Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Berkat Penyelidikan Intensif, Tim Resmob Polresta Bongkar Aksi Pencurian di Abepura

Published

on

Polresta Jayapura Kota, – Tim Unit VI Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Abepura, Rabu (26/8/2026).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota setelah menerima laporan masyarakat.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus pertama terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 05.35 WIT di Jalan Baru Pantai Enggros, depan Kantor Kelurahan Way Mhorock, Distrik Abepura.

Saat itu korban sedang beristirahat di dalam mobil dengan kondisi kaca mobil bagian penumpang sebelah kanan terbuka. Ketika korban terbangun sekitar pukul 05.50 WIT, korban mendapati barang miliknya berupa satu unit telepon genggam, satu buah tas selempang berwarna hijau yang berisi nota belanja serta uang tunai sekitar Rp1 juta, dan satu unit handphone lainnya yang sebelumnya berada di dalam kendaraan telah hilang.

Selain itu, kasus lainnya terjadi pada Rabu (13/8/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Jalan Asrama Haji (Hotel Cenderawasih Lama), Distrik Abepura.

Korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda CBR 150 R warna kuning hitam dengan nomor polisi DS 4296 dalam kondisi terkunci stang dan kemudian masuk untuk beristirahat. Namun saat kembali, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang bersama surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang berada di dalam jok motor.

“Dari laporan tersebut, Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Alamsyah Ali.

Dari hasil profiling, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial BGA (21) yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama pelaku lainnya berinisial DJH alias DEKI (18).

Tim kemudian melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku DJH alias DEKI hingga yang bersangkutan menyerahkan diri secara kooperatif kepada pihak kepolisian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR 150 R warna kuning hitam, dua unit telepon genggam, serta satu buah tas warna hijau yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh para pelaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana,” tutup Kasat Reskrim.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.183,42 gram atau sekitar 1,18 kilogram ganja,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga tersangka yang identitasnya masing-masing berinisial AM (22), AHM (18), dan KIB (19).

Lanjut Kasat Narkoba, Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan personel Polresta Jayapura Kota dari sejumlah fungsi terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolres Merauke Hadiri Kopi Senja Bersama Forkopimda Papua Selatan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Published

on

By

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Kopi Senja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan yang mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni Bersama Membangun Papua Selatan yang Maju, Aman dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Prajurit Kodaeral XI Merauke, Jumat sore, 4 September 2026.

Kegiatan Kopi Senja tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.B., dan dihadiri Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., serta para tamu undangan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Kopi Senja menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan hubungan silaturahmi antarpimpinan daerah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Papua Selatan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, kita bersama-sama membangun Papua Selatan yang maju, aman, dan sejahtera,” ungkap Kapolres Merauke.

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel dan peserta bersama-sama melakukan pembersihan dengan mengangkat dan menyingkirkan berbagai material sisa kebakaran, seperti kayu, seng, puing bangunan, serta material lainnya yang masih berserakan di lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. “ menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polresta Jayapura Kota dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu proses penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5 Bawah.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Forkopimda dan seluruh instansi terkait berupaya membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan pemulihan pasca musibah ini. Kami berharap kehadiran seluruh pihak dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolresta.

Kerja bakti tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan terdampak dapat segera dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas serta proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending