Tolikara (Karubaga), Papua Pegunungan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tolikara melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan tanpa izin. Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tolikara, Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Tolikara AKP Budiharjo Kadir, Kabag Ops AKP Fransiskus Taborat, S.H., Kabag SDM AKP Edward N. Gultom, S.H., Kabag Log AKP Agustian Irwan, Kabag Ren IPTU Arie Susilo, para Kasat dan Perwira Polres Tolikara, Ketua Bhayangkari Cabang Tolikara Ny. Erni Roberth Hitipeuw, serta para pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Tolikara.
Turut hadir pula sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat, di antaranya Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Yotam Wonda, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Tolikara Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., M.A., Asisten III Setda Kabupaten Tolikara Ari Wibowo, S.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolikara dr. Demus Kogoya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara Yulius, S.T., Plt. Kepala BPS Kabupaten Tolikara Arther Ledwig Purmiasa, Sekretaris DPRD Kabupaten Tolikara Alberth Apnawas, Kabag Umum Kabupaten Tolikara Nailin Seplin Wenda, Komandan Satgas Panwil Mayor Inf. Agus Wibowo, Pasi Intel Kodim 1716/Tolikara Lettu Imam Eko Santoso, para tokoh adat, serta perwakilan paguyuban di Kabupaten Tolikara.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tolikara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan ilegal. Pemusnahan barang bukti juga menjadi simbol bahwa setiap hasil pengungkapan tindak pidana diproses secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
– 120 (seratus dua puluh) botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras lokal Cap Tikus (CT);
– 9 (sembilan) botol minuman keras berlabel ICE LAND;
– 65 (enam puluh lima) jenis obat-obatan tanpa izin penjualan;
– 160 (seratus enam puluh) alat spuit atau jarum suntik ukuran 5 ml;
– 22 (dua puluh dua) bungkus Fermipan ukuran 500 gram.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian dalam upaya mencegah peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Proses pemusnahan dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas Polres Tolikara kepada publik.
Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres Tolikara untuk semakin memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman keras ilegal. Selain penegakan hukum, upaya preventif melalui edukasi dan pembinaan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Polres Tolikara berharap kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi barang-barang ilegal semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara di Kabupaten Tolikara.
Kapolres Tolikara, Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tolikara dalam mendukung program pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan obat-obatan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bukti nyata bahwa Polres Tolikara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, obat-obatan tanpa izin, maupun barang-barang berbahaya lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas kamtibmas.”
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tolikara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan segala bentuk penyakit masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan demi mewujudkan Tolikara yang aman, damai, sehat, dan sejahtera. Polri akan terus hadir secara profesional, humanis, dan Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegas Kapolres.
Penulis : Ardi