Connect with us

Polda Papua

Gerak Cepat Polres Biak Numfor Tangani Karhutla di Yendidori, Dua Titik Api Berhasil Dipadamkan

Published

on

Jayapura – Polres Biak Numfor bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di dua titik wilayah Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Senin (07/09/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Biak Numfor Iptu Joko Susilo, S.E., mengatakan bahwa titik kebakaran pertama terpantau di Jalan Raya Perbatasan Kampung Adoki dan Kampung Urfu. Sementara titik kedua berupa kepulan asap tebal terlihat di belakang Tower Telkomsel, Kampung Yendidori.

“Berdasarkan laporan personel di lapangan, sumber awal api diduga berasal dari arah belakang pantai. Bara api kemudian tertiup angin kencang sehingga merambat ke area lahan di bagian depan hingga mendekati bahu jalan raya,” ujar Iptu Joko.

Melihat lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari akses jalan raya dan kawasan permukiman, personel Polres Biak Numfor segera dikerahkan untuk melakukan penanganan. Tim kemudian menurunkan satu unit Water Cannon milik Polres Biak Numfor untuk mempercepat proses pemadaman.

“Personel langsung melakukan pemadaman menggunakan satu unit Water Cannon. Penyemprotan dilakukan secara intensif hingga titik api di Jalan Raya Perbatasan Adoki-Urfu berhasil dipadamkan dan tidak merambat lebih jauh,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap kepulan asap yang terlihat di belakang Tower Telkomsel Kampung Yendidori, personel melakukan pengecekan lokasi sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

“Untuk kedua lokasi sudah dilakukan penanganan dan situasi saat ini aman serta kondusif. Personel masih melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi apabila muncul titik api susulan,” ungkap Iptu Joko.

Ia menjelaskan, kondisi cuaca dan tiupan angin dapat mempercepat penyebaran api pada lahan yang mudah terbakar. Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih ketika kondisi lahan mudah terbakar. Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditangani dengan cepat,” imbaunya.

Polres Biak Numfor memastikan kesiapsiagaan personel akan terus ditingkatkan melalui pemantauan dan patroli di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Tegaskan Penanganan Karhutla Secara Profesional dan Berlandaskan Hukum

Published

on

By

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polda Papua melalui pemantauan titik panas atau hotspot, pengecekan langsung di lapangan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.

Dalam pelaksanaannya, Ditreskrimsus Polda Papua melakukan pemantauan hotspot secara berkelanjutan melalui Posko Ditreskrimsus dengan memanfaatkan aplikasi Lapan Fire Hotspot sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap potensi terjadinya Karhutla.

Apabila ditemukan titik panas di wilayah hukum Polda Papua, anggota piket segera meneruskan informasi tersebut kepada Kasubdit IV Tipidter, Dirreskrimsus Polda Papua serta jajaran fungsi Reskrim di Polres yang wilayahnya terdeteksi munculnya hotspot.

Selanjutnya, jajaran Reskrim Polres berkoordinasi dengan Kabag Ops untuk meneruskan informasi tersebut kepada Kapolres dan menindaklanjutinya melalui pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan koordinat titik panas yang terdeteksi.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan apakah titik panas tersebut benar merupakan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan atau hanya pantulan panas yang terdeteksi melalui sistem pemantauan.

Apabila hasil pengecekan memastikan terjadinya Karhutla, jajaran kepolisian segera berkoordinasi dengan BPBD, BNPB, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, instansi terkait serta masyarakat sekitar untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa Polda Papua tidak hanya mengedepankan langkah penanganan dan pemadaman, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural terhadap setiap dugaan tindak pidana Karhutla.

“Polda Papua berkomitmen melakukan penanganan Karhutla secara cepat, terpadu dan profesional, mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan langsung di lapangan, koordinasi pemadaman hingga proses penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan unsur tindak pidana,” ucap Kabid Humas, Selasa, (08/09/2026).

Menurutnya, setiap kejadian Karhutla yang memenuhi unsur tindak pidana akan ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan lokasi kejadian, penyebab, dampak serta unsur perbuatan yang ditemukan dalam proses penanganan perkara.

Adapun sejumlah ketentuan hukum yang dapat diterapkan dalam penanganan perkara Karhutla meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang tentang Perkebunan, Undang-Undang tentang Kehutanan, Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam ketentuan KUHP, perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hingga membahayakan keamanan umum dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk kebakaran yang terjadi akibat kelalaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup mengatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta ancaman pidana bagi pelakunya, termasuk pertanggungjawaban pidana terhadap badan usaha atau korporasi.

Ketentuan hukum juga melarang pelaku usaha perkebunan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar, sementara di bidang kehutanan terdapat larangan membakar hutan beserta ketentuan pidananya.

Sementara itu, pembakaran yang terjadi di kawasan konservasi juga dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kombes Cahyo menambahkan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran, melainkan dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, keamanan serta keberlangsungan sumber daya alam.

“Setiap masyarakat maupun pelaku usaha kami imbau agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar, karena selain dapat menimbulkan kerugian yang luas, perbuatan tersebut juga dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik akan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti, mulai dari waktu dan lokasi kejadian, dugaan asal mula api, kondisi tempat kejadian perkara, kronologis Karhutla, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, upaya penanganan yang telah dilakukan hingga dokumentasi kegiatan di lapangan.

Seluruh proses penanganan tersebut dilaksanakan secara profesional, transparan dan prosedural sebagai bentuk komitmen Polda Papua dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan dampak lebih luas.

Polda Papua juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran dan kepedulian bersama, karena menjaga hutan dan lingkungan Papua bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan generasi sekarang dan generasi yang akan datang,” tutup Kombes Pol. Cahyo.

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Tingkatkan Pemahaman Personel melalui Kegiatan Intro to IPSC Range Officer

Published

on

By

Jayapura – Polda Papua terus mendorong peningkatan pengetahuan, profesionalisme, dan pemahaman personel terhadap standar pelaksanaan olahraga menembak melalui kegiatan Intro to IPSC Range Officer yang membahas RO Objectives, Scoring System, dan Handgun Divisions, Senin (07/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Biro Logistik Lantai 1 Polda Papua tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Papua Irjen Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Papua.

Turut hadir Karo Logistik Polda Papua Kombes Pol. Dafcoriza, S.I.K., M.Sc., Dir Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Dirressiber Polda Papua Kombes Pol. Syamsurijal, S.I.K., Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Eko Yudi Karyanto, S.I.K., Ka SPN Jayapura Kombes Pol. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K., M.K.P., serta Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Papua Kombes Pol. Alfred Ramses Sianipar, S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengenalan dan pembekalan awal mengenai dasar-dasar pelaksanaan olahraga menembak International Practical Shooting Confederation (IPSC), khususnya terkait peran dan tanggung jawab Range Officer dalam memastikan setiap tahapan kegiatan berlangsung aman, tertib, profesional, dan sesuai ketentuan.

Karo Logistik Polda Papua Kombes Pol. Dafcoriza menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap tata kelola dan standar pelaksanaan olahraga menembak, khususnya dalam aspek keselamatan, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.

“Dalam olahraga menembak, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Setiap personel harus memahami aturan, prosedur, serta tanggung jawab masing-masing sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap tugas Range Officer tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengawasi jalannya pertandingan, tetapi juga membutuhkan ketelitian, ketegasan, objektivitas, serta kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seorang Range Officer harus mampu menjalankan tugas secara objektif dan konsisten. Karena itu, pemahaman terhadap scoring system, klasifikasi handgun divisions, maupun penggunaan perlengkapan harus benar-benar dikuasai,” jelasnya.

Menurutnya, pembekalan tersebut diharapkan dapat memberikan dasar pengetahuan yang baik bagi peserta sekaligus mendukung terciptanya pelaksanaan olahraga menembak yang mengedepankan keselamatan, profesionalisme dan sportivitas.

Dalam materi RO Objectives, peserta mendapatkan pemahaman mengenai fungsi, tugas, dan tanggung jawab Range Officer dalam pelaksanaan pertandingan IPSC. Seorang Range Officer dituntut mampu memberikan instruksi secara tepat, mengawasi jalannya pertandingan, memastikan keamanan area range, serta mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap prosedur maupun ketentuan keselamatan.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya sikap profesional, objektif, konsisten, dan tidak memihak dalam menjalankan tugas sebagai Range Officer. Hal tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga pelaksanaan pertandingan agar berjalan tertib dan menjunjung tinggi sportivitas.

Materi berikutnya membahas Scoring System atau sistem penilaian. Peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme perhitungan hasil pertandingan, ketepatan sasaran, waktu pelaksanaan, serta berbagai faktor yang menjadi bagian dalam proses penilaian.

Pemahaman terhadap sistem penilaian dinilai penting bagi seorang Range Officer agar proses pencatatan dan penghitungan hasil dapat dilakukan secara tepat, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ketelitian dalam melakukan pencatatan hasil serta pengawasan terhadap sasaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Sementara itu, materi Handgun Divisions memberikan pemahaman mengenai pembagian kategori atau division senjata handgun dalam olahraga menembak IPSC. Peserta diperkenalkan dengan klasifikasi kategori serta karakteristik umum masing-masing division, termasuk pentingnya memastikan kesesuaian perlengkapan dan senjata yang digunakan dengan kategori pertandingan.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan, prosedur keselamatan, dan standar pelaksanaan menjadi hal mendasar dalam setiap kegiatan olahraga menembak.

Kegiatan Intro to IPSC Range Officer juga menjadi bentuk perhatian dan dukungan Polda Papua terhadap peningkatan pengetahuan dan pemahaman personel mengenai standar pelaksanaan olahraga menembak, sehingga setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, aman, serta tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Continue Reading

Polda Papua

Tatap Muka Bersama Polwan, Polda Papua Perkuat Profesionalisme, Integritas dan Soliditas

Published

on

By

Jayapura – Polda Papua melalui kegiatan tatap muka bersama Polwan Polda Papua dan jajaran terus memperkuat pembinaan, profesionalisme, integritas serta soliditas personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Elsama Numberi SPN Polda Papua, Senin (07/09/2026), tersebut dihadiri Ibu Asuh Polwan Polda Papua, Ny. Nova Patrige Renwarin, Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Eko Yudi Karyanto, S.I.K., Pakor Polwan Polda Papua Kompol. Dorthea Ansanay, S.Pd., serta perwakilan Bidkum Polda Papua. Polwan Polda Papua dan jajaran juga mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.

Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Hengky Pramudya menekankan bahwa Polwan merupakan bagian integral dari kekuatan institusi Polri. Dengan karakteristik wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis, sosial dan budaya yang beragam, Polwan dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan agar mampu memberikan pelayanan yang humanis, profesional dan responsif kepada masyarakat.

“Polwan bukan hanya hadir sebagai pelengkap organisasi, tetapi merupakan bagian integral dari kekuatan institusi Polri. Dengan karakteristik wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis, sosial dan budaya yang beragam, Polwan dituntut untuk memiliki kemampuan yang semakin baik,” ujar Karo SDM.

Ia juga mendorong seluruh Polwan untuk terus mengembangkan kompetensi, mengikuti perkembangan teknologi, meningkatkan kemampuan komunikasi dan teknis kepolisian serta memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.

Menurutnya, pengembangan karier personel harus dilaksanakan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, integritas, prestasi dan kebutuhan organisasi.

“Bangun kompetensi, jaga integritas dan tunjukkan prestasi. Bersainglah secara positif. Kalau ada kesempatan untuk maju, persiapkan diri dan tunjukkan kemampuan melalui kerja keras,” tegasnya.

Selain kompetensi, aspek disiplin, etika dan perilaku juga menjadi perhatian dalam pembinaan Polwan. Personel diingatkan untuk menjaga sikap, tutur kata, pergaulan serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga maupun institusi.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Eko Yudi Karyanto mengingatkan seluruh Polwan agar senantiasa menjaga disiplin, etika, moral dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri merupakan representasi institusi di tengah masyarakat. Karena itu, setiap tindakan personel akan turut memengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Seragam yang kita kenakan membawa nama besar institusi Polri. Ketika kita melakukan hal yang baik, masyarakat akan melihatnya sebagai representasi Polri. Sebaliknya, apabila kita melakukan pelanggaran, masyarakat juga akan mengaitkannya dengan institusi,” jelasnya.

Kabid Propam juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak serta mengajak seluruh Polwan untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan mekanisme yang tepat.

Menurutnya, Propam tidak semata-mata hadir untuk mencari kesalahan anggota, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan agar setiap personel dapat melaksanakan tugas sesuai aturan.

“Ramah dalam pelayanan, tegas dalam penegakan aturan. Selain itu, saya mengajak seluruh Polwan untuk menjaga solidaritas. Jangan saling menjatuhkan. Apabila ada persoalan internal, selesaikan secara dewasa dan melalui mekanisme yang benar,” ungkapnya.

Dari sisi hukum, perwakilan Bidkum Polda Papua IPTU Dr. Tantu Usman, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas, moralitas, profesionalisme dan etika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas anggota Polri.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kehidupan kedinasan dan keluarga, khususnya bagi Polwan yang telah berkeluarga. Setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana dan tidak dibiarkan berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

“Jaga integritas, jaga moralitas, jaga profesionalisme, jaga etika, dan yang paling penting, saling mengingatkan dan saling membantu,” pesannya.

Bidkum Polda Papua juga menjelaskan bahwa anggota Polri memiliki hak untuk memperoleh bantuan dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Personel yang menghadapi permasalahan hukum diharapkan tidak mengambil keputusan sendiri, tetapi dapat berkonsultasi dengan Bidkum untuk memperoleh arahan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Asuh Polwan Polda Papua Ny. Nova Patrige Renwarin menyampaikan pesan khusus kepada seluruh Polwan dalam rangka Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi Polwan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk mengenang perjuangan para pendahulu, melakukan evaluasi diri serta memperkuat komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, negara dan institusi Polri.

Dengan mengusung tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”, setiap Polwan diharapkan mampu memberikan dampak positif melalui integritas, ketulusan, keberanian, profesionalisme dan pengabdian.

“Dampak tersebut tidak selalu dimulai dari hal-hal besar, tetapi dapat hadir melalui pelayanan yang tulus, keberanian membantu masyarakat, ketegasan menolak pelanggaran, kejujuran, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam menjaga kehormatan diri dan nama baik institusi,” ujar Ny. Nova.

Ia menambahkan, Polwan Polda Papua memiliki peran strategis dalam menghadapi karakteristik wilayah, keberagaman budaya, kondisi geografis serta dinamika sosial di Tanah Papua. Polwan diharapkan mampu hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang membangun kedekatan, empati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Ny. Nova juga mengingatkan seluruh Polwan untuk menjaga kehormatan, martabat dan marwah diri dengan menghindari berbagai bentuk pelanggaran disiplin, kode etik, penyalahgunaan wewenang, pergaulan negatif maupun tindakan lain yang dapat merusak nama baik pribadi, keluarga dan institusi.

Di era digital, seluruh Polwan juga diminta menggunakan media sosial secara cerdas, dewasa, positif, edukatif dan inspiratif serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun konten yang dapat menurunkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, ia mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme serta mengajak seluruh Polwan untuk menjaga solidaritas dan persaudaraan. Polwan senior diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi muda, sementara Polwan junior didorong untuk terus belajar, menghormati senior dan membangun karier melalui kompetensi, karakter, disiplin dan integritas.

“Jangan biarkan keberadaan kita biasa-biasa saja. Jadikan kehadiran kita berarti, pengabdian kita bermanfaat, prestasi kita menginspirasi, dan sikap kita menjadi teladan,” pesannya.

Ia juga menekankan peran penting Polwan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Polwan diharapkan mampu memberikan rasa aman, mendengarkan dengan empati, memberikan harapan kepada korban serta tetap bertindak tegas berdasarkan hukum.

Melalui kegiatan tatap muka tersebut, Polda Papua terus mendorong terwujudnya Polwan yang profesional, berintegritas, berprestasi, humanis serta mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan institusi.

Semangat “One Police Woman, Extraordinary Impact” diharapkan tidak berhenti sebagai tema peringatan, tetapi diwujudkan melalui sikap, kinerja dan pengabdian nyata setiap Polwan Polda Papua dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending