Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎Lagi, Diduga Jadikan Mata Pencaharian, Tim Opsnal Narkoba Polresta Kembali Bekuk Pemilik Ganja

Published

on

‎Polresta Jayapura Kota,– Seorang pria yang diduga menjadikan narkotika golongan I jenis Ganja sebagai mata pencahariannya, seorang pria harus berurusan dengan hukum setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankannya di wilayah Abepantai, Distrik Abepura, Sabtu (16/05) sekitar pukul 13.00 WIT.

‎Terduga pelaku berinisial LL (25), diketahui merupakan warga Abepantai, diamankan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

‎Dalam proses penangkapan, petugas sempat melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui berada di sekitar lokasi rental PlayStation yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket besar ganja kering dengan total berat 58,44 gram yang disimpan di dalam tas belanja berwarna hitam.

‎Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan tas yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, barang haram milik LL didapatnya dari seorang pria di seputaran kompleks Argapura Pantai Distrik Jayapura Selatan.

‎“Dari hasil pemeriksaan awal, Pelaku ini bahwa dirinya mendapatkan ganja miliknya dari seseorang yang telah dikantongi identitasnya di seputaran Kompleks Argapura Pantai. Ini menjadi perhatian serius bagi kami, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, tentunya tim akan lakukan pengembangan dari kasus ini,” tegas Kasat AKP Febry Pardede.

‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun.

‎Ditempat terpisah Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

‎“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Kepada para pelaku, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎FCS-2026, Kapolresta “Sagu Penting Bagi Kehidupan dan Harus Punya Ruang Diatas Tanah Tabi”

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,- Festival Colo Sagu kembali akan digelar oleh Founder Yayasan Colo Sagu yakni Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bersama c.o Founder Michael Jhon Yarisetouw bertempat di belakang Gedung DPR Provinsi Papua selama tiga hari mulai pada Jumat 19 Juni hingga Minggu 21 Juni 2026.

‎Festival Colo Sagu kali ini akan digelar selama tiga hari dan rangkaian kegiatan di dalamnya telah dikonsep sangat luar biasa demi mengangkat dan melestarikan budaya pangan lokal yakni Sagu.

‎Pada momen tersebut, Festival Colo Sagu-2026 mengangkat tema “Sagu Menghidupi dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi” yang berarti memberikan peluang atau ruang bagi semua masyakat untuk datang menunjukkan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa mandiri dengan kekuatan pangan lokal yang dimiliki.

‎Hal tersebut diungkapkan Michael Yarisetouw saat ditemui ketika bersama Founder Colo Sagu Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Selasa (16/6) siang.

‎Michael menyampaikan bahwa, pada Festival Colo Sagu-2026 (FCS-2026) tersebut nantinya akan ada ruang untuk Seminar Nasional Sagu Papua dengan menghadirkan pihak Akademisi dari Universitas Cenderawasih.

‎”Selain itu, kemarin juga telah diselenggarakan lomba menulis essay tentang Lomba Menulis Essay dan telah diumumkan, nantinya para finalist dari kategori Mahasiswa dan Pelajar akan presentasikan karya Essaynya pada saat Festival Colo Sagu berlangsung,” kata Michael.

‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen selaku inisiator Colo Sagu juga menuturkan bahwa akan dilakukan kunjungan ke hutan Sagu, menanam Sagu juga akan dilaksanakan.

‎”Nanti akan ada giat kunjungan ke Hutan atau lahan Sagu di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami dimana kebetulan lahan tersebut merupakan lahan milik Bapak Wali kota Jayapura Abisai Rollo dan Beliau berkenan untuk kita menyelenggarakan kegiatan tanam Sagu disana, mungkin juga akan ada Tokop Sagu, nanti kita lihat pelaksanaannya saat di lapangan,” ungkap Kombes Pol Fredrickus.

‎Dirinya berharap dengan momentum ini kiranya ada ruang yang bisa disiapkan di Kota Jayapura untuk budidaya dan pengembangan Sagu.

‎”Perkembangan Kota kita ini cukup pesat hingga ruang untuk lahan Sagu saat ini mulai berkurang, tentunya ini membutuhkan peran serta Pemerintah Kota Jayapura dan para pemilik hak ulayat, kami sangat berharap untuk bagaimana rasa kepedulian mereka dapat memberikan ruang kepada Sagu untuk tetap ada diatas Tanah Tabi,” ucap Kombes Pol Fredrickus.

‎KBP Fredrickus Maclarimboen mengakhiri wawancaranya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk datang ke Festival Colo Sagu esok tanggal 19 s/d 21 Juni di belakang Kantor DPR Provinsi Papua. “Festival Colo Sagu setiap tahun kami adakan bertujuan untuk melestarikan pangan lokal Sagu sebagai identitas budaya, memberdayakan UMKM lokal, dan mengampanyekan Sagu sebagai makanan pokok masa depan dan bermanfaat sebagaimana manfaat Sagu itu sendiri, Sagu adalah kita, Sagu penting bagi kehidupan dan Sagu juga memiliki potensi besar bagi ketahanan pangan dapat membuka ruang bagi para pelaku UMKM,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Curas di Pantai Hamadi, Kurang dari 1×24 Jam Tim Gabungan Polresta Berhasil Ciduk Pelaku ‎

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Peristiwa pidana tersebut terjadi Minggu (14/6) sekitar pukul 03.20 WIT, bertempat di Jl. Tobati Pantai Hamadi (Licht Cafe & Pool), Distrik Jayapura Selatan.

‎Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat dan dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban yang merupakan petugas keamanan sedang melaksanakan tugas jaga di lokasi. Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan aksi pengrusakan serta kekerasan terhadap petugas keamanan, karyawan, dan pengunjung, serta mengambil uang di kasir sebesar Rp3.700.000,- sebelum kemudian mereka melarikan diri.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. dan dari hasil pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.

‎Selanjutnya Senin (15/6) sekira pukul 09.05 WIT, tim berhasil membekuk terduga pelaku seorang pria berinisial PT (24) di seputaran Pantai Hamadi atau tidak jauh dari TKP, yang kemudian diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750.000,- dan satu buah kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi mereka.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kekompakan tim di lapangan.

‎”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Alamsyah.

‎Diketahui, terduga pelaku yang diamankan merupakan residivis dan juga terlibat dalam kasus lain berupa pengeroyokan dan penyekapan yang terjadi di wilayah belakang Kantor Walikota, KPR BTN Angkatan Laut beberapa waktu lalu.

‎Saat ini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
‎Kapolresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎”Kami tidak akan mentolerir segala jenis kejahatan termasuk pelakunya di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota dan jajaran senantiasa hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas, bila membutuhkan kehadiran Kepolisian segera hubungi layanan Call Center 110, operator dan petugas-petugas kami siap melayani 1×24 jam,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolresta Pimpin Upacara Pemakaman Iptu Aris Margo Utomo

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Frederickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR pimpin langsung Upacara Pemakaman Almarhum Iptu Aris Margo Utomo bertempat di TPU Abe Pantai, Distrik Abepura, Minggu (14/6) siang.

Kapolresta memimpin langsung Upacara mulai dari pelepasan jenazah dari pihak Keluarga hingga pemakaman di Taman Pemakaman Umum Abe Pantai.

Dalam sambutannya Kapolresta menyampaikan begitu terkejut mendengarkan kabar duka almarhum, namun sebagai hamba Tuhan yang beriman harus diyakini bahwa hal tersebut sudah kehendak-NYA atau merupakan rancangan Allah SWT.

Pada kesempatan tersebut juga KBP Fredickus selaku Kapolresta Jayapura Kota dan atas nama Kapolda Papua mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Iptu Aris Margo. “Semoga amal ibadah kebaikan almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.

“Tentunya kita semua merasa kehilangan, Almarhum sebagai insan Bhayangkara yang terus mengabdikan dedikasinya kepada Polri, saya selaku Inspektur Upacara dan atas nama Keluarga Besar Polri mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Kapolresta juga mengajak semua yang hadir untuk selalu berdoa kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa mengampuni segala kesalahan maupun fosa Almarhum, kiranya Allah SWT menerimanya disisi-NYA.

Rangkaian Upacara berakhir dengan penyerahan Bendera Merah Putih dan Foto Almarhum oleh Kapolresta selaku Inspektur Upacara kepada pihak Keluarga sebagai tanda rasa duka yang sedalam-dalamnya dari keluarga besar Polresta Jayapura Kota.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending