Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Usai Melukai Korban dan Membawa Kabur Handphone, Polsek Muara Tami Gerak Cepat Bekuk Pelaku Curas

Published

on

Polresta Jayapura Kota, – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial PH (22) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Tami setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengalami tindak kekerasan saat berada di kios miliknya yang berlokasi di Jalan Poros Koya Barat, pada Jumat (29/5/2026).

Kapolsek Muara Tami menerangkan, kejadian bermula saat korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan membeli dua saset susu di kios miliknya. Sekitar satu jam berlalu, pria tersebut kembali datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sembari membawa sebatang kayu berukuran kurang lebih satu meter.

“Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul sebanyak tiga kali menggunakan kayu tersebut hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala depan, luka lecet pada tangan kanan, luka memar, serta patah tulang pada tangan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil satu unit handphone merek Vivo Y21 warna hitam milik korban,” jelas AKP Guntur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Tami bergegas melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Perumahan Permata Indah 5. Pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIT, tim bergerak menuju lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah sambil mengonsumsi minuman keras.

Petugas kemudian langsung mengamankan terduga pelaku dan menghubungi piket Mako Polsek Muara Tami untuk proses penjemputan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Muara Tami untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Muara Tami.

Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Tami,” ujar Kapolsek.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Muara Tami telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan pemeriksaan saksi korban, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Polsek Muara Tami selanjutnya akan melakukan penyidikan secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.183,42 gram atau sekitar 1,18 kilogram ganja,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga tersangka yang identitasnya masing-masing berinisial AM (22), AHM (18), dan KIB (19).

Lanjut Kasat Narkoba, Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan personel Polresta Jayapura Kota dari sejumlah fungsi terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolres Merauke Hadiri Kopi Senja Bersama Forkopimda Papua Selatan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Published

on

By

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Kopi Senja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan yang mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni Bersama Membangun Papua Selatan yang Maju, Aman dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Prajurit Kodaeral XI Merauke, Jumat sore, 4 September 2026.

Kegiatan Kopi Senja tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.B., dan dihadiri Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., serta para tamu undangan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Kopi Senja menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan hubungan silaturahmi antarpimpinan daerah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Papua Selatan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, kita bersama-sama membangun Papua Selatan yang maju, aman, dan sejahtera,” ungkap Kapolres Merauke.

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel dan peserta bersama-sama melakukan pembersihan dengan mengangkat dan menyingkirkan berbagai material sisa kebakaran, seperti kayu, seng, puing bangunan, serta material lainnya yang masih berserakan di lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. “ menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polresta Jayapura Kota dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu proses penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5 Bawah.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Forkopimda dan seluruh instansi terkait berupaya membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan pemulihan pasca musibah ini. Kami berharap kehadiran seluruh pihak dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolresta.

Kerja bakti tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan terdampak dapat segera dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas serta proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending