Connect with us

Polres Merauke

Kebersamaan Warga Tawarakay 3 Rawat Pos Kamling Demi Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Published

on

Merauke,- Warga Pos Kamling Tawarakay 3 RT 017 RW 002, Kelurahan Muli, menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan melaksanakan kegiatan perawatan Pos Kamling secara gotong royong, Sabtu (21/6/2026).

Dikatakan Iptu Slamet Santoso sebagai penggerak berdirinya Poskamling tersebut bahwa Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan memelihara sarana keamanan lingkungan agar tetap berfungsi dengan baik.

Selain membersihkan area sekitar, warga juga melakukan perbaikan dan penataan Pos Kamling sehingga lebih nyaman digunakan saat pelaksanaan ronda malam.

Kebersamaan yang terjalin antarwarga dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

Keberadaan Pos Kamling tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemantauan keamanan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sosial dan kekompakan warga.

Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta mampu mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Muli, khususnya di lingkungan Tawarakay 3.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian warga jelang Hari bhayangkara ke 80, Sitkamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.”

Continue Reading

Polres Merauke

Polsek Merauke Kota Gerebek Lokasi Produksi Sopi Ilegal, Puluhan Peralatan dan Bahan Baku Diamankan

Published

on

By

Merauke – Kapolsek Merauke Kota Akp Elvis Palpialy, S.Sos bersama anggotanya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras lokal ilegal dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Johar II, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Penggerebekan dilakukan setelah anggota Polsek Merauke Kota menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas memasak minuman keras lokal jenis sopi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sebuah rumah yang sudah tidak berpenghuni. Di dalam rumah tersebut ditemukan aktivitas produksi sopi yang masih berlangsung, namun pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kompor merek HOCK, satu batang bambu, satu dandang aluminium, delapan jerigen berkapasitas lima liter, empat ember plastik besar, satu kantong plastik sampah berisi puluhan botol air mineral bekas, serta bahan baku berupa campuran fermipan, tepung terigu, dan gula yang sedang dimasak sekitar 50 liter serta sekitar 50 liter lainnya yang masih dalam proses fermentasi.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Merauke Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Merauke Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan karena saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan seorang pun di tempat kejadian. Polisi juga akan menelusuri kepemilikan rumah yang dijadikan lokasi produksi serta mengungkap jaringan distribusi minuman keras lokal tersebut.

Selain penegakan hukum, Polsek Merauke Kota akan terus meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun peredaran sopi ilegal. Di sisi lain, kegiatan penyuluhan kepada masyarakat juga akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya konsumsi minuman keras ilegal serta konsekuensi hukum bagi para pembuat dan pengedarnya.

Akhirnya ditempat berbeda Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S.Kom mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui call center Polri 110 bebas pulsa data alias gratis, apabila mengetahui tindak pidana atau adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Merauke

Kapolres Merauke Beri Penghargaan ke 3 Anggota yang Tolong Ibu Hamil Melahirkan di Mobil Patroli

Published

on

By

Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M memberikan penghargaan kepada 3 anggota Polsek Merauke Kota atas respons cepat dan pelayanan humanis kepada masyarakat. Pemberian penghargaan dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Merauke pada Senin, 13 Juli 2026.

Ketiga personel yang menerima penghargaan yakni Ps. Kanit SPKT Aiptu Toni Surbakti, Banit Provost Bripka Noventus Amapirip, dan Bamin SPKT Bripda Juan Sebastian Veron Mindipkoman. Penghargaan diberikan karena ketiganya berhasil menolong seorang ibu hamil yang melahirkan di dalam mobil patroli.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 pagi. Saat itu personel piket SPKT Polsek Merauke Kota menerima laporan darurat dan segera membawa ibu hamil ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, ibu tersebut melahirkan di atas mobil patroli. Berkat penanganan cepat dan tepat, ibu dan bayi berhasil selamat dan mendapat perawatan medis.

Kapolres Merauke menyampaikan apresiasi atas dedikasi anggotanya. “Ini wujud nyata pelayanan Polri yang hadir dan siap menolong masyarakat dalam kondisi apapun,” ujarnya. Beliau berharap kejadian ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Merauke untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan humanis.

Continue Reading

Polres Merauke

Satuan Reskrim Polres Merauke Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berkat Penyelidikan Cepat Tim Opsnal

Published

on

By

Merauke — Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku penganiayaan pada Rabu 8 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Penangkapan dilakukan tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke didampingi KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Stevend E Dapo, S.H. dan anggotanya yang bertempat di wilayah Jl. Sayap I, Kab. Merauke.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari 2 laporan polisi. Pertama tentang penganiayaan di Jl. Sayap I. Kedua terkait kejadian di Jl. Pembangunan, Kab. Merauke pada 4 Juli 2026 pukul 18.30 WIT.

Kedua korban di aniaya di bagian wajah, rahang dan di injak sehingga mengalami luka luka adapun identitas korban dalam dua kasus tersebut yaitu atas nama WK, 23 tahun, warga Jl. Pembangunan dan kedua inisial PN, 63 tahun, warga Jl. Sayap I. Sementara terduga pelaku yang diamankan berinisial RK, 28 tahun, warga Jl. Pembangunan, Kab. Merauke.

Peran cepat dan profesional anggota Sat Reskrim terlihat dalam proses pengungkapan. Setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku, tim Opsnal langsung menggelar briefing, bergerak ke lokasi, dan melakukan penangkapan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Merauke untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan kronologis, kejadian berawal saat korban dan terduga pelaku bersama teman-temannya mengonsumsi minuman keras. Cekcok mulut kemudian berujung penganiayaan berupa pemukulan dan penganiyaan di kediaman terduga pelaku. Merespons laporan, polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.

Saat ini Sat Reskrim Polres Merauke masih melakukan pengembangan kasus dan mencari saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan. Polres Merauke menegaskan komitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi.

Continue Reading

Trending