Connect with us

Polres Jayapura

Polres Jayapura Gelar Upacara Sertijab Dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama

Published

on

Doyo Baru-Polres Jayapura menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelantikan sejumlah pejabat utama yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Jayapura, Rabu (13/05/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, selaku Inspektur Upacara dan dihadiri Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres Jayapura serta Bhayangkari Cabang Jayapura.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pelantikan diantaranya Ps. Kabag Log Polres Jayapura AKP Wisan Krebru, S.H., Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Sentani Barat AKP Sunardi, S.Sos., Ps. Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus Ick, S.H., Kasat Polairud IPTU Yohanis Markus Deda, Kasipropam IPTU Kalvarina Wilda Rumpampam, S.H., serta Kapolsek Kemtuk Gresi IPDA Yakobus Taime.

Pelaksanaan sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor Kep / 232 / IV / 2026 tanggal 30 April 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Papua.

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan upacara, dilanjutkan kedatangan Inspektur Upacara, pembacaan Surat Keputusan Kapolda Papua, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah dan janji jabatan, hingga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kapolres Jayapura menekankan pentingnya integritas, loyalitas serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Selain itu, para pejabat yang dilantik juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri serta menghindari segala bentuk korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil, menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier personel.

“Dengan adanya serah terima jabatan ini diharapkan para pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama maupun pejabat baru atas dedikasi serta pengabdian selama melaksanakan tugas di lingkungan Polres Jayapura.

Continue Reading

Polres Jayapura

Resnarkoba Polres Jayapura Tertibkan Penjualan Miras Lokal Boplas di Doyo Lama, Puluhan Botol Diamankan

Published

on

By

Doyo lama – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menertibkan aktivitas penjualan minuman keras (miras) lokal jenis Boplas yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Kamis (24/9/2026) malam.

Penertiban tersebut dilakukan setelah personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Jayapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras lokal jenis Boplas di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., bersama personel Opsnal langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.20 WIT.

Setibanya di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penjualan sekaligus pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan seorang pria berinisial YYA (46), warga Kampung Yenewa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan penjualan Boplas, yakni 79 botol berukuran sedang berisi minuman keras jenis Boplas, satu buah pipa yang telah dimodifikasi sebagai alat penyulingan, dua ember plastik berisi endapan bahan pembuatan Boplas, serta satu buah dandang berukuran besar yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran minuman keras lokal yang dinilai meresahkan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penjualan serta pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas. Sejumlah barang kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Seluruh barang yang diamankan bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun produksi minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan tertib. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Continue Reading

Polres Jayapura

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura Tangkap Terduga Pelaku Penipuan, Motor Korban Berhasil Diamankan

Published

on

By

Sentani – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial MW (41) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait transaksi jual beli sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.04 WIT.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim 1 dan Tim 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di kawasan Pasar Otonom Kotaraja.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Axel.

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK, yang sebelumnya melakukan transaksi jual beli satu unit sepeda motor Honda Vario dengan terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diserahkan kepada terduga pelaku dengan mekanisme pembayaran secara mencicil.

Namun, setelah kendaraan diserahkan, pembayaran cicilan sebagaimana yang disepakati tidak dilanjutkan hingga saat ini. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi PA 4829 J yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Axel menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” jelasnya.

Setelah diamankan dari lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura dan tiba sekitar pukul 21.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Jayapura

Polres Jayapura Perkuat Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Doyo Lama

Published

on

By

Doyo Lama – Polres Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan penanaman jagung di Kebun Ketahanan Pangan Polres Jayapura, Kampung Numpang Geser, Distrik Waibu, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIT tersebut melibatkan jajaran Polres Jayapura, di antaranya Kabag SDM Polres Jayapura AKP Susana Tecuari, Kasat Binmas AKP Heri Nata, Kasubbag Watpers SDM IPTU Khotibul Imam serta sejumlah personel yang telah ditugaskan.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kabag SDM AKP Susana Tecuari mengatakan, kegiatan penanaman jagung merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

“Penanaman jagung ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Jayapura dalam mendukung program ketahanan pangan. Kami ingin lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai manfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat,” ujar AKP Susana.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas melakukan penanaman, namun menjadi bagian dari upaya membangun semangat personel untuk turut berperan dalam menjaga ketersediaan pangan melalui sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri melalui jajaran Polres Jayapura akan terus berupaya mengambil bagian, salah satunya dengan mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelum penanaman dimulai, personel terlebih dahulu menerima arahan dan pembagian tugas. Selanjutnya, Kabag SDM bersama Kasat Binmas dan personel melaksanakan penanaman bibit jagung pada lahan yang telah dipersiapkan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong. Usai seluruh rangkaian penanaman selesai, personel melaksanakan istirahat dan kegiatan kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIT.

Melalui program ketahanan pangan ini, Polres Jayapura berharap hasil pertanian yang dikembangkan dapat tumbuh dengan baik serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Polres Jayapura akan terus hadir dan mengambil bagian dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkas AKP Susana.

Continue Reading

Trending