Connect with us

Polres Mimika

Kasus Curat di Bougenville Telah Tahap II, Salah Satu Pelaku Merupakan Residivis

Published

on

‎Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Dalam rangka proses Penyerahan Berkas, Penyidik Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH menyerahkan Tersangka WBMT alias Messi (18) dan AT alias Shui (19) beserta barang bukti ke Kejari Mimika pada Senin, Tanggal 4 Mei 2026.

‎Polsek Miru mengungkapkan Kasus pencurian disertai Kekerasan (Curas) di Jalan Bougenville Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru masuk tahap II. Perlu diketahui, Kasus pencurian disertai Kekerasan ini terjadi pada tanggal 28 Januari 2026 yang mengakibatkan salah satu korban Fajar M.K mengalami pergelangan tangan putus akibat terkena senjata tajam.
‎
‎Selain itu untuk tiga korban lainnya Ade A, Marchelino FE dan Samsul H.T.D mengalami kerugian materiil yang berhasil digasak oleh pelaku pada saat kejadian. Dalam keterangannya, Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH menjelaskan bahwasanya salah satu pelaku merupakan Residivis dengan kasus Penganiayaan.
‎
‎”Salah satu Pelaku AT merupakan Residivis dengan kasus penganiayaan dan telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan” Jelas Ipda Teguh diruang Kerjanya pada Selasa, Tanggal 5 Mei 2026. Tambahnya “Pada saat kejadian Tersangka CS telah melakukan persiapan dengan membekali diri membawa alat tajam mengingat pada saat itu bersamaan dengan situasional adanya tawuran antar kelompok di area SD Koperapoka”.
‎
‎Pada proses penyerahan kedua Tersangka dan Barang Bukti berupa 1 unit SPM Honda Vario warna hitam yang dilengkapi dengan TNKB dan 1 lembar Kwitansi serta 1 buah Dos HP merk Poco M6 diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu. Meddlyn Elisabeth Magniagasi, SH.
‎
‎Hal ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Mimika bernomor B-725 A/R.1.19/Eoh. 1/04/2025 tertanggal 04 April 2026 tentang pemberitahuan berkas perkara dinyatakan telah lengkap (P.21).
‎
‎Perkara Pencurian disertai kekerasan ini telah dilaporkan secara resmi oleh  Korban di SPKT Polsek Mimika Baru dengan Nomor : LP/B/15/I/2026/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA, tanggal 29 Januari 2026 setelah kejadian. Atas perbuatannya Kedua Tersangka WBMT alias Messi dan AT alias Shui terancam pidana hukuman paling lama 12 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d KUHPidana. Dengan telah diserahkannya Tersangka ke Kejari Mimika, maka proses hukum akan dilanjutkan dengan tahap persidangan yang akan dilakukan di pengadilan.
‎
‎”Kami akan terus melakukan upaya proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku pada setiap kasus yang kami tangani sebagai bentuk edukasi hukum dan efek Jera bagi para pelaku kejahatan” pungkas Ipda Teguh di akhir konfirmasinya.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Respon Cepat Aksi Saling Serang di Jl. Nawaripi

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personel gabungan Polres Mimika dan Brimob Batalyon B merespons cepat aksi saling serang antara warga Gang Gaharu dan Gang Masbait yang terjadi di Jalan Nawaripi, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (1/10/2026) malam.

Aksi tersebut diduga dipicu adanya kegiatan pesta pernikahan yang berlangsung berdekatan dengan rumah duka. Pihak keluarga yang sedang berduka kemudian menegur penyelenggara pesta agar mengecilkan volume musik karena jenazah masih berada di rumah duka. Teguran tersebut tidak diterima dengan baik hingga kemudian berkembang menjadi aksi saling serang antarkelompok warga.

Menerima laporan kejadian tersebut, tim respons gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H dan juga Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kabag SDM Polres Mimika AKP Paulus Randeratu, Kapolsek Mimika Baru AKP Bobby Pratama, S.T.K., Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Safri Patenrengi, Kasat Samapta Polres Mimika Iptu Fasiskus Tethol, S.E., M.H., Kasubbag Begpal Bag Log Iptu Yusran, S.H., serta Wakapolsek Mimika Baru Iptu Ignatius Barisare.

Kapolres Mimika kemudian mendatangi kedua kelompok warga dan memberikan imbauan agar seluruh pihak menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperbesar situasi.

“Saya hadir supaya masalah ini bisa kita selesaikan dengan kepala dingin. Saya tidak ingin ada yang menjadi korban karena masalah seperti ini. Kita bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi bagaimana masalah ini cepat selesai dan tidak ada korban,” ujar Kapolres kepada warga.

Kapolres juga meminta warga Gang Gaharu untuk tidak terprovokasi maupun melakukan penyerangan ke arah Gang Masbait. Hal yang sama disampaikan kepada warga Gang Masbait agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan situasi kepada pihak kepolisian.

“Saya mohon warga tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Jangan melakukan serangan ke sebelah. Saya akan menemui warga di Gang Masbait agar mereka juga menahan diri dan tidak melakukan serangan,” tegasnya.

Kepada warga Gang Masbait yang sedang dalam suasana berduka, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya memahami kondisi keluarga dan meminta agar proses kedukaan tetap dilaksanakan dengan tenang. Sementara itu, kegiatan pesta di lokasi yang berdekatan telah dihentikan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap kegiatan pesta tersebut, termasuk terkait perizinannya, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernilai M (21), warga Jalan Nawaripi Gang Masbait, mengalami luka pada bagian tulang kering sebelah kiri akibat terkena lemparan batu.

Selanjutnya, kericuhan berhasil dilerai dan situasi mulai dapat dikendalikan. Polres Mimika mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di sekitar Gang Gaharu dan Gang Masbait, untuk tetap menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat memperkeruh situasi.

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Polres Mimika, Mile 32, Kabupaten Mimika, Kamis (1/10/2026).

Upacara tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika, personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah, serta para personel Polres Mimika dan jajaran Polsek.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila serta komitmen seluruh personel Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melalui momentum tersebut, Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta bersama-sama menciptakan Kabupaten Mimika yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mimika

Sat Binmas Polres Mimika dan Karang Taruna Sosialisasikan Kamtibmas kepada Pelajar SMK Hermon Timika

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Sat Binmas Polres Mimika bersama Karang Taruna Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada para siswa SMK Hermon Timika, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika AKP Budiman Sianturi bersama personel Sat Binmas Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., serta dihadiri Kepala SMK Hermon Timika Yuliana Tokang Balaesi, S.Th., M.Pd., bersama sejumlah perwakilan Karang Taruna Kabupaten Mimika.

Sosialisasi mengangkat tema “Keamanan Dimulai dari Sikap Kita Sehari-hari” sebagai upaya membangun kesadaran pelajar untuk menjadi generasi yang disiplin, berprestasi, taat hukum, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam arahannya, AKP Budiman Sianturi memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas serta dampak yang dapat timbul apabila pelajar tidak menaati tata tertib sekolah maupun terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Ia menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan peran aktif dari kepolisian, sekolah, orang tua, dan para pelajar.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Para pelajar harus mampu menjaga diri, menaati aturan, menghormati guru dan orang tua, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Budiman.

Materi sosialisasi yang disampaikan personel Sat Binmas meliputi pencegahan kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, pentingnya disiplin dan tanggung jawab, bahaya tawuran, minuman keras dan narkoba, tindakan kriminal, bullying, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai peran mereka dalam menjaga Kamtibmas, di antaranya dengan mematuhi tata tertib sekolah, mengikuti kegiatan positif, menghormati guru, orang tua dan sesama teman, menolak kekerasan serta melaporkan apabila mengetahui adanya ancaman terhadap keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Mimika turut memberikan ilustrasi dan motivasi kepada para siswa mengenai semangat generasi muda sebagai bagian dari anak bangsa yang memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan perdamaian.

Sebagai bentuk komitmen bersama, para pelajar, guru, pemateri, personel Sat Binmas dan Karang Taruna Kabupaten Mimika kemudian mengikuti Deklarasi Pelajar Indonesia Jaga Kamtibmas, yang dituangkan dalam dokumentasi video sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib dan damai.

Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 12.20 WIT tersebut ditutup dengan foto bersama.

Continue Reading

Trending