Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Berkas Lengkap, Polsek Heram Serahkan Tersangka Dugaan Pencurian Sepeda Motor ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Published

on

Penyidik Unit Reskrim Polsek Heram Polresta Jayapura Kota melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayapura dalam rangka proses hukum lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencurian, Rabu (19/8) Siang.

Penyerahan tersebut dilakukan terhadap tersangka S.Y setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Heram dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura.

Tersangka diproses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsidair Pasal 476 Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram IPTU Filson Andry Rihulay, S.E., M.H. menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, penyidik Unit Reskrim Polsek Heram langsung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Heram.

Perkara tersebut berawal pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIT, saat tersangka bersama rekannya diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna perak-hijau milik korban yang terparkir di garasi tempat kos korban di Jalan Perumnas III Dalam Gang Kakatua, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Sebelum melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras lokal di belakang lapangan futsal CNI Perumnas II. Setelah itu, keduanya berjalan menuju lokasi kejadian dan melihat sepeda motor milik korban dalam kondisi terkunci stang.

Selanjutnya, rekan tersangka berusaha merusak kunci stang kendaraan tersebut, kemudian tersangka turut membantu hingga kunci stang berhasil dirusak. Setelah upaya menghidupkan kendaraan tidak berhasil, sepeda motor tersebut kemudian didorong menuju kawasan Kampung Buton Perumnas II dan disembunyikan di sebuah gudang kosong milik warga.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Heram kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan hingga seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dititipkan di Lapas Abepura sambil menunggu proses persidangan.

Polsek Heram Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan penegakan hukum secara profesional guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Jayapura.

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.183,42 gram atau sekitar 1,18 kilogram ganja,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga tersangka yang identitasnya masing-masing berinisial AM (22), AHM (18), dan KIB (19).

Lanjut Kasat Narkoba, Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan personel Polresta Jayapura Kota dari sejumlah fungsi terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolres Merauke Hadiri Kopi Senja Bersama Forkopimda Papua Selatan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Published

on

By

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Kopi Senja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan yang mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni Bersama Membangun Papua Selatan yang Maju, Aman dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Prajurit Kodaeral XI Merauke, Jumat sore, 4 September 2026.

Kegiatan Kopi Senja tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.B., dan dihadiri Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., serta para tamu undangan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Kopi Senja menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan hubungan silaturahmi antarpimpinan daerah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Papua Selatan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, kita bersama-sama membangun Papua Selatan yang maju, aman, dan sejahtera,” ungkap Kapolres Merauke.

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel dan peserta bersama-sama melakukan pembersihan dengan mengangkat dan menyingkirkan berbagai material sisa kebakaran, seperti kayu, seng, puing bangunan, serta material lainnya yang masih berserakan di lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. “ menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polresta Jayapura Kota dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu proses penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5 Bawah.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Forkopimda dan seluruh instansi terkait berupaya membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan pemulihan pasca musibah ini. Kami berharap kehadiran seluruh pihak dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolresta.

Kerja bakti tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan terdampak dapat segera dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas serta proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending