Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Gerak Cepat Tim Gabungan Polisi, Pelaku Perampasan Senjata Api Milik Anggota Polri Ditangkap

Published

on

Polresta Jayapura Kota,- Tim gabungan Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda, Satgas ODC, Opsnal Cycloop dan Intelmob berhasil mengamankan seorang pria berinisial BW (20), yang diduga mengambil dan menguasai senjata api jenis pistol Sig Sauer milik anggota Polri, Bripda Edo Bagas Ferdiansyah, personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Dr. Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.10 WIT di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaannya.

“Kasus tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialami Bripda Edo Bagas Ferdiansyah di pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIT. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan dengan mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, namun kemudian mengambil senjata api milik korban dan meninggalkan lokasi,” ujar Kasat.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah menerima informasi dan melakukan pengembangan penyelidikan, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan bersama seorang rekannya di Pantai Hamadi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil senjata api tersebut dan menyembunyikannya di sebuah pondok kebun di Kampung Suna, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

“Tim kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk pistol Sig Sauer dengan nomor seri 58C 154500, satu buah magazen, serta lima butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di bawah tangga pondok dalam sebuah ceret aluminium yang dibungkus menggunakan karung plastik,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi tim gabungan dalam melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga keberadaan pelaku dan barang bukti berhasil diketahui.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan pemantauan dan penjejakan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil senjata api tersebut dan menunjukkan lokasi tempat penyimpanannya. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dan kemungkinan adanya rencana transaksi penjualan senjata api tersebut kepada pihak lain. Berdasarkan hasil pengembangan awal, senjata api itu diduga sempat ditawarkan kepada seseorang dengan harga Rp15 juta.

“Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan rencana penjualan senjata api tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H menjelaskan bahwa pihaknya turut melakukan penanganan dan pengembangan kasus tersebut karena peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menjadi awal kejadian berlangsung di wilayah hukum Polsek Heram.

“Berawal dari penanganan kecelakaan lalu lintas di kawasan pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, anggota kemudian melakukan pendalaman setelah diketahui adanya senjata api milik korban yang hilang. Melalui koordinasi dan kerja sama dengan tim gabungan, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan senjata api beserta magazen serta lima butir amunisi berhasil ditemukan kembali,” jelas Kapolsek Heram.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dua unit telepon genggam, satu buah tas pinggang berwarna merah, serta sejumlah barang yang berkaitan dengan penyimpanan senjata api tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Heram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterangan saksi, komunikasi pelaku, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam rencana penjualan senjata api tersebut.

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Outing Class TK Kemala Bhayangkari 01 Base G, Kenalkan Transportasi Laut dan Tugas Polisi di Pelabuhan

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus memperluas wawasan anak sejak usia dini, TK Kemala Bhayangkari I Base-G Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Outing Class bertema “Transportasi Laut” di kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, tepatnya di atas KM. Cantika Lestari-77, Jumat (06/11) siang.

Kedatangan rombongan di Polsek KPL Jayapura disambut langsung oleh Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir, S.Sos., didampingi Wakapolsek IPTU Safrudin. Sebelum menuju dermaga, Wakapolsek memberikan arahan kepada para pendamping agar senantiasa mengawasi dan memastikan keselamatan anak-anak selama kegiatan berlangsung.

Selanjutnya, rombongan berjalan kaki menuju Dermaga Penumpang Pelabuhan Laut Jayapura dengan didampingi anggota Polsek KPL Jayapura. Dalam kesempatan tersebut, anak-anak juga diperkenalkan dengan keberadaan polisi di kawasan pelabuhan serta peran personel Polsek KPL dalam menjaga keamanan, ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan.

Setibanya di atas KM. Cantika Lestari-77, rombongan disambut oleh Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer), Muhammad Idul Fahmi, yang kemudian memberikan edukasi mengenai bagian-bagian kapal dan perlengkapan keselamatan dalam pelayaran.

Anak-anak diperkenalkan dengan life jacket atau jaket pelampung, termasuk fungsi dan perlengkapan pendukungnya seperti peluit serta lampu otomatis. Mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai anjungan kapal (bridge/wheelhouse) sebagai pusat kendali pelayaran, tempat nakhoda dan petugas kapal mengatur arah, kecepatan, serta memantau kondisi selama perjalanan laut.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP H. Abdul Kadir, S.Sos. menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan edukasi tersebut karena menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk mengenal lebih dekat transportasi laut sekaligus memahami keberadaan dan tugas kepolisian di lingkungan pelabuhan.

“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Anak-anak tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang kapal dan perlengkapan keselamatan pelayaran, tetapi juga dapat mengenal tugas polisi di pelabuhan, mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban hingga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini anak-anak mendapatkan pengalaman baru dan semakin mengenal lingkungan di sekitarnya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek KPL Jayapura menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan personel merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan edukasi anak-anak, khususnya dalam memberikan pengalaman belajar di luar lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan Outing Class ini, diharapkan anak-anak tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai transportasi laut dan keselamatan pelayaran, tetapi juga semakin mengenal tugas serta peran Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan di kawasan pelabuhan.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Hari Ke-11 Ops Patuh Cartenz 2026, Sat Lantas Polresta Berikan Teguran Kepada Pengendara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan teguran dan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2026, Kamis (05/11) pagi.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIT tersebut dipusatkan di Jalan Percetakan, kawasan Taman Imbi, Kota Jayapura, dengan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Jayapura Kota, AKP Daud Ohoimuar.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar pengendara kendaraan roda dua yang kedapatan melakukan pelanggaran secara kasat mata, khususnya tidak menggunakan helm standar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada 55 pengendara, dengan rincian 46 pengendara terkait pelanggaran penggunaan helm standar dan 9 pengendara menggunakan knalpot brong.

AKP Daud Ohoimuar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot brong, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan teguran dan imbauan tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi lebih mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Polresta Jayapura Kota melalui Satlantas mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Jayapura.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Teguran kepada 60 Pengendara Pelanggar dalam Operasi Patuh Cartenz 2026

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,– Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan teguran dan edukasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Cartenz 2026, Rabu (4/11/2026).

dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos., bertempat di Jalan Percetakan, depan Pos Yasmin.

menyasar pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, khususnya tidak menggunakan helm standar serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

memberikan teguran terhadap 60 pelanggaran, dengan rincian 50 pelanggaran terkait penggunaan helm standar dan 10 pelanggaran penggunaan knalpot brong.

AKP Muhammad Akbar, S.Sos., menyampaikan kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta hindari penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

Ia juga menegaskan bahwa melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi, imbauan, dan teguran kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending