Connect with us

Polres Kep. Yapen

Tiga Hari Pencarian, Tim Resmob Polres Kepulauan Yapen Berhasil Temukan Anak Hilang

Published

on

SERUI – Tangis dan kecemasan seorang ibu yang kehilangan anaknya akhirnya mendapat titik terang. Setelah dilakukan pencarian dan penyelidikan selama beberapa hari, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Yapen berhasil menemukan seorang anak berinisial M.A.S., berusia 2 tahun 9 bulan, yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Pasar Serui.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu, ibu korban Mariati bersama kedua anaknya datang ke kawasan pasar untuk mengecek tempat jualan.

Di tengah aktivitas tersebut, korban sempat bermain sendiri. Mariati kemudian mengantar anaknya ke kamar mandi. Namun, setelah kembali ke lokasi semula, sang ibu mendapati anaknya sudah tidak berada di tempat bermain.

Kepanikan pun terjadi. Laporan segera disampaikan kepada pihak kepolisian untuk meminta bantuan pencarian terhadap korban.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., bersama Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tidak hanya menyisir lokasi, polisi juga memburu setiap petunjuk yang mungkin mengarah pada keberadaan anaknya.

Tim Resmob melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kejadian, meminta keterangan masyarakat, serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar kawasan pasar. Setiap informasi yang diperoleh kemudian didalami dan dikembangkan untuk mempersempit pencarian.

Hari demi hari, penyelidikan terus dilakukan hingga akhirnya pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, petugas mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan anaknya. Petunjuk tersebut mengarah ke Kampung Kairawi, Distrik Yapen Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh Tim Resmob. Sekitar pukul 15.00 WIT, seorang pria berinisial Y., yang diduga menemukan dan membawa korban tiba di Terminal Penumpang Pasar Aroro Iroro, Serui.

Petugas kemudian membawa Y. ke Satreskrim Polres Kepulauan Yapen untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait keberadaan korban.

Sekitar pukul 16.30 WIT, Kasat Reskrim bersama KBO Satreskrim melakukan interogasi terhadap Y. untuk mendalami bagaimana korban dapat ditemukan serta rangkaian kejadian sejak anak tersebut dinyatakan hilang.

Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan tambahan dari pelapor M. guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas dan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan menemukan korban hilang menjadi bukti keseriusan dan respons cepat Polres Kepulauan Yapen dalam menangani laporan masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun ditelusuri dan dikembangkan hingga akhirnya keberadaan korban hilang berhasil diketahui.

Polres Kepulauan Yapen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya ketika berada di tempat umum dan kawasan yang ramai. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan. Situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen dalam keadaan aman dan terkendali.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Polres Yapen Gelar Simulasi Sispamkota, Pastikan Kesiapan Hadapi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Serui – Kepolisian Resor Polres Kepulauan Yapen menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Alun-alun Trikora Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (2/10/2026).

Simulasi ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi, termasuk unjuk rasa yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berskala besar.

AKBP Diaritz Felle, S.I.K., mengatakan simulasi Sispamkota dibutuhkan agar personil Polri memiliki gambaran nyata dan kesiapan dalam menghadapi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas terutama unjuk rasa yang kerap mewarnai perjalanan bangsa ini

“Sispamkota merupakan gambaran nyata kehadiran negara jika terjadi situasi kontinjensi, seperti unjuk rasa yang berkembang menjadi konflik sosial dan gangguan kamtibmas berskala besar. Tujuan kita hanya satu, memastikan Kabupaten Kepulauan Yapen tetap aman dan kondusif,” kata Diaritz.

Lanjut, Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan situasi kontinjensi terjadi. Namun, kesiapan personel dan sarana pendukung tetap harus dipastikan agar polisi dapat bertindak cepat dan tepat ketika menghadapi kondisi darurat.

Dalam simulasi tersebut, diperagakan sejumlah tahapan penanganan, mulai dari langkah preventif dan preemtif yang dilakukan tim negosiator, penanganan awal oleh tim Dalmas awal, hingga tahapan lanjutan penggunaan kekuatan oleh tim Dalmas inti yang didukung tim Raimas dan tim penindak.

“Melalui simulasi ini, saya mengharapkan kita dapat melihat, mengevaluasi dan menyamakan persepsi dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Kapolres

Diaritz juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Kepulauan Yapen yang telah menjalani latihan selama kurang lebih dua pekan untuk mempersiapkan pelaksanaan simulasi tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi serta rasa bangga kepada seluruh anggota personel Polres Kepulauan Yapen yang telah berlatih keras selama dua minggu untuk mempersiapkan kegiatan simulasi Sispamkota,” jelas Kapolres

Ia menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan setiap tahapan latihan dengan serius serta tetap mengutamakan keselamatan.

“Lakukan dengan serius dan tetap utamakan keselamatan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, latihan secara rutin dan bertahap akan terus dilakukan bersama Satuan Samapta dan Bagian Operasi Polres Kepulauan Yapen. Latihan tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan personel ketika menghadapi situasi kamtibmas yang tidak kondusif, termasuk unjuk rasa yang berujung anarkis dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen, Diaritz mengimbau agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia meminta setiap perselisihan atau kesalahpahaman dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

“Apabila masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi layanan 110 yang bebas pulsa. Kami siap datang dan membantu menyelesaikan permasalahan,” pungkasnya.

Simulasi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekda Kepulauan Yapen Aser Pongrate, S.STP., M.A.P., Plh. Pasiintel Kodim 1709/Yawa Lettu Inf Abdul Latif, Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Unding Alimuddin, S.Sos., M.M., serta sejumlah perwira Polres Kepulauan Yapen.

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Digelar Polres Kepulauan Yapen, Momentum Memperkuat Persatuan dan Semangat Kebangsaan

Published

on

By

SERUI – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Kepulauan Yapen menggelar upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kebangsaan, (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa serta meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diartiz Felle, S.I.K., menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, menjaga toleransi serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh personel Polres Kepulauan Yapen dan masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati perbedaan, serta membangun kebersamaan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Yapen.

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026.

“Pancasila Pemersatu Bangsa, Menuju Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Continue Reading

Polres Kep. Yapen

Polres Kepulauan Yapen Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

By

Serui – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial J.A.W. dan R.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Amirullah, S.H., Kabag Ops AKP M. Borut dan Kabag SDM AKP Adam Siahaan di serambi Mapolres Kepulauan Yapen, Selasa (29/9/2026).

Pengungkapan bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di kawasan Jl. Sumatera, Kecamatan Anotaurei, pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas kemudian mengamankan J.A.W. dan menemukan tiga paket plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,49 gram.

Dari hasil pemeriksaan, J.A.W. mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari pria berinisial R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R di kawasan Pelabuhan Kabuena pada pagi hari.

Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah telepon seluler, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, sepeda motor, serta uang tunai.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Yapen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Yapen. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Polres Kepulauan Yapen menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Jangan takut melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda,” tutup Kapolres.

Polres Kepulauan Yapen terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Trending