Connect with us

Polda Papua

Polda Papua Bongkar Dua Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Negara Berpotensi Selamatkan Kerugian Lebih dari Rp500 Juta

Published

on

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

Sepanjang Juni 2026, Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dua kasus besar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Minyak Tanah di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.

Dalam dua pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita ribuan liter BBM subsidi yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan mendukung aktivitas ilegal. Dari penindakan itu, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang mencapai lebih dari Rp500 juta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (26/06/2026),

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., Kasubdit IV Tipidter, Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H., Pjs. Area Manager Comumunication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi dan Kabag Migas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Ronald Wanggai.

Dirreskrimsus Polda Papua mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Papua dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Setiap penyimpangan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Dirreskrimsus Polda Papua.

Kasus pertama berhasil diungkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua pada Jumat, (12/06/2026) sekitar pukul 15.15 WIT di Jalan Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan sebuah mobil Toyota Hilux Double Cabin warna hitam bernomor polisi PA 8319 J yang diduga mengangkut BBM subsidi tanpa dokumen resmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 25 jerigen berisi sekitar 875 liter Bio Solar subsidi. Pengemudi berinisial P tidak dapat menunjukkan Delivery Order (DO) maupun dokumen sah pengangkutan BBM.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan BBM subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Asokura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin,” jelas Kombes Pol. Rama.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sopir berinisial P dan seorang kondektur berinisial Y beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Hilux, STNK kendaraan, 25 jerigen Bio Solar, satu unit telepon genggam, dua buah wajan aluminium, serta sebuah buku catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Potensi kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Selang sepekan kemudian, tepatnya Jumat, (19/06/2026), Tim Subdit IV Tipidter kembali mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi di Kompleks Permata Indah III, Kampung Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas sebuah dump truck yang kemudian dibuntuti hingga memasuki sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan BBM subsidi.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati aktivitas pemindahan Bio Solar dan Minyak Tanah subsidi dari dalam rumah ke bak kendaraan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, BBM tersebut diduga akan dikirim ke sejumlah wilayah pedalaman, seperti Kampung Ruja, Kampung Benawa hingga Kabupaten Yalimo, untuk dijual kembali secara eceran dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pemilik BBM berinisial KR alias Bolang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sekitar 4.220 liter Bio Solar subsidi, sekitar 1.445 liter Minyak Tanah subsidi, satu unit truk Mitsubishi Fuso, puluhan drum plastik, jerigen, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, sehingga total barang bukti yang diamankan dari dua kasus mencapai 5.635 liter BBM bersubsidi.

Penyidik juga menduga sebagian BBM akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal.

“Dari pengungkapan kasus kedua ini, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp466 juta hingga mendekati Rp500 juta,” kata Kombes Pol. Rama.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak kategori V.

Kombes Pol Rama menegaskan, penyidikan terhadap kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Papua.

“Saat ini seluruh terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan yang lebih besar dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan ataupun penyalahgunaan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Papua dalam melindungi hak masyarakat atas BBM bersubsidi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya penyimpangan,” jelasnya.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat,” imbuhnya.

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Bersama Mabes Polri Bahas Kelayakan Pembentukan Batalyon C Pelopor

Published

on

By

Jayapura – Kepolisian Daerah Papua bersama Tim Studi Kelayakan Mabes Polri menggelar rapat studi kelayakan terkait rencana pembentukan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Papua bertempat di Aula Rupatama Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (02/10/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Karolemtala Stamarena Polri, Brigjen Pol. Dra. A. A. Sagung Dian Kartini, Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para PJU Polda Papua, serta personel Satbrimob Polda Papua.

Dalam sambutan Kapolda Papua yang dibacakan Wakapolda Papua, disampaikan bahwa setiap rencana pembentukan satuan organisasi baru harus melalui kajian yang objektif, komprehensif, dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Pembentukan suatu satuan organisasi baru tentunya harus didasarkan pada kajian yang objektif, komprehensif, serta mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan,” ucapnya.

“Kami berharap tim dapat memberikan gambaran secara menyeluruh mengenai kondisi dan kebutuhan organisasi Satbrimob Polda Papua,” imbuhnya.

Wakapolda menjelaskan, kondisi geografis Papua yang luas, karakteristik medan, keterbatasan akses transportasi, serta dinamika keamanan menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebutuhan organisasi dan kekuatan personel.

Polda Papua, lanjutnya, siap memberikan data dan informasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan sebagai bahan bagi tim dalam menyusun rekomendasi terkait rencana pengembangan organisasi Satbrimob.

Dalam paparannya, Dansat Brimob Polda Papua menjelaskan bahwa saat ini Satbrimob Polda Papua memiliki dua batalyon Pelopor dan satu Detasemen Gegana dengan kekuatan sekitar 2.113 personel yang tersebar di sejumlah wilayah.

Luas wilayah rayonisasi, karakteristik geografis, serta kondisi kamtibmas yang beragam menjadi bagian dari pertimbangan dalam kajian rencana pembentukan Batalyon C Pelopor.

Berdasarkan rencana awal, Batalyon C Pelopor diarahkan untuk mendukung kebutuhan pengamanan di wilayah Provinsi Papua dengan kekuatan sekitar 121 personel.

Satuan tersebut direncanakan dapat mendukung wilayah hukum Polres Jayapura, Polresta Jayapura Kota, Polres Sarmi, Polres Mamberamo Raya, serta wilayah lainnya sesuai kebutuhan operasional.

Kajian juga mencakup rencana pembangunan Markas Komando (Mako) dan penempatan kompi dengan mempertimbangkan luas wilayah, aksesibilitas, kebutuhan pengamanan, serta pemerataan jangkauan kekuatan Brimob.

Adapun rencana lokasi Mako Batalyon C Pelopor berada di Jalan Alternatif Waena, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Dalam studi kelayakan tersebut, tim Mabes Polri memberikan sejumlah masukan yang meliputi kesiapan dan pemenuhan personel berkualifikasi, sarana dan prasarana, legalitas lahan, dukungan anggaran, pendidikan dan pelatihan, hingga pola penyebaran kompi agar pembentukan satuan nantinya sesuai dengan kebutuhan operasional.

Sementara itu, Karolemtala Stamarena Polri menegaskan bahwa rencana pembentukan Batalyon C Pelopor harus didasarkan pada kebutuhan nyata serta hasil kajian yang menyeluruh, bukan sekadar pemenuhan struktur organisasi.

“Kesiapan personel, sarana dan prasarana, lahan, anggaran, serta pola penyebaran kompi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kajian agar organisasi yang dibentuk nantinya benar-benar dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi geografis, jarak antardaerah, rayonisasi, dan tingkat kesulitan akses dalam menentukan pola penempatan kompi.

Selain itu, aspek legalitas lahan, pemenuhan sarana dan prasarana, pendidikan serta pelatihan personel, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi, perlu dipersiapkan secara matang dalam setiap tahapan pengembangan organisasi.

Di kesempatan yang sama, Brigjen Muhajir mengungkapkan bahwa studi kelayakan ini merupakan bagian dari tahapan penataan dan pengembangan organisasi Satbrimob Polda Papua.

Hasil kajian selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pimpinan dalam menentukan kelayakan dan langkah pengembangan Batalyon C Pelopor.

“Harapan kami, seluruh rangkaian kajian dapat dilaksanakan secara objektif, menyeluruh, dan berdasarkan data serta kondisi faktual di lapangan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pengembangan organisasi Polri dan peningkatan kemampuan Satbrimob Polda Papua,” pungkas Wakapolda Papua.

Continue Reading

Polda Papua

Pisah Sambut Dir Intelkam Polda Papua, Kapolda Dorong Penguatan Tugas Intelijen di Seluruh Wilayah

Published

on

By

Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan pisah sambut Direktur Intelkam Polda Papua dari Kombes Pol. Wainan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K., kepada pejabat baru Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., yang berlangsung di Cafe Lyma, Kota Jayapura, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., Pj. Sekda Provinsi Papua Lukas Christian Sohilait, S.T., M.Si., para Pejabat Utama Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR., serta personel Direktorat Intelkam Polda Papua.

Dir Intelkam Polda Papua yang baru, Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah sebagai Dir Intelkam Polda Papua.

Dengan pengalaman penugasan sebelumnya di wilayah Papua, ia berharap dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan pelaksanaan tugas dengan baik. Dirinya juga memohon dukungan serta kerja sama dari seluruh personel Polda Papua dan para mitra kerja dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kombes Pol. Wainan Wynand Imanuel Makatita menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Papua atas kepercayaan yang diberikan selama melaksanakan tugas di Polda Papua, baik sebagai Kabid Humas, Dir Intelkam maupun saat mendapat amanah sebagai Plt. Irwasda.

Selama bertugas, dirinya mengaku mendapatkan berbagai pengalaman berharga, khususnya dalam pelaksanaan tugas Intelijen dan pembinaan personel. Ia juga berpesan kepada seluruh personel Direktorat Intelkam agar tetap menjaga kekompakan, kerja sama dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Dalam arahannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin menekankan pentingnya penguatan tugas Intelijen di seluruh wilayah Papua.

Kapolda mendorong Dir Intelkam yang baru untuk meningkatkan pola penugasan personel agar tidak hanya terpusat di kantor, tetapi lebih banyak melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai fungsi dan karakteristik tugas Intelijen.

“Intelijen harus lebih banyak berada di lapangan. Kita perlu melihat langsung dinamika yang berkembang di masyarakat dan wilayah, sehingga informasi yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian,” ujar Kapolda.

Kapolda juga meminta agar kebutuhan personel Intelijen dapat dipetakan dengan baik dan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam pemenuhan kebutuhan personel, sehingga pelaksanaan tugas Direktorat Intelkam dapat berjalan secara optimal.

Selain itu, Kapolda menekankan agar kegiatan Intelijen tidak hanya terfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga ditingkatkan hingga wilayah pegunungan Papua.

“Saya berpesan kepada seluruh personel Direktorat Intelkam agar terus berperan sebagai insan Intelijen yang mampu mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang semakin terkendali. Tingkatkan kegiatan Intelijen di wilayah pegunungan, sehingga pelaksanaan tugas dapat menjangkau seluruh wilayah,” tegasnya.

Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada Kombes Pol. Wainan Wynand Imanuel Makatita sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan selama melaksanakan tugas di Polda Papua.

Pisah sambut tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Direktorat Intelkam Polda Papua dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Papua.

Continue Reading

Polda Papua

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan di SD Inpres Dok 8, Utamakan Gizi dan Edukasi

Published

on

By

Jayapura – Polda Papua melalui SPPG Polda Papua melaksanakan uji coba pilot project Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Pola prasmanan di SD Negeri Inpres Dok 8, Kota Jayapura, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Nova Patrige Renwarin serta sejumlah PJU Polda Papua.

Uji coba ini merupakan bagian dari koordinasi SPPG Polda Papua bersama pihak sekolah sekaligus gladi bersih untuk memastikan mekanisme penyajian MBG dengan sistem prasmanan dapat berjalan secara aman, tertib, higienis, dan sesuai kebutuhan gizi siswa.

Dalam pelaksanaannya, sistem prasmanan diterapkan kepada siswa kelas 5 dan kelas 6. Para siswa juga dilibatkan sebagai relawan dalam membantu proses penyajian makanan kepada teman-temannya.

Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar menjelaskan bahwa sistem prasmanan tersebut masih dalam tahap uji coba dengan tujuan memastikan makanan yang dikonsumsi siswa tetap dalam kondisi segar, hangat, higienis, serta memenuhi kebutuhan gizi.

“Kami mencoba pola prasmanan ini agar makanan disajikan tetap higienis dan hangat. Targetnya, paling lama dua jam setelah dimasak, makanan sudah disantap anak-anak dalam kondisi suhu di atas 60 derajat Celsius,” ujar Kombes Pol. Jannus.

Menurutnya, keterlibatan siswa sebagai relawan juga memberikan nilai edukasi dan melatih kepedulian antarsiswa. Relawan membantu menyesuaikan porsi makanan dengan kebutuhan masing-masing siswa sehingga makanan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mengurangi potensi makanan tersisa.

Selain penyajian makanan, kegiatan tersebut juga disertai edukasi mengenai pentingnya asupan gizi. Sebelum makan, para guru memberikan penjelasan kepada siswa mengenai menu, kandungan kalori, serta nilai gizi makanan yang disajikan.

“Anak-anak tidak hanya mendapatkan makanan bergizi, tetapi juga mendapatkan pengetahuan mengenai kandungan gizi makanan yang mereka konsumsi,” jelasnya.

Kombes Pol. Jannus menambahkan, hasil pelaksanaan uji coba akan dianalisis dan dievaluasi untuk melihat efektivitas sistem prasmanan dibandingkan dengan pola penyajian menggunakan ompreng. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan masukan untuk disampaikan kepada pengurus pusat.

Uji coba serupa juga dilaksanakan di sejumlah wilayah lain di Indonesia, khususnya pada SPPG yang dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari.

Kapolda Papua bersama Ketua Bhayangkari Daerah Papua dalam kegiatan tersebut turut meninjau langsung proses penyajian MBG, melihat kesiapan siswa dan tenaga pendukung, serta mengikuti makan bersama para siswa.

Melalui kegiatan ini, Polda Papua berupaya mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dengan mengedepankan aspek pemenuhan gizi, kebersihan, keamanan pangan, serta edukasi kepada para siswa.

Penulis: Bripda Fatur (082199373815)

Jayapura, 01 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. HP 08118821212.

Continue Reading

Trending