Connect with us

Polres Asmat

Polres Asmat Release Kasus Pembakaran Pos Satgas 123 Rajawali

Published

on

Asmat – Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., bersama Asisten Setda I Kabupaten Asmat Muhammad Iqbal, SP, M.Si., Press Release kasus Pembakaran Pos TNI Satgas 123 Rajawali yang terjadi pada 27 September 2025 lalu, Bertempat Di Mako Polres Asmat, Selasa (05/05/2026).

Sat Reskrim Polres Asmat resmi rampungkan berkas perkara kasus tindak pidana pembakaran yang membahayakan keamanan umum terhadap Pos Satgas 123 Rajawali di Jalan Pemda, Distrik Agats, Kabupaten Asmat.

​Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu (27/9/2025) silam. Dua remaja berinisial YR (17) dan KAB ditetapkan sebagai pelaku dalam aksi pengerusakan dan pembakaran gedung tersebut.

​“Berdasarkan kronologi kejadian bermula saat anak pelaku YR mendengar keributan terkait isu penembakan warga. YR kemudian bergabung dengan massa dan melakukan pengerusakan. Tak berhenti di situ, YR bersama KAB membakar tumpukan buku dan tripleks di dalam bangunan menggunakan bensin.

​Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku YR sempat melarikan diri ke Kota Timika. Tim Sat Reskrim Polres Asmat yang melakukan pengejaran sempat mengalami kendala saat pelaku mencoba bersembunyi di dalam hutan. Namun, melalui upaya persuasif dan koordinasi dengan Polres Mimika, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Asmat untuk proses hukum lebih lanjut,”Ujar Kapolres Asmat.

​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa serpihan bekas terbakar dari bangunan pos serta satu unit flashdisk berisi rekaman video dan foto saat peristiwa pembakaran berlangsung.

​Terkait motif kedua pelaku melakukan aksi nekat tersebut demi eksistensi atau sekadar mencari perhatian. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP “Setiap Orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun”.

​Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan perkara dan Tahap I berkas perkara diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Merauke selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Kesamaptaan Jasmani Polres Asmat Semester 2 Tahun 2026

Published

on

By

Asmat – Guna memastikan kebugaran dan kesiapan fisik personel dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, Polres Asmat menyelenggarakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester II Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Perwira dan Bintara Polres Asmat, Bertempat Di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Jumat (07/08/2026).

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menyampaikan bahwa uji fisik ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tolak ukur penting untuk menjaga performa anggota di lapangan. Mengingat medan tugas di wilayah hukum Polres Asmat yang cukup menantang, kondisi fisik yang prima menjadi syarat mutlak bagi setiap insan Korps Bhayangkara.

“Adapun item yang diujikan meliput ​Lari 12 Menit, Push-Up, Sit-Up, ​Pull-Up/Chinning dan Shuttle Run (Lari Angka 8)

“Hasil dari tes ini nantinya akan masuk ke dalam sistem penilaian perorangan yang berpengaruh pada pembinaan karier anggota ke depannya,”Ungkap Kapolres Asmat.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Kekeringan Melanda, Kapolres Asmat Gelar Doa Istighotsah Memohon Turunnya Hujan

Published

on

By

Asmat – Polres Asmat menggelar doa Istighotsah sebagai ikhtiar memohon turunnya hujan di tengah musim kemarau dan keterbatasan sumber air bersih yang melanda Kabupaten Asmat. Kegiatan tersebut berlangsung di Musala At-Taubah Polres Asmat pada Kamis (6/8/2026).

Doa bersama dipimpin langsung oleh Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., didampingi Wakapolres Asmat Kompol Haryono, S.H., serta diikuti para pejabat utama dan seluruh personel Polres Asmat. Pelaksanaan doa Istighotsah dipimpin oleh Ustaz Haji Zainuddin Rumadau.

Kapolres Asmat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk ikhtiar batiniah dan doa bersama agar Allah SWT segera menurunkan hujan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat kembali terpenuhi.

“Melalui doa bersama ini, kami memohon agar Allah SWT melimpahkan rahmat dan keberkahan-Nya dengan menurunkan hujan, sehingga masyarakat Kabupaten Asmat dapat segera terbantu dalam menghadapi musim kemarau,” ujar AKBP Wahyu Basuki.

Ia menambahkan, selain terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Asmat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta bersama-sama memanjatkan doa agar kondisi kemarau yang terjadi dapat segera berakhir.

Kegiatan doa Istighotsah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan. Melalui ikhtiar spiritual tersebut, diharapkan hujan segera turun sehingga dapat membantu mengatasi kekeringan serta memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Asmat.

 

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Polres Asmat

Si Propam Polres Asmat Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin Personel.

Published

on

By

Asmat – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme anggota Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Asmat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Senin (27/07/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Asmat kompol Haryono, S.H. dan Ps. Kasi Propam Ipda Agung Raka, S.H., bersama Ps. Kanit Provos Aipda Fahrul beserta anggota Sipropam Polres Asmat.

Ps. Kasi Propam Ipda Agung Raka, S.H., menjelaskan Gaktibplin ini dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang, kerapian penggunaan seragam, serta kelengkapan surat identitas anggota Polri berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan dokumen lainnya.

“Adapun hasil pelaksanaan Gaktiblin masih di dapati personel terjaring pelanggaran yang mana personel tersebut tidak rapi dalam sikap tampang dan tidak membawa Kartu Identitas Anggota,”Ujar Kasi Propam.

Lanjut Kasi Propam, terhadap pelanggar diberikan tindakan disiplin berupa tindakan disiplin push-up agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Bagi anggota yang pernah melanggar dan masih terulang dikemudian hari, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,”Ungkapnya.

Kasi Propam juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap tampil profesional, disiplin, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

“Sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri wajib menunjukkan kedisiplinan mulai dari hal yang paling mendasar, yaitu sikap tampang dan kerapian. Penindakan ini bukan untuk mempermalukan, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar anggota selalu siap tampil profesional di tengah masyarakat,”Pungkasnya.

Penulis : Polres Asmat

Continue Reading

Trending