Connect with us

Polres Jayapura

Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Jayapura Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Published

on

Doyo Baru – Dalam upaya memperkuat kemitraan strategis dengan media massa sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Polres Jayapura menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Insan Pers yang berlangsung di Obhe Reay May Polres Jayapura, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Jayapura, di antaranya Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, Kasat Intelkam IPTU Bambang Prasetyo, Kasie Humas AKP Priyono, para perwira jajaran, personel Polres Jayapura, serta sekitar 18 insan pers dari berbagai media di Kabupaten Jayapura.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayapura menegaskan bahwa media memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas. Menurutnya, keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta media sebagai penyambung informasi kepada publik.

“Media merupakan mitra strategis Polri. Melalui pemberitaan yang objektif dan edukatif, masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya yang dilakukan kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Jayapura yang berhasil meraih penghargaan dalam pengungkapan kasus Curas, Curat, dan Curanmor (3C) pada pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz. Keberhasilan tersebut, menurutnya, menjadi bukti komitmen Polres Jayapura dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres juga mengajak insan pers untuk terus mendukung terciptanya situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang benar dan menyejukkan kepada masyarakat, khususnya menjelang rencana kegiatan pada 3 Agustus 2026.

Ia menegaskan bahwa Polres Jayapura telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan secara maksimal dengan melibatkan sekitar 600 personel gabungan TNI-Polri guna memastikan situasi keamanan di Kabupaten Jayapura tetap kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik. Kami juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jayapura serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan damai,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean memaparkan perkembangan penanganan sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah proses hukum terhadap kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe yang hingga kini masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, jumlah tindak pidana yang tercatat di wilayah hukum Polres Jayapura mencapai sekitar 178 kasus, dengan berbagai upaya penegakan hukum yang terus dilakukan secara profesional.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak. Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat modus kejahatan yang memanfaatkan permainan daring seperti Roblox, Free Fire, dan PUBG sebagai media untuk memengaruhi maupun merekrut anak-anak melakukan tindakan melawan hukum.

“Kami mengimbau para orang tua agar membatasi dan mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang memanfaatkan media digital untuk melakukan tindak kejahatan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra memaparkan strategi penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Jayapura. Ia menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice diterapkan secara selektif terhadap penyalah guna yang baru pertama kali menggunakan narkotika dengan barang bukti dalam batas ketentuan sesuai peraturan yang berlaku, melalui mekanisme rehabilitasi.

Selain itu, Satresnarkoba terus memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur peredaran narkotika yang kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk sistem penempatan barang di lokasi tertentu tanpa adanya pertemuan langsung antara pelaku.

Kasat Resnarkoba juga mengajak media untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang dinilai masih menjadi kelompok paling rentan.

Melalui kegiatan Coffee Morning ini, Polres Jayapura berharap sinergi bersama insan pers dapat terus terjalin semakin erat. Kemitraan yang baik antara Polri dan media diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.

Continue Reading

Polres Jayapura

Resnarkoba Polres Jayapura Tertibkan Penjualan Miras Lokal Boplas di Doyo Lama, Puluhan Botol Diamankan

Published

on

By

Doyo lama – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menertibkan aktivitas penjualan minuman keras (miras) lokal jenis Boplas yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Kamis (24/9/2026) malam.

Penertiban tersebut dilakukan setelah personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Jayapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras lokal jenis Boplas di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., bersama personel Opsnal langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.20 WIT.

Setibanya di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penjualan sekaligus pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan seorang pria berinisial YYA (46), warga Kampung Yenewa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan penjualan Boplas, yakni 79 botol berukuran sedang berisi minuman keras jenis Boplas, satu buah pipa yang telah dimodifikasi sebagai alat penyulingan, dua ember plastik berisi endapan bahan pembuatan Boplas, serta satu buah dandang berukuran besar yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran minuman keras lokal yang dinilai meresahkan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penjualan serta pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas. Sejumlah barang kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Seluruh barang yang diamankan bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun produksi minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan tertib. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Continue Reading

Polres Jayapura

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura Tangkap Terduga Pelaku Penipuan, Motor Korban Berhasil Diamankan

Published

on

By

Sentani – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial MW (41) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait transaksi jual beli sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.04 WIT.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim 1 dan Tim 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di kawasan Pasar Otonom Kotaraja.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Axel.

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK, yang sebelumnya melakukan transaksi jual beli satu unit sepeda motor Honda Vario dengan terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diserahkan kepada terduga pelaku dengan mekanisme pembayaran secara mencicil.

Namun, setelah kendaraan diserahkan, pembayaran cicilan sebagaimana yang disepakati tidak dilanjutkan hingga saat ini. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi PA 4829 J yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Axel menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” jelasnya.

Setelah diamankan dari lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura dan tiba sekitar pukul 21.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Jayapura

Polres Jayapura Perkuat Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Doyo Lama

Published

on

By

Doyo Lama – Polres Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan penanaman jagung di Kebun Ketahanan Pangan Polres Jayapura, Kampung Numpang Geser, Distrik Waibu, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIT tersebut melibatkan jajaran Polres Jayapura, di antaranya Kabag SDM Polres Jayapura AKP Susana Tecuari, Kasat Binmas AKP Heri Nata, Kasubbag Watpers SDM IPTU Khotibul Imam serta sejumlah personel yang telah ditugaskan.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kabag SDM AKP Susana Tecuari mengatakan, kegiatan penanaman jagung merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

“Penanaman jagung ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Jayapura dalam mendukung program ketahanan pangan. Kami ingin lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai manfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat,” ujar AKP Susana.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas melakukan penanaman, namun menjadi bagian dari upaya membangun semangat personel untuk turut berperan dalam menjaga ketersediaan pangan melalui sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri melalui jajaran Polres Jayapura akan terus berupaya mengambil bagian, salah satunya dengan mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelum penanaman dimulai, personel terlebih dahulu menerima arahan dan pembagian tugas. Selanjutnya, Kabag SDM bersama Kasat Binmas dan personel melaksanakan penanaman bibit jagung pada lahan yang telah dipersiapkan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong. Usai seluruh rangkaian penanaman selesai, personel melaksanakan istirahat dan kegiatan kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIT.

Melalui program ketahanan pangan ini, Polres Jayapura berharap hasil pertanian yang dikembangkan dapat tumbuh dengan baik serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Polres Jayapura akan terus hadir dan mengambil bagian dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkas AKP Susana.

Continue Reading

Trending