Connect with us

Polres Jayapura

Polisi Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Airu, Pospol Airu Bekali Siswa Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Published

on

Airu – Dalam upaya membangun kesadaran hukum serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, personel Pospol Airu melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Airu, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 09.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Ka Pospol Airu AIPTU Amri Rajawali, didampingi BRIPKA Bermansyah Simanjuntak, BRIPKA Stnly Kebay, dan BRIPTU Arfansyah. Turut hadir Kepala SMP Negeri 1 Airu Hillery Sitinjak, S.Pd, lima orang tenaga pendidik, serta sekitar 60 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala SMP Negeri 1 Airu yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri dalam memberikan edukasi kepada para pelajar. Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting sebagai bekal bagi peserta didik agar mampu memahami berbagai bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Selanjutnya, Ka Pospol Airu memberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang dapat memengaruhi cara berpikir, perasaan, serta perilaku seseorang. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi merusak masa depan karena menimbulkan ketergantungan dan berujung pada pelanggaran hukum.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, mulai dari narkotika seperti ganja, morfin, dan heroin, psikotropika seperti sabu, ekstasi, dan amfetamin, hingga bahan adiktif lainnya seperti alkohol, rokok, dan lem yang juga memiliki dampak buruk apabila disalahgunakan.

Memasuki sesi berikutnya, personel Pospol Airu menyampaikan materi tentang kenakalan remaja. Dijelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan segala bentuk perilaku yang menyimpang dari norma sosial, moral, maupun hukum. Para pelajar diingatkan untuk menjauhi berbagai perilaku negatif seperti membolos sekolah, merokok di bawah umur, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian, tindak kekerasan, hingga praktik judi online yang saat ini semakin marak menyasar kalangan remaja.

Melalui penyuluhan tersebut, para siswa juga diajak untuk lebih disiplin dalam belajar, menghormati orang tua dan guru, bijak dalam menggunakan media sosial, serta berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Ka Pospol Airu AIPTU Amri Rajawali mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba dan dampak kenakalan remaja sehingga mampu menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan taat hukum.

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan kegiatan, para siswa terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta aktif berinteraksi melalui sesi tanya jawab, menunjukkan tingginya minat mereka untuk memahami pentingnya menjauhi narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Continue Reading

Polres Jayapura

Resnarkoba Polres Jayapura Tertibkan Penjualan Miras Lokal Boplas di Doyo Lama, Puluhan Botol Diamankan

Published

on

By

Doyo lama – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura menertibkan aktivitas penjualan minuman keras (miras) lokal jenis Boplas yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, Kamis (24/9/2026) malam.

Penertiban tersebut dilakukan setelah personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Jayapura menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras lokal jenis Boplas di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., bersama personel Opsnal langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.20 WIT.

Setibanya di kawasan Jalan Pembuangan Sampah Belakang AURI, Doyo Lama, personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penjualan sekaligus pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas.

Dari hasil penertiban, petugas mengamankan seorang pria berinisial YYA (46), warga Kampung Yenewa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan penjualan Boplas, yakni 79 botol berukuran sedang berisi minuman keras jenis Boplas, satu buah pipa yang telah dimodifikasi sebagai alat penyulingan, dua ember plastik berisi endapan bahan pembuatan Boplas, serta satu buah dandang berukuran besar yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian terkait peredaran minuman keras lokal yang dinilai meresahkan.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan adanya aktivitas yang berkaitan dengan penjualan serta pembuatan minuman keras lokal jenis Boplas. Sejumlah barang kemudian kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Seluruh barang yang diamankan bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun produksi minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman dan tertib. Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Continue Reading

Polres Jayapura

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura Tangkap Terduga Pelaku Penipuan, Motor Korban Berhasil Diamankan

Published

on

By

Sentani – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura mengamankan seorang pria berinisial MW (41) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait transaksi jual beli sepeda motor. Terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.04 WIT.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim 1 dan Tim 2 Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di kawasan Pasar Otonom Kotaraja.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Axel.

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK, yang sebelumnya melakukan transaksi jual beli satu unit sepeda motor Honda Vario dengan terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diserahkan kepada terduga pelaku dengan mekanisme pembayaran secara mencicil.

Namun, setelah kendaraan diserahkan, pembayaran cicilan sebagaimana yang disepakati tidak dilanjutkan hingga saat ini. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi PA 4829 J yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Axel menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti serta keterangan para pihak.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” jelasnya.

Setelah diamankan dari lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura dan tiba sekitar pukul 21.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Jayapura

Polres Jayapura Perkuat Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Doyo Lama

Published

on

By

Doyo Lama – Polres Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui kegiatan penanaman jagung di Kebun Ketahanan Pangan Polres Jayapura, Kampung Numpang Geser, Distrik Waibu, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIT tersebut melibatkan jajaran Polres Jayapura, di antaranya Kabag SDM Polres Jayapura AKP Susana Tecuari, Kasat Binmas AKP Heri Nata, Kasubbag Watpers SDM IPTU Khotibul Imam serta sejumlah personel yang telah ditugaskan.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kabag SDM AKP Susana Tecuari mengatakan, kegiatan penanaman jagung merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif.

“Penanaman jagung ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Jayapura dalam mendukung program ketahanan pangan. Kami ingin lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan nilai manfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat,” ujar AKP Susana.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas melakukan penanaman, namun menjadi bagian dari upaya membangun semangat personel untuk turut berperan dalam menjaga ketersediaan pangan melalui sektor pertanian.

“Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri melalui jajaran Polres Jayapura akan terus berupaya mengambil bagian, salah satunya dengan mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelum penanaman dimulai, personel terlebih dahulu menerima arahan dan pembagian tugas. Selanjutnya, Kabag SDM bersama Kasat Binmas dan personel melaksanakan penanaman bibit jagung pada lahan yang telah dipersiapkan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong. Usai seluruh rangkaian penanaman selesai, personel melaksanakan istirahat dan kegiatan kemudian ditutup pada pukul 11.00 WIT.

Melalui program ketahanan pangan ini, Polres Jayapura berharap hasil pertanian yang dikembangkan dapat tumbuh dengan baik serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Polres Jayapura akan terus hadir dan mengambil bagian dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkas AKP Susana.

Continue Reading

Trending