Boven Digoel – Kepolisian Resor Boven Digoel melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyampaian aspirasi atau aksi damai yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Suku Awyu Kabupaten Boven Digoel terkait penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah adat Suku Awyu, Senin (21/9/2026).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, Jalan Trans Papua Km 02, Tanah Merah, dan diikuti kurang lebih 100 orang Masyarakat Adat Suku Awyu dengan menggunakan tujuh unit kendaraan roda empat.
Aksi tersebut dikoordinir oleh Maximus Animanggi selaku Koordinator Aksi, Agustinus A. Wonisa selaku Sekretaris Aksi, serta Frits Hugagi selaku Koordinator Lapangan.
Sebelum kegiatan dimulai, personel Polres Boven Digoel melaksanakan apel konsolidasi pengamanan di depan Kantor Bupati Boven Digoel. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubag Faskon Bag Log Polres Boven Digoel AKP Sri Haryono, S.H., sebagai Padal Unras.
Sekitar pukul 10.55 WIT, massa aksi bergerak dari titik kumpul di Jalan Trans Papua Km 01, belakang Toko Sinar Jaya, menuju Kantor Bupati Boven Digoel. Massa kemudian tiba di halaman Kantor Bupati sekitar pukul 11.10 WIT dengan mendapat pengawalan personel Polres Boven Digoel.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah alat peraga berupa tiga buah baliho dan satu unit pengeras suara. Baliho yang dibawa memuat pernyataan penolakan terhadap PSN, PT Agrinas, serta tuntutan agar hak ulayat dan wilayah adat masyarakat Suku Awyu dihormati dan dilindungi.
Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat adat Suku Awyu menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penghentian dan pembatalan PSN di wilayah tanah adat Suku Awyu, penghormatan terhadap hak ulayat atas tanah dan hutan, pelibatan masyarakat adat dalam setiap rencana pembangunan, serta perlindungan terhadap hutan, sungai dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Koordinator Lapangan Frits Hugagi menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat adat terkait keberadaan PSN dan perusahaan di wilayah adat Suku Awyu. Massa juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang hadir dan menerima penyampaian aspirasi secara langsung.
Selanjutnya, Ketua Ikatan Perempuan Awyu Kabupaten Boven Digoel, Devota Kumba, membacakan pernyataan sikap dan kesepakatan penolakan PSN, PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Agrinas Palma Nusantara serta perusahaan industri ekstraktif di wilayah adat Suku Awyu Besar Kabupaten Boven Digoel.
Pernyataan tersebut memuat sejumlah tuntutan, di antaranya penghormatan terhadap hak masyarakat adat, perlindungan wilayah adat dan sumber daya alam, pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan, pemetaan wilayah adat, serta penyelesaian persoalan hak ulayat melalui mekanisme yang melibatkan masyarakat adat.
Aspirasi juga disampaikan oleh Ketua LMA Suku Mandobo Petrus Kingggo, Frengky Woro, serta Koordinator Aksi Maximus Animanggi. Para penyampai aspirasi pada intinya meminta pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakat adat serta memastikan setiap proses pembangunan di wilayah adat memperhatikan keberadaan dan kepentingan masyarakat adat.
Pada pukul 11.45 WIT, masyarakat Adat Suku Awyu menyerahkan dokumen aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang diterima langsung oleh Bupati Boven Digoel Roni Omba, S.IP., dan Ketua DPRK Boven Digoel Simon Akka.
Bupati Boven Digoel dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dan akan menindaklanjutinya. Bupati juga menjelaskan bahwa PSN merupakan program pemerintah pusat yang mencakup sejumlah program pembangunan, termasuk ketahanan pangan melalui PT Agrinas.
Sementara itu, Ketua DPRK Boven Digoel Simon Akka menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut untuk kemudian disampaikan secara berjenjang kepada DPR Provinsi maupun DPR RI sebagai bahan tindak lanjut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Pada pukul 12.10 WIT, seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dilaksanakan. Massa aksi selanjutnya kembali menuju titik kumpul awal di Jalan Trans Papua Km 01, belakang Toko Sinar Jaya, dengan tetap mendapat pengawalan personel Polres Boven Digoel.
Dalam kegiatan tersebut, pengamanan dan pengawalan dilaksanakan oleh personel Polres Boven Digoel di bawah pimpinan Kasubag Faskon Bag Log Polres Boven Digoel AKP Sri Haryono, S.H.
Humas Polres Boven Digoel