Connect with us

Polres Asmat

Konflik Antar Kelompok di Agats Asmat 8 Orang Terluka Kena Tembakan Senapan Angin

Published

on

Asmat – Aksi saling serang antara warga Kompleks Mimika melawan gabungan massa dari Kompleks Pelabuhan Lama dan Pelabuhan Fery, Agats, Senin (11/05/2026).

Insiden yang terjadi di Jalan Bhayangkara ini mengakibatkan sedikitnya delapan orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka tembak senapan angin.

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., dalam kesempatannya mengatakan Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini merupakan dampak lanjutan dari perselisihan yang terjadi pada Sabtu malam sebelumnya saat sebuah acara ulang tahun di Kompleks Mimika berakhir ricuh ketegangan tersebut memuncak pada Minggu malam dengan keterlibatan massa yang lebih besar.

“Situasi sempat memanas karena massa menggunakan bom molotov dan senapan angin PCP untuk menyerang lawan.

“Tercatat delapan warga, yang didominasi usia remaja dan dewasa muda, menjadi korban. Korban berinisial PW, SOS, dan NR dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kepala. Sementara korban lainnya mengalami luka di bagian dada, lengan, dan kaki. Saat ini, seluruh korban tengah menjalani perawatan intensif oleh tim medis di RS Perpetua J. Safanpo,”Ungkap Kapolres Asmat.

Kepolisian Resor Asmat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Asmat Gelar Lomba Menembak Di Pulau Baru.

Published

on

By

Asmat – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor Asmat menggelar kegiatan lomba menembak yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., Bertempat di Pulau Baru, Kabupaten Asmat, Sabtu (13/06/2026).

Acara yang berlangsung seru ini tidak hanya diikuti oleh jajaran internal kepolisian, tetapi juga dihadiri oleh unsur TNI Tampak hadir di lokasi kegiatan, Danramil Agats Kapten INF Mahfudi dan Danpos AL Agats Letda Laut Sukoco beserta para anggotanya yang turut berpartisipasi aktif dalam jalannya perlombaan.

Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menyampaikan bahwa lomba menembak ini bukan sekadar ajang kompetisi atau asah kemampuan memegang senjata. Lebih dari itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi wadah mempererat tali silaturahmi dan solidaritas antara Polri dan TNI.

“Lomba menembak di Pulau Baru ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-80. Selain untuk mengasah keterampilan, kehadiran rekan-rekan dari Koramil Agats dan Pos AL di sini adalah bukti nyata bahwa sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Asmat sangat solid dan terjaga dengan baik,”Ujar AKBP Wahyu.

Kegiatan yang digelar di Pulau Baru dengan peserta yang berjumlah 50 peserta berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat sportivitas. Jalannya perlombaan memperlihatkan keakraban yang kental antar-personel, di mana para peserta saling memberikan dukungan dalam membidik sasaran tembak.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polda Papua

Jaga Kamtibmas Kota Agats, UKL IV Polres Asmat Laksanakan Patroli Rutin

Published

on

By

Asmat – Guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Kepolisian Resor Asmat melalui Patroli Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu IV gencar melaksanakan patroli Cipta Kondisi Di Seputaran Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Patroli yang berlangsung dari Minggu malam (24/05/2026) pukul 23.00 WIT hingga Senin pagi (25/05/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Asmat Iptu Irwan.

Dalam arahannya sebelum melepas personel Iptu Irwan menekankan pentingnya menjaga keselamatan diri dan tim, serta fokus memantau titik-titik rawan guna menghindari gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Kasat Samapta Iptu Irwan mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan melalui patroli rutin pada jam-jam rawan terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi psikologis masyarakat.

“Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah Distrik Agats sepanjang malam hingga pagi hari dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Kendati demikian, Polres Asmat berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan di masa mendatang,”Ujar Iptu Irwan.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Polres Asmat Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Miras ‘Sopi Kaki Anjing’ ke Kejari Merauke

Published

on

By

Asmat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asmat resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana produksi minuman keras (miras) ilegal jenis Sopi “Kaki Anjing” ke Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (19/05/2026).

Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara atas nama tersangka ‘S’ (46) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke berdasarkan Surat Nomor: B-1272/R.1.15/Eku.1/03/2026.

​Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Ipda Muhammad Ilyas, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka inisial ‘S’ ditangkap atas dugaan melakukan kegiatan produksi, penyimpanan, dan peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan, sehingga berpotensi merusak kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Asmat.

“Proses pergeseran tersangka dari Asmat menuju Merauke dikawal ketat oleh personel Pamwal Satresnarkoba Polres Asmat. Menggunakan transportasi udara, rombongan bertolak dari Asmat pada pukul 09.00 WIT dan tiba di Kabupaten Merauke pada pukul 11.30 WIT untuk langsung menuju kantor Kejaksaan.

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dimulai pada pukul 15.00 WIT dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Setelah seluruh proses administrasi Tahap II selesai pada pukul 16.45 WIT, tersangka langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Merauke untuk mempermudah proses hukum selanjutnya sambil menunggu jadwal persidangan (dakwaan dan tuntutan),”Ungkap Ipda Ilyas.

Atas perbuatannya Tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 342 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 135 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Trending