Connect with us

Polres Biak

Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Polres Biak Gelar Upacara Bendera

Published

on

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026, jajaran Polres Biak melaksanakan upacara bendera di Lapangan Apel Taruna Bhayangkara Polres Biak, Rabu 20 Mei 2026. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Biak, AKBP Ari Terstiawan, S.H., S.I.M., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Polri serta ASN Polres Biak.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa semangat kebangkitan nasional harus dimaknai sebagai upaya bersama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan zaman.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini mengingatkan kita bahwa perjuangan bangsa tidak pernah berhenti. Saat ini tantangan telah berkembang menuju penguatan kualitas sumber daya manusia, literasi digital, dan menjaga generasi muda agar tetap memiliki karakter kebangsaan yang kuat,” ujar Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa tema Harkitnas tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda, baik di lingkungan sosial maupun ruang digital. Menurutnya, pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pendidikan, kesehatan, dan perlindungan moral generasi penerus.

“Generasi muda merupakan aset utama bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak, termasuk dalam penggunaan teknologi digital secara bijak,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya Kapolres mengajak seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga soliditas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari penghormatan pasukan, pembacaan Pancasila, UUD 1945, amanat inspektur upacara, hingga doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.

Continue Reading

Polres Biak

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan Bahan Peledak Sisa Perang Dunia II di Biak

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Sebanyak 7 (tujuh) bahan peledak peninggalan Perang Dunia II berhasil dimusnahkan oleh Tim Jibom G-Bom Polda Papua di Area Mako Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (02/10/2026).

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Yendidori Iptu Lababa mengatakan kegiatan disposal tersebut melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Papua, Kompi C Brimob Biak Numfor, dan Polres Biak Numfor.

Adapun 7 bahan peledak yang dimusnahkan terdiri dari 6 buah proyektil dan 1 buah granat nanas.

“Pemusnahan pertama sempat mengalami misfire atau gagal ledak Namun pemusnahan kedua, ketiga dan keempat berhasil dengan aman dan terjadi detonasi,” jelas Kapolsek Yendidori.

Kegiatan pemusnahan bahan peledak sisa perang ini dilakukan untuk mencegah ancaman bahaya bagi masyarakat serta menjamin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasubden III Satbrimob Polda Papua AKP Firda Ivonia Mufara, Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko, Wadangki Kompi C Brimob IPTU Hidayatullah Bauw, serta personel gabungan Brimob dan Polres Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Personil Polsek Biak Utara Berhasil Mediasi Kasus Ternak Sapi di Kampung Dernafi

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Personil Polsek Biak Utara Aipda Irianto Sarwan Moli, S.H. bersama tiga Personil berhasil memediasi permasalahan ternak sapi milik warga yang terjadi di Kampung Dernafi, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Jum’at(02/10/2026).

Permasalahan tersebut bermula dari ternak sapi milik Bapak Yosua Rumaikeuw yang dibunuh oleh Bapak Jemy Sirait di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Biak Utara guna dilakukan mediasi dan penyelesaian masalah.

Melalui pendekatan secara kekeluargaan dan humanis, kedua belah pihak akhirnya dipertemukan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Dalam proses mediasi tersebut, Ka Jaga Polsek Biak Utara memberikan nasehat dan pemahaman kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan hidup rukun sebagai sesama warga.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, saling memaafkan, saling berdamai dan menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling dendam dan tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari serta bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kampung Dernafi Distrik Biak Utara.

Kapolsek Biak Utara menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah melalui Problem Solving. Hal ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan rasa keadilan dan menyelesaikan setiap permasalahan warga secara kekeluargaan.

Continue Reading

Polres Biak

Sat Binmas Polres Biak Numfor Gelar Problem Solving, Dua Kasus Warga Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Biak Numfor berhasil menyelesaikan dua kasus permasalahan warga melalui mekanisme Problem Solving.Jumat(02/10/2026).

Kegiatan Problem Solving tersebut dipimpin langsung oleh petugas Aipda Ari Thomas Sanadi di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor dan berjalan dengan aman dan terkendali.

Kasus Pertama : Caci Maki dan Pemukulan di Samau – Burokub

Pelapor diketahui bernama Melfian E. Korwa, Laki-laki 18 Tahun, Kristen Protestan, belum bekerja, alamat Samau. Sedangkan terlapor Amandus Rumbarar, Laki-laki 33 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, alamat Burokub.

Kejadian bermula saat pelapor pulang pagi dari acara. Saat berpapasan dengan terlapor, terlapor merasa diteriaki anjing oleh pelapor, sehingga terlapor mendatangi pelapor di teras rumahnya dan melakukan pemukulan.

Setelah dipertemukan dan dimediasi oleh petugas Binmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan, tidak saling mengganggu, dan kembali membangun hubungan baik satu sama lain. Kedua belah pihak sepakat masalah tersebut selesai secara kekeluargaan.

Kasus Kedua : Permasalahan Keluarga Pasutri PNS

Pelapor Farida A. Duma, Perempuan 48 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa dan terlapor Vian Randongkir, 49 Tahun, Kristen Protestan, PNS Pemda Samofa.

Pokok persoalan yaitu terlapor merusak laptop milik pelapor karena pelapor selalu menyindir sikap terlapor yang kasar dan temperamental di media sosial. Dalam mediasi, terlapor juga mengakui adanya pihak ketiga.

Setelah mendengar keterangan masing-masing dan masukan dari keluarga, keduanya memilih untuk mengakhiri hubungan sebagai suami istri dengan kesepakatan :

1. Terlapor bersedia mengganti laptop milik pelapor yang telah dirusak.
2. Terlapor memberikan waktu kepada pelapor sampai hari Minggu untuk keluar meninggalkan rumah terlapor.
3. Kedua belah pihak sepakat masalah ini selesai secara kekeluargaan di ruangan Sat Binmas Polres Biak Numfor.

Kasat Binmas Polres Biak Numfor AKP Heru Prasmono menjelaskan bahwa Problem Solving merupakan langkah humanis Polri untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga tanpa harus melalui proses hukum, selama kedua belah pihak sepakat damai, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Trending