Connect with us

Polres Biak

Polres Biak Numfor Gelar Apel Siaga KARHUTLA 2026, Kapolres Tekankan 10 Penekanan untuk Antisipasi Bencana

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Menghadapi potensi musim kemarau dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan / KARHUTLA, Polres Biak Numfor menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana KARHUTLA Tahun 2026. Senin(07/09/2026)

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Biak Numfor, AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K. Dalam amanatnya yang dibacakan saat apel, Kapolres menegaskan bahwa KARHUTLA merupakan salah satu ancaman serius yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Rekan-rekan sekalian, KARHUTLA merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, perekonomian serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Arjuna Wijaya dalam amanatnya,

Kapolres juga menekankan bahwa penanganan KARHUTLA tidak bisa dilakukan oleh satu fungsi saja. Diperlukan kesiapsiagaan seluruh personel, kecepatan dalam merespons setiap kejadian, serta koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Damkar, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

10 Penekanan Kapolres untuk Seluruh Personel
Dalam amanatnya, AKBP Arjuna Wijaya menyampaikan 10 poin penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam penanggulangan KARHUTLA:

Pertama, meningkatkan deteksi dini dan monitoring terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya KARHUTLA. Setiap perkembangan situasi agar segera dilaporkan secara berjenjang.

Kedua, melaksanakan patroli secara intensif pada wilayah yang dianggap rawan, serta melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pembakaran hutan dan lahan.

Ketiga, apabila ditemukan titik api atau terjadi KARHUTLA, agar segera melakukan respons cepat, mengoordinasikan dengan instansi terkait dan melakukan pemadaman awal sesuai kemampuan dan peralatan yang tersedia.

Keempat, kepada personel Intelkam agar melakukan pemetaan wilayah rawan, deteksi terhadap potensi gangguan serta pendalaman apabila terdapat informasi mengenai dugaan kesengajaan pembakaran.

Kelima, kepada Satreskrim, apabila ditemukan indikasi tindak pidana agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Keenam, kepada Satbinmas agar meningkatkan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Ketujuh, kepada Satsamapta dan Polsek jajaran agar meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel serta memastikan kendaraan dan peralatan pendukung dalam kondisi siap digunakan.

Kedelapan, kepada Sihumas agar melaksanakan dokumentasi serta publikasi kegiatan secara proporsional dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Kesembilan, dalam setiap kegiatan di lapangan agar mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Jangan mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kesepuluh, menjaga soliditas, kekompakan dan komunikasi antar-satuan.

Lebih lanjut Kapolres berharap melalui apel siaga ini, seluruh personel benar-benar siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi. Sehingga apabila ditemukan adanya KARHUTLA, dapat bertindak cepat, tepat dan terkoordinasi.

“Mari kita bersama-sama menjaga wilayah Kabupaten Biak Numfor agar tetap aman, masyarakat terlindungi dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Ia juga menutup amanat dengan 3 pesan kunci: *”CEGAH KARHUTLA SEBELUM TERJADI. RESPONS CEPAT KETIKA TERJADI. LINDUNGI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN.”*

Apel kesiapsiagaan ini menjadi langkah awal Polres Biak Numfor bersama seluruh stakeholder untuk meminimalisir risiko KARHUTLA di Bumi Cenderawasih selama tahun 2026.

Turut hadir dalam apel tersebut jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati Kab. Biak Numfor, Komandan Kodim 1708/BN, Danlanal Biak, Danlanud Manuhua Biak, Komandan Batalyon Infanteri TP 858/MSB, Danki 4 Batalyon A Pelopor Brimob Biak, Kepala Basarnas Biak Numfor, Kasat Pol PP Kab. Biak Numfor, Kepala BPBD Biak, Kepala BMKG Kab. Biak Numfor, Kepala Dinas Kesehatan Biak, dan Kepala UPTD KPHL Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Kapolres Biak Numfor Jalin Silahturahmi ke Kantor SAR Biak, Tegaskan Komitmen Sinergitas Lintas Instansi

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K didampingi Wakapolres Biak Numfor melaksanakan kunjungan silahturahmi ke Kantor SAR Biak. Kedatangan orang nomor satu di Polres Biak Numfor tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor SAR Biak, Bpk. Kundori, S.T., M.M. Rabu (09/09/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Biak, Bpk. Agung Sudiono Abadi, S.Si. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kantor SAR Biak dengan suasana penuh keakraban.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Biak Numfor menyampaikan bahwa kunjungan silahturahmi ini merupakan bentuk komitmen Polres Biak Numfor untuk terus membangun dan mempererat sinergitas dengan instansi terkait, khususnya SAR dan BMKG.

“Sinergitas antara Polri, SAR, dan BMKG sangat penting. Biak sebagai wilayah kepulauan tentu memiliki potensi bencana dan kejadian di laut. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kita bisa merespon lebih cepat saat terjadi situasi darurat,” ungkap AKBP Arjuna Wijaya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan pentingnya pertukaran informasi terkait prakiraan cuaca dari BMKG dan potensi kejadian di wilayah perairan maupun darat. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan operasi SAR ke depan.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Biak, Bpk. Kundori mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia menyatakan siap untuk terus mendukung setiap kegiatan yang bersinergi dengan Polres Biak Numfor demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami dari SAR Biak selalu siap 24 jam. Dengan adanya koordinasi seperti ini, kami yakin penanganan bencana maupun operasi pencarian dan pertolongan akan berjalan lebih efektif,” ujar Bpk. Kundori.

Senada dengan itu, Kepala BMKG Biak, Bpk. Agung Sudiono Abadi juga menyampaikan kesiapannya untuk terus memberikan informasi cuaca dan iklim terkini kepada Polres dan SAR sebagai dasar pengambilan keputusan di lapangan.

Kegiatan silahturahmi ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Diharapkan melalui pertemuan ini, hubungan kelembagaan antara Polres Biak Numfor, Kantor SAR Biak, dan BMKG Biak semakin solid dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Cemburu Buta karena Salah Lihat Foto Facebook, Suami di Padaido Pukuli Istri. Polisi Mediasi Hingga Berdamai

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Salah paham akibat media sosial hampir merusak rumah tangga sepasang nelayan di Kampung Nusi Inarusdi, Distrik Padaido, Kabupaten Biak Numfor.

Seorang suami berinisial DK, 39 tahun, memukul istrinya AR, 38 tahun, karena cemburu melihat postingan foto di Facebook. Ia mengira wanita dalam foto itu adalah istrinya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban, MR, ke Polsek Padaido. Beruntung, melalui mediasi yang digelar Rabu, 9 September 2026 pukul 10.30 WIT, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Berdasarkan kronologi kejadian, awal mula kejadian bermula ketika pelapor MR mendapat cerita dari keluarga lain. Ia mendengar anaknya AR sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya.

Bahkan bukan hanya pemukulan. Korban disebut juga mengalami penyiksaan hingga rambutnya dipotong oleh DK yang merupakan suami sahnya.

Merasa kecewa dan tidak terima, MR kemudian mendatangi Polsek Padaido untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar dilakukan mediasi serta klarifikasi.

Menindaklanjuti laporan itu, KA SPKT II AIPDA Korinus Morin bersama Kanit Samapta AIPDA Lisanias Abidondifu dan anggota lainnya langsung memanggil kedua belah pihak.

Dalam ruang mediasi, DK akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia membenarkan telah memukul AR.

Kepada petugas, DK menjelaskan motifnya. Ia mengaku kalap karena melihat postingan di Facebook milik kakaknya, Sostenes Koibur. Dalam postingan itu ada foto seseorang berpelukan dengan seorang wanita. DK mengira wanita itu adalah istrinya.

“Setelah diperlihatkan oleh kakak terlapor, ternyata foto tersebut bukan foto istri terlapor. Itu adalah istri dari kakaknya sendiri,” Ujar Aipda Korinus Morin Saat di konfirmasi Tim Humas Polres.

DK mengaku menyesal. Ia menyebut dirinya terlalu cepat bertindak tanpa mencari tahu kebenaran terlebih dahulu.

Di hadapan petugas dan keluarga, AR sebagai korban menyampaikan sudah memaafkan suaminya. Ia berharap DK bisa berubah dan lebih bertanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.

Korban juga menyatakan bersedia kembali kepada suaminya, mengingat masih ada tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

Sikap saling memaafkan ini kemudian dituangkan dalam kesepakatan damai.

Adapun poin hasil mediasi:
1. Terlapor mengakui dan menyesali perbuatannya memukul korban.
2. Terlapor meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi.
3. Korban memaafkan dan memilih kembali rujuk.
4. Kedua belah pihak berjanji menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak mengulangi KDRT.
5. Proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Padaido juga menghimbau agar Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menahan diri dan melakukan tabayun sebelum mengambil tindakan, terutama terkait informasi di media sosial.

” Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan Padaido, agar tidak segan melapor jika mengalami atau melihat tindak KDRT. Penanganan dini diharapkan dapat mencegah eskalasi kekerasan dalam rumah tangga,” Tutup KA SPKT II AIPDA Korinus Morin.

Continue Reading

Polres Biak

Cegah Karhutla dan Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Warsa Sambangi SMAN 1 Warsa

Published

on

By

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Warsa, Aipda Sudirman, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kepada siswa-siswi SMAN 1 Warsa, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, pada Rabu (09/09/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut menyasar para pelajar sebagai agen penerus bangsa agar lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menjauhi perilaku negatif.

Dalam kesempatan itu, Aipda Sudirman menyampaikan dua materi utama. Pertama terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Ia mengimbau siswa-siswi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan sembarangan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jika melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Kedua, terkait kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas mengajak pihak sekolah, guru, dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Para pelajar juga diimbau agar tidak terlibat perkelahian, miras, narkoba, judi, dan tidak berkendara ugal-ugalan.

“Kalian adalah generasi penerus. Isi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga, keagamaan, dan kegiatan sosial yang bermanfaat,” pesan Aipda Sudirman.

Kapolsek Warsa melalui Bhabinkamtibmas berharap, apa yang disampaikan dapat diteruskan kepada orang tua dan lingkungan sekitar.

Hasil dari kegiatan ini, para siswa-siswi mengaku memahami materi yang diberikan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending