang duka berdasarkan kesepakatan kedua keluarga. Namun, kesepakatan secara kekeluargaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan ataupun memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertemuan hari ini adalah untuk penyerahan uang duka dari pihak keluarga pelaku sesuai kesepakatan dalam mediasi sebelumnya. Namun perlu diketahui bersama bahwa pemberian uang duka ini bukan sebagai upaya menghentikan atau memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Kapolsek.

Perwakilan keluarga korban, Sem Wanma/Tiriyu, menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima pemberian uang duka tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kedua keluarga yang sama-sama menggantungkan kehidupan dari pekerjaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama dengan terus mengingatkan generasi muda agar menjaga hubungan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun menyakiti orang lain.

Hal senada disampaikan Agustina Tiriyu dari pihak keluarga korban. Ia berharap para orang tua dari masing-masing kelompok dapat mengingatkan anak-anak muda untuk saling menjaga dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sementara itu, Kepala Suku Asmat Timika Simon Dewar selaku perwakilan keluarga pelaku menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan uang duka tahap awal sebesar Rp50 juta. Untuk kekurangannya, keluarga pelaku meminta waktu karena dana akan dikumpulkan secara bertahap dari hasil pekerjaan bongkar muat.

Kepala Distrik Mimika Timur Raymond Tanser turut mengajak kedua belah pihak untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan bersama-sama mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan anak-anak kita dan menjadi contoh yang baik. Uang duka yang diberikan juga diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku kemudian menyerahkan uang duka sebesar Rp50.000.000 kepada keluarga korban yang diterima langsung oleh ayah kandung korban, Donatus Waweyauta.

Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, total uang duka yang disepakati sebesar Rp200.000.000. Setelah pembayaran tahap pertama sebesar Rp50 juta, sisa sebesar Rp150.000.000 akan dipenuhi secara bertahap oleh keluarga pelaku dengan menyesuaikan kemampuan dan pendapatan dari pekerjaan TKBM.

Polsek Mimika Timur berharap komunikasi dan pendekatan kekeluargaan yang telah terbangun dapat membantu menjaga hubungan antarkeluarga dan kelompok masyarakat serta mencegah munculnya persoalan lanjutan.

Kepolisian kembali menegaskan bahwa kesepakatan dan pemberian uang duka merupakan bagian dari penyelesaian persoalan sosial antara kedua keluarga dan tidak menghapus maupun menghentikan proses hukum terhadap perkara pidana yang sedang ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Continue Reading

Polda Papua Tengah

Polda Papua Tengah Gelar Simulasi Sispamkota di Mimika, Uji Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika – Kepolisian Daerah Papua Tengah menggelar latihan terpadu Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, Kabupaten Mimika, Rabu (12/8/2026).

Latihan tersebut digelar untuk menguji kesiapsiagaan, kemampuan, serta keterpaduan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi unjuk rasa yang mengalami peningkatan eskalasi.

Simulasi memperagakan sejumlah tahapan penanganan sesuai eskalasi situasi. Dimulai dari tahap hijau dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui Tim Negosiator dan Dalmas Awal, kemudian meningkat ke tahap kuning dengan pengerahan Dalmas Lanjutan, hingga tahap merah yang melibatkan Kompi Penanggulangan Huru-Hara (PHH) Brimob dan Detasemen 45 Anti Anarkis.

Rangkaian latihan turut menampilkan kemampuan Pasukan Anti Teror dan Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob sebagai bagian dari kesiapan menghadapi ancaman berintensitas tinggi.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Evaluasi Gelar Operasional Triwulan I Polda Papua Tengah sekaligus menjadi sarana untuk mengevaluasi kesiapan personel, sarana prasarana, pola koordinasi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan di lapangan.

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. mengatakan latihan Sispamkota tidak dilaksanakan semata-mata karena adanya potensi gangguan keamanan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel yang dilakukan secara berkala.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan Evaluasi Gelar Operasional Triwulan I Polda Papua Tengah. Kebetulan dilaksanakan di sini, sehingga sekaligus kita menunjukkan kesiapsiagaan dalam rangka Sistem Pengamanan Kota,” ujar Kapolres.

Menurutnya, kesiapan aparat harus tetap terpelihara dalam setiap kondisi, baik ketika situasi wilayah berlangsung aman maupun ketika menghadapi peningkatan gangguan kamtibmas.

“Latihan yang dilakukan bukan hanya ketika akan menghadapi demonstrasi atau adanya suatu permasalahan. Ini untuk menunjukkan bahwa kita selalu siap. Dalam situasi damai maupun situasi yang membutuhkan penanganan, kita harus selalu siap. Karena itu, latihan seperti ini harus dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Sispamkota menjadi bagian dari kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas wilayah, melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda, serta memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Latihan terpadu tersebut melibatkan tiga unsur utama, yakni Polres Mimika, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, serta Pasukan III Korbrimob Polri.

Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si. mengatakan keterpaduan antarunsur menjadi bagian penting dalam memastikan setiap personel memahami tahapan dan mekanisme penanganan gangguan kamtibmas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Hari ini rekan-rekan menyaksikan bagaimana latihan terpadu kita bersama Brimob. Ada Polres Mimika, kemudian Batalyon B yang berada di bawah Satbrimob Polda Papua Tengah, serta Pasukan III Brimob yang berada di bawah Korps Brimob Polri,” ujar Kapolda.

Kapolda menjelaskan, simulasi tersebut menggambarkan mekanisme penanganan aksi unjuk rasa mulai dari kondisi tertib hingga terjadi peningkatan eskalasi. Setiap tahapan dilakukan secara terukur dengan menyesuaikan situasi yang berkembang di lapangan.

Dalam pelaksanaan tugas sebenarnya, penanganan situasi juga akan memperhatikan karakteristik wilayah, kearifan lokal, serta kondisi sosial masyarakat sehingga setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, dan tindakan yang proporsional.

Melalui latihan Sispamkota ini, Polda Papua Tengah menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika kamtibmas. Sinergi dan kemampuan personel akan terus ditingkatkan secara terencana dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika dan wilayah Papua Tengah.

Continue Reading

Trending