Polda Papua – Polres Biak Numfor – Kasatgaswil Papua Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol. Surya Putra Mustika, S.I.K., M.I.K., memberikan edukasi mengenai pencegahan paparan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terhadap anak di ruang digital melalui Dialog RRI Biak, Senin (24/8/2026).
Dalam dialog tersebut, Kombes Pol. Surya menekankan bahwa perkembangan internet memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai risiko bagi anak-anak yang kemampuan menyaring informasinya belum berkembang secara matang.
Menurutnya, tingginya penggunaan internet membuat anak semakin mudah berhadapan dengan beragam informasi dan konten digital. Berbeda dengan orang dewasa yang umumnya memiliki kemampuan lebih baik dalam memilah informasi, anak-anak masih memiliki kerentanan terhadap paparan konten kekerasan, kekejaman maupun narasi radikal dan ekstrem berbasis kekerasan.
“Dampak buruknya setidaknya ada tiga, yaitu anak berpotensi melukai diri sendiri, melukai orang lain, serta menjadi korban eksploitasi seksual maupun identitas di dunia maya,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu tantangan yang dihadapi keluarga saat ini adalah tingginya intensitas penggunaan gawai oleh anak. Karena itu, orang tua tidak cukup hanya memberikan batasan, tetapi juga perlu membangun komunikasi dan kedekatan emosional serta memahami aktivitas anak di ruang digital.
“Bagi anak zaman sekarang, gawai seolah menyatu dengan tubuhnya. Reaksi marah yang berlebihan saat gawai diambil dapat menjadi salah satu tanda bahwa perhatian anak sudah terlalu banyak teralihkan ke dunia maya,” ujarnya.
Kombes Pol. Surya juga menyoroti sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh negatif di internet, seperti perundungan, kurangnya komunikasi dalam keluarga, rasa kesepian, hingga minimnya pendampingan ketika anak menghadapi suatu persoalan.
Anak yang tidak memperoleh ruang aman untuk bercerita dan mendapatkan solusi, menurutnya, berpotensi mencari jawaban melalui internet. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena anak dapat menemukan konten maupun lingkungan digital yang justru memberikan pengaruh negatif.
Dalam upaya pencegahan, Densus 88 Antiteror Polri mengedepankan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak terhadap anak yang terindikasi terpapar. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli siber dan verifikasi, kemudian dilanjutkan dengan langkah intervensi yang mengedepankan pendampingan psikologis dan konseling serta melibatkan pekerja sosial, Dinas Sosial, tokoh agama maupun tokoh adat sesuai kebutuhan.
Kombes Pol. Surya mengajak para orang tua untuk mengenali perubahan perilaku anak, memahami permainan dan aplikasi yang digunakan, serta melakukan pengawasan secara proporsional tanpa mempermalukan anak. Orang tua juga didorong menciptakan kebersamaan yang berkualitas melalui aktivitas sederhana seperti makan bersama, mengantar dan menjemput anak sekolah, serta menyediakan waktu untuk berbicara dari hati ke hati tanpa gangguan gawai.
“Pelukan dan orang tua yang mendengarkan adalah benteng paling kuat agar anak tidak mencari pelarian berbahaya di dunia maya,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada generasi muda di Kabupaten Biak Numfor agar menggunakan internet secara bijak dan menjadikannya sebagai sarana untuk mengembangkan diri.
“Masa depan adalah yang kita tentukan sendiri. Bijaklah mengakses informasi, gunakan untuk hal positif yang membangun diri. Jangan biarkan dunia maya merusak masa depanmu,” pesannya.
Sementara itu, salah seorang orang tua, Mama Siska, mengaku dialog tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya keterlibatan orang tua dalam aktivitas digital anak. Kesibukan pekerjaan, menurutnya, terkadang membuat orang tua kurang mengetahui konten yang ditonton maupun permainan yang digunakan anak melalui telepon genggam.
“Seharusnya kami sebagai orang tua lebih peka dan lebih dekat dengan anak-anak agar mengetahui aktivitas mereka, bahkan memahami isi hati mereka sehingga dapat mencegah anak-anak kita dari paparan radikalisme dan ekstremisme, terutama di ruang digital,” ujarnya.
Melalui dialog tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa perlindungan anak dari paparan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di ruang digital membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Sinergi dan komunikasi yang kuat diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Biak Numfor agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif dan konten yang dapat merusak masa depan mereka.