Connect with us

Polres Mamberamo Tengah

Maraknya Persetubuhan Anak dibawah Umur, Polres Keerom tuntaskan Pelaku ke Kejaksaan

Published

on

Keerom – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Keerom melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa (05/05/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani secara intensif oleh penyidik.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P-21). Adapun penanganan perkara ini berlandaskan pada Laporan Polisi Nomor LP / B / 21 / III / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua tertanggal 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik / 21.a / III / 2025 / Reskrim pada tanggal 10 Maret 2025, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor B / SPDP / 14.a / III / 2025 / Reskrim tertanggal 11 Maret 2025 yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan.

Dalam perkara ini, tersangka berinisial FF (18) diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Ketentuan tersebut juga dikaitkan dengan Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kegiatan penyerahan tersangka dipimpin oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Keerom bersama tim penyidik. Tersangka diserahkan dalam keadaan sehat dan lengkap dengan barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Setibanya di Kejaksaan Negeri Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian menyatakan bahwa berkas perkara telah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di persidangan.

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, maka tanggung jawab penahanan terhadap tersangka secara resmi beralih kepada pihak kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Polres Keerom dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual.

“Kami memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim penyidik dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat serta menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi penerus bangsa,” tutupnya.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

Kapolsek Kelila Pimpin Patroli Dialogis di Desa Mabuna, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

By

Mamberamo Tengah – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H. bersama personel Polsek Kelila melaksanakan patroli dialogis di Desa Mabuna, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (15/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIT hingga 15.40 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila didampingi Ka Jaga Regu I AIPTU Ridwan Kharie bersama anggota piket jaga Regu I.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek Kelila menyambangi masyarakat untuk berdialog secara langsung serta menyampaikan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, memperkuat kebersamaan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Kelila mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kelila tetap aman dan kondusif.

“Melalui patroli dialogis ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Masyarakat Desa Mabuna menyambut baik kehadiran personel Polsek Kelila dan menyampaikan apresiasi atas upaya kepolisian yang terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli dialogis berlangsung, situasi di Desa Mabuna terpantau aman, tertib, dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

Satlantas Polres Mamberamo Tengah Laksanakan Strong Point Pagi, Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Aman Dan Kondusif

Published

on

By

Mamberamo Tengah – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, serta Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi di sepanjang Jalan Warabuke, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (15/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.10 WIT hingga 08.45 WIT,dipimpin oleh BRIGPOL Herman N. Kbarek bersama personel lantas lainnya.Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah, IPDA B. Buamona, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Strong Point Pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.

“Kegiatan Strong Point Pagi ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari,” ujar IPDA B. Buamona, S.H.

Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm. Terhadap para pengendara tersebut, personel Satlantas memberikan teguran secara humanis dan edukasi mengenai pentingnya penggunaan helm sebagai perlengkapan keselamatan guna meminimalisir risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Kota Kobakma dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak terdapat kejadian maupun hal-hal menonjol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Continue Reading

Polres Mamberamo Tengah

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Mamberamo Tengah Tekankan Disiplin Personel dan Kesiapan HUT Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

Mamberamo Tengah – Wakapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sigit Susanto, S.H., S.I.K., memimpin apel pagi yang diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Mamberamo Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Mamberamo Tengah pada Senin (15/6/2026) pukul 08.00 WIT.

Apel pagi diawali dengan pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman hidup serta pedoman kerja bagi setiap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Wakapolres Mamberamo Tengah menekankan pentingnya meningkatkan disiplin, khususnya dalam pelaksanaan apel pagi. Menurutnya, apel pagi merupakan sarana penting untuk menyampaikan berbagai informasi, arahan, serta kebijakan dari pimpinan kepada seluruh personel.

“Kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan disiplin, terutama dalam mengikuti apel pagi, karena setiap informasi dan arahan dari pimpinan disampaikan melalui kegiatan tersebut,” tegas Wakapolres.

Selain itu, KOMPOL Sigit Susanto,S.H.S.I.K.juga mengingatkan bahwa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Polres Mamberamo Tengah akan melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya bakti religi, bakti sosial, bantuan sosial, serta turnamen olahraga.

Untuk itu, Wakapolres mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh personel dalam menyukseskan setiap rangkaian kegiatan yang telah direncanakan guna memeriahkan peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Apel pagi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat, sebagai wujud kesiapan personel Polres Mamberamo Tengah dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending