Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎Opening FCS-2026, Gubernur Papua “Sagu Adalah Pilar Ketahanan Pangan dan Penggerak Papua”

Published

on

‎Polresta Jayapura Kota,- Gubernur Provinsi Papua Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk menjadikan sagu sebagai salah satu pilar ketahanan pangan dan penggerak ekonomi masyarakat melalui penguatan perlindungan kawasan sagu, pemberdayaan masyarakat adat, serta pengembangan produk turunannya.
‎
‎Hal itu disampaikannya saat membuka Festival Colo Sagu 2026 yang mengusung tema “Sagu Menghidupi: Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi” di Kota Jayapura, Jumat (19/6) sore.
‎
‎Menurut Bapak Mathius, sagu memiliki makna yang jauh lebih besar dibanding sekadar bahan pangan tradisional masyarakat Papua.
‎
‎“Bagi orang Papua, sagu bukan sekedar bahan pangan. Sagu adalah identitas, sejarah, dan bagian dari perjalanan hidup masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
‎
‎Ia menjelaskan, di balik hamparan hutan sagu tersimpan nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap alam, serta kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua selama berabad-abad.
‎Karena itu, kata dia, pembicaraan mengenai sagu sejatinya merupakan pembicaraan tentang masa depan Papua, termasuk ketahanan pangan, perlindungan ekosistem, pemberdayaan masyarakat adat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
‎
‎“Papua dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa dan sagu merupakan salah satu aset strategis yang dapat menjadi fondasi kedaulatan pangan daerah,” kata Bapak Mathius Fakhiri.
‎
‎Dirinya juga mengatakan pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan ekosistem sagu melalui perlindungan kawasan hutan sagu, pengembangan riset dan inovasi, serta peningkatan nilai tambah produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
‎
‎Ia menilai pengembangan sagu tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas lingkungan, dan masyarakat.
‎
‎“Ketika seluruh elemen bergerak bersama, maka sagu tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Papua,” imbuhnya.
‎
‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyoroti masih rendahnya keterlibatan masyarakat Papua dalam pengembangan potensi ekonomi sagu meski komoditas tersebut melimpah di Tanah Papua.
‎
‎Menurutnya, banyak masyarakat yang bangga mengonsumsi papeda dan menjadikan sagu sebagai identitas budaya, namun belum banyak yang berhasil mengembangkan sagu menjadi sumber usaha yang bernilai ekonomi.
‎
‎“Orang Papua punya sagu yang banyak, tetapi orang Papua yang sukses dengan sagu tidak banyak. Kita bangga makan papeda, bangga bicara sagu, tetapi sedikit yang benar-benar peduli mengembangkan potensi ekonominya,” kata KBP Fredrickus Maclarimboen.
‎
‎Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan hutan sagu yang terus mengalami penyusutan. Berdasarkan data yang diperolehnya, luas kawasan sagu yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar satu juta hektare kini tersisa sekitar 700 ribu hektare.
‎
‎Selain itu, Founder Yayasan Colo Sagu yang kini menjabat Kapolresta Jayapura Kota tersebut juga menilai masih minimnya keterlibatan generasi muda Papua dalam pengembangan pengetahuan tentang sagu. Hal itu terlihat dari lomba esai dan karya tulis dalam rangkaian Festival Colo Sagu 2026 yang mayoritas pesertanya berasal dari luar Papua.
‎
‎“Sekitar 70 hingga 80 persen peserta bukan dari Papua, bahkan pemenangnya berasal dari kampus di luar Papua. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” katanya.
‎
‎Ia berharap festival Colo Sagu dapat menjadi momentum membangun kesadaran bersama untuk melestarikan hutan sagu sekaligus mendorong lahirnya regulasi yang mendukung pengembangan sagu sebagai sumber pangan dan ekonomi masyarakat.
‎
‎Festival Colo Sagu 2026 menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari pameran produk olahan sagu, lomba karya tulis ilmiah, seminar, hingga diskusi yang melibatkan akademisi, pelaku usaha, komunitas adat, dan masyarakat umum guna memperkuat peran sagu sebagai komoditas unggulan Papua.(*)
‎
‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Laka Lantas di Pintu Angin Jayapura Selatan, Satu Penumpang Motor Meninggal Dunia

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat Street PA 6578 DD dan mobil Daihatsu Grandmax PA 8483 AR terjadi di Jalan Belakang Jaya Asri, tepatnya di kawasan Pintu Angin, Distrik Jayapura Selatan, Sabtu (03/10) pagi.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua kendaraan bergerak bersamaan dari arah Kampung Buton menuju arah walikota. Setibanya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan S (42) mengalami ban tergelincir sehingga kendaraan kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Beat Street yang berada di sisi kirinya.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan dua orang penumpangnya turut menjadi korban. Satu penumpang, yakni MD (8), meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya, H. (40), mengalami luka berat,” ujar Kapolsek Jayapura Selatan.

Pengendara sepeda motor, SS (46), mengalami luka pada bagian tangan dan mendapat perawatan medis. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Grandmax mengalami benturan pada bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil saat mengendalikan kendaraan hingga ban tergelincir dan menyebabkan tabrakan samping dengan sepeda motor.

“Personel kami telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mendata para saksi, mengamankan barang bukti serta mengevakuasi para korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai prosedur,” jelasnya.

Dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada beberapa bagian.

Kapolsek Jayapura Selatan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta menggunakan perlengkapan keselamatan, khususnya helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan konsentrasi selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polsek Jayapura Selatan Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke JPU

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (2/10) siang.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin, S.H., M.H mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dinyatakan lengkap oleh JPU. “Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kapolsek.

Tersangka yang diserahkan yakni FN, dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIT di belakang bekas Bioskop Hamadi, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

AKP Zakaruddin menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum, selanjutnya perkara akan diproses oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan serta menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum,” pungkasnya.

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending