Connect with us

Polres Waropen

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026, Satlantas Polres Waropen Gelar Bakti Sosial Minggu Kasih di Dua Gereja

Published

on

Polres Waropen, Waren – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke Tahun 2026, Satlantas Polres Waropen menggelar kegiatan Bakti Sosial Minggu Kasih dengan menyambangi anak-anak Sekolah Minggu di dua gereja di wilayah Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Minggu (20/09/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sekolah Minggu GKI Winggai Winuri Sanggei, Kampung Urfas I, serta Sekolah Minggu Yeheskiel Ghandeguai GKI Diaspora SP V, Kampung Khemon Jaya, Distrik Urei Faisei, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., yang didampingi Personel Satlantas dan Sihumas.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas dan Personel Satlantas, menyambangi anak-anak dan remaja yang mengikuti kegiatan Sekolah Minggu. Selain menjalin silaturahmi dan berbagi kebahagiaan, personel juga menyampaikan himbauan kamseltibcar lantas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Pesan keselamatan lalu lintas diberikan sebagai bentuk edukasi sejak dini, khususnya mengenai pentingnya mengenal dan memahami aturan lalu lintas serta membangun budaya tertib dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Suasana semakin hangat ketika personel Satlantas membagikan snack dan drink box kepada anak-anak dan remaja Sekolah Minggu. Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dan berlangsung dalam suasana penuh keakraban serta sukacita.

Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., melalui Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Bakti Sosial Minggu Kasih merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026 sekaligus menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin hadir tidak hanya dalam pelaksanaan tugas di jalan raya, tetapi juga di tengah masyarakat untuk berbagi kasih, membangun komunikasi dan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara berkesinambungan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, tempat ibadah maupun komunitas.

“Kami berharap pesan-pesan keselamatan yang disampaikan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, sehingga budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun sejak dini,” tambahnya.

Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026, Satlantas Polres Waropen berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, edukasi serta kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Continue Reading

Polres Waropen

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polres Waropen Berlangsung Khidmat

Published

on

By

Waropen _ Waren Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Polres Waropen gelar Upacara di Lapangan Upacara Mapolres Waropen, Kamis, (01/10/2026) Pagi.

Upacara ini di pimpin langsung oleh Kapolres Waropen Akbp. Tofan Irdiyanto, S.Sos Serta Di ikuti oleh PJU dan Seluruh Personil Polres Waropen, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa,Menuju Indonesia Adil Dan Makmur”.

Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi, serta pembacaan Teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Suasana khidmat terasa saat Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dibacakan sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan NKRI.

Kapolres Waropen menyampaikan bahwa Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus mengingatkan seluruh personel Polri akan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Pancasila bukan sekadar falsafah bangsa, tetapi menjadi pondasi utama kita dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melayani masyarakat. Melalui peringatan ini, kita perkuat komitmen menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Waropen,” ujarnya.

Upacara yang berlangsung dengan tertib dan lancar tersebut ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Polres Waropen

Penyidik Satlantas Polres Waropen Naikkan Perkara Laka Lantas Yang Mengakibatkan Korban MD Ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Polres Waropen, Waren – Satuan Lalu Lintas Polres Waropen melaksanakan Gelar Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/17/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRESWAROPEN, tanggal 5 September 2026, bertempat di Ruang Satlantas Polres Waropen, Rabu (23/09/2026).

Hadir dalan kegiatan Gelar Perkara tersebut yaitu Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., Wakapolres Waropen Kompol. Soeparmanto, S.H., Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., PJU Polres Waropen, Kanit Gakkum Satlantas Bripka. Andik Trikuncoro, S.H., Personel Unit Gakkum Satlantas serta Personel Polres Waropen yang terkait dengan gelar perkara.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., mempresentasikan hasil penanganan perkara, yang meliputi kronologis kejadian, hasil klarifikasi para saksi, pasal yang diterapkan, sketsa TKP, kesimpulan awal penyidik, dan foto barang bukti.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 4 September 2026 sekitar Pukul. 21.52 WIT di Jalan Poros Urfas-Waren, Kampung Nonomi, Distrik Waropen Bawah yang melibatkan SPM Yamaha Mio Warna Hitam Nopol PA 5856 CJ yang dikendarai pelaku berinisial MW dan SPM Honda Scoopy Warna Hijau Tosca yang dikendarai Korban berinisial SAG dan penumpang Korban berinisial SNS, yang mana Korban SAG setelah mendapatkan penanganan medis dan dirujuk, kemudian meninggal dunia di RSUD Nabire dan untul Korban SNS mengalami luka ringan.

Dalam gelar perkara tersebut, seluruh peserta menyimpulkan terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut, sehingga sepakat untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 311 ayat (4) dan ayat (5) dan/atau Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selanjutnya, Penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, membuat rencana penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menetapkan tersangka.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kasat Lantas Iptu Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti.

“Gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan setiap fakta dan bukti yang ditemukan dalam penanganan kecelakaan dapat dianalisis secara objektif. Dengan adanya peningkatan status ke tahap penyidikan, kami akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti dalam mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Waropen, khususnya para pengguna jalan, agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan tertib berlalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan lampu utama berfungsi dengan baik, khususnya pada malam hari,” tandasnya mengakhiri.

Continue Reading

Polres Waropen

Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026, Satlantas Polres Waropen Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Negeri

Published

on

By

Polres Waropen, Waren – Satuan Lalu Lintas Polres Waropen menggelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 71 Tahun 2026 di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri” tersebut, dihadiri oleh Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, Wakil Ketua III DPRK Waropen Simson Boari, Wakapolres Waropen Kompol. Soeparmanto, S.H., Wadan Yonif TP 860/NSK Kapten Inf Eka Panji Permana, S.Tr.Han., Kepala UPPD Samsat Waropen Hasan Ohorela, jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait, para pejabat utama Polres Waropen, personel Polres Waropen, Bhayangkari serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian syukuran diawali dengan pemutaran video pelayanan Satlantas Polres Waropen dan selayang pandang rangkaian kegiatan menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, mulai dari anjangsana kepada Purnawirawan Polri dan masyarakat, Jumat Berkah, Minggu Kasih, hingga sosialisasi tertib berlalu lintas di Mako Yonif TP 860/NSK.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., dan Wakil Bupati Waropen Yoel Boari.

Suasana syukuran semakin khidmat dengan prosesi tiup lilin, pemotongan tumpeng serta kue ulang tahun. Potongan tumpeng dan kue kemudian diserahkan kepada sejumlah unsur pemerintah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat serta mitra lalu lintas sebagai simbol kebersamaan dan sinergitas.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Pin Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, SIM dan Helm SNI kepada perwakilan pemerintah, TNI, tokoh agama, komunitas ojek dan wartawan sebagai bentuk kampanye keselamatan serta ajakan untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini menjadi pengingat bagi seluruh Personel Satlantas Polres Waropen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan hadir di tengah masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah dalam suasana penuh kebersamaan.

Continue Reading

Trending