Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎FCS-2026 Explore Dusun Sagu, Kapolresta Dorong Pelestarian Sagu dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Papua

Published

on

‎Polresta Jayapura Kota,– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 dan HUT Sagu yang masih merupakan rangkaian Festival Colo Sagu Tahun 2026, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR selaku founder Colo Sagu menggelar kegiatan Explore Dusun Sagu di Dusun Sagu Kampung Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (19/6) pagi.
‎
‎Kegiatan yang mengusung tema “Sagu Menghidupi, dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi” tersebut dihadiri oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., Dansatrol Koarmada III Jayapura Kolonel Laut (P) Bambang Abdullah Basuki Rahmad, Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar, S.E., M.Pd, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., Kepala PDAM Kota Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, S.E., M.M., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Jayapura Gerardus Ikanubun, S.Pi., M.Si., serta para pejabat utama Polresta Jayapura Kota dan tamu undangan lainnya.
‎
‎Dalam sambutannya, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus Maclarimboen saat didampingi Ketua Panitia FCS-2026 Michael Yerisetouw mengatakan bahwa kegiatan Colo Sagu bukanlah kegiatan baru, melainkan upaya melanjutkan perjuangan para penggiat sagu yang selama ini konsisten menjaga dan melestarikan pangan lokal khas Papua.
‎
‎”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian agar masyarakat tidak melupakan sagu sebagai warisan budaya dan sumber kehidupan masyarakat Papua. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong perhatian berbagai pihak untuk terus menjaga keberlangsungan hutan sagu dan meningkatkan nilai ekonominya,” ujar Kapolresta.
‎
‎Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan rencana inovatif yang akan dilakukan Polresta Jayapura Kota, yakni mengajak pasangan anggota Polri yang baru menikah untuk menanam sagu sebagai simbol dan filosofi dalam membangun rumah tangga.
‎
‎”Sagu yang tumbuh lurus melambangkan komitmen dan kesetiaan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Selain itu, sagu juga memiliki sifat yang tidak egois karena mampu menyimpan air dan memberi kehidupan bagi tumbuhan lain di sekitarnya. Nilai-nilai inilah yang ingin kami tanamkan kepada setiap pasangan yang membangun keluarga baru,” jelasnya.
‎
‎Kapolresta juga menyoroti masih minimnya masyarakat Papua yang berhasil mengembangkan potensi ekonomi dari komoditas sagu, padahal Papua merupakan salah satu wilayah dengan sumber daya sagu terbesar di Indonesia.
‎
‎Sementara itu, Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kapolresta Jayapura Kota dalam mengangkat kembali nilai strategis sagu sebagai identitas dan sumber kehidupan masyarakat Papua.
‎
‎”Sagu itu hidup dan hidup itu adalah sagu. Dari dulu hingga sekarang masyarakat Skouw hidup dari kelapa, pinang dan sagu. Melalui kegiatan seperti ini, kita diingatkan kembali bahwa seluruh bagian dari pohon sagu memiliki manfaat besar bagi kehidupan masyarakat,” ungkap Wali Kota.
‎
‎Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura untuk terus mendukung berbagai kegiatan pelestarian sagu yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
‎
‎Selain melakukan penanaman sagu secara simbolis, para peserta diajak menelusuri Dusun Sagu Kampung Skouw Yambe untuk melihat secara langsung proses pengelolaan sagu dari hulu hingga hilir. Mulai dari pengenalan habitat sagu, proses penebangan, penokokan (pangkur), peremasan, pengambilan pati sagu hingga pengolahan menjadi berbagai produk pangan tradisional maupun modern.
‎
‎Kegiatan Explore Dusun Sagu ini merupakan bagian dari inovasi sosial berbasis kearifan lokal yang diinisiasi Kapolresta Jayapura Kota selaku Founder Colo Sagu. Selain menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan generasi muda, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem sagu sebagai penopang ketahanan pangan, pelestarian budaya, serta penggerak kemandirian ekonomi masyarakat Papua.
‎
‎Melalui Festival Colo Sagu 2026, semangat pelestarian sagu diharapkan semakin kuat dan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga warisan leluhur Papua demi keberlanjutan generasi mendatang. Di lokasi Dusun Sagu Skouw Yambe hari ini telah ditanam sebanyak 80 pohon Sagu, sebagaimana usia Polri yang masuk 80 Tahun pada 1 Juli 2026 ini.(*)
‎
‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Laka Lantas di Pintu Angin Jayapura Selatan, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat Street PA 6578 DD dan mobil Daihatsu Grandmax PA 8483 AR terjadi di Jalan Belakang Jaya Asri, tepatnya di kawasan Pintu Angin, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (03/10) pagi.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua kendaraan bergerak bersamaan dari arah Kampung Buton menuju arah walikota. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan S (42) mengalami ban tergelincir sehingga kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street yang berada di sisi kirinya.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dua orang penumpangnya turut menjadi korban. Satu penumpang, yakni MD (8), meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya, H. (40), mengalami luka berat,” ujar Kapolsek Jayapura Selatan.

Pengendara sepeda motor, SS (46), mengalami luka pada bagian tangan dan mendapat perawatan medis. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Grandmax mengalami benturan pada bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat mengendalikan kendaraan hingga ban tergelincir dan menyebabkan tabrakan samping dengan sepeda motor.

“Personel kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mendata para saksi, mengamankan barang bukti serta mengevakuasi para korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Kapolsek Jayapura Selatan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta menggunakan perlengkapan keselamatan, khususnya helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan konsentrasi selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (2/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dinyatakan lengkap oleh JPU. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek.

Tersangka yang diserahkan yakni FN, dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di belakang bekas Bioskop Hamadi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

AKP Zakaruddin menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, selanjutnya perkara akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum,” pungkasnya.

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending