Connect with us

Polres Keerom

Polres Keerom melalui Polsek Arso Timur Masuk 5 Besar Nasional Dalam Ajang Kompolnas Awards 2026

Published

on

Keerom – Polsek Arso Timur Polres Keerom mendapat kehormatan sebagai salah satu dari lima nominator terbaik tingkat nasional kategori Polsek Rural dalam ajang Kompolnas Awards 2026. Visitasi dan penilaian dilakukan langsung oleh Tim Juri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Mako Polsek Arso Timur, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Selasa (11/08/2026).

Tim Juri Kompolnas RI yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Anggota Kompolnas sekaligus Juri Kompolnas Awards, Mochammad Choirul Anam, S.H., Juri dari unsur tokoh masyarakat Dr. H. Ahmad Suaedy, M.A.Hum., serta Zullastri selaku Spri Anggota Kompolnas. Tim juga didampingi jajaran Itwasda Polda Papua.

Kegiatan visitasi turut dihadiri Wakapolres Keerom Kompol Agus Tinato, S.Sos., M.H., Danramil 1701-04/Arso Mayor Inf Basir Ando, Kabag Ops Polres Keerom AKP Hendrik R. Sipahutar, S.Sos., M.H., Kabag SDM AKP Abdul Wahid, Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP S. Lakburlawal, Kasat Binmas IPTU Eric Sayeti Ramandei, Kapolsek Arso Timur IPTU Yohanes Jeremias Saumen, serta unsur pemerintah distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat dan kelompok tani binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Arso Timur memaparkan berbagai inovasi pelayanan masyarakat yang selama ini dilaksanakan, mulai dari program “Ngopi Bareng”, pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, humanis dan solutif, hingga program ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan tidur.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian utama adalah program “Petani GANJA” (Gabungan Anak Tani Tanam Jagung Asolole) yang diinisiasi oleh Bhabinkamtibmas Kampung Yetti AIPDA Tri P. Utomo. Program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Melalui program tersebut, AIPDA Tri P. Utomo mendampingi masyarakat mulai dari pengolahan lahan, proses penanaman, pemeliharaan, hingga pascapanen. Pendampingan juga dilakukan dalam membangun kelompok tani dan membuka akses pemasaran hasil pertanian sehingga masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada tengkulak.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Kampung Yetti. Para petani menyampaikan bahwa pendampingan Bhabinkamtibmas telah membantu mereka mengubah pola pertanian tradisional menjadi lebih terorganisir dan produktif. Bahkan, hasil panen jagung telah diarahkan untuk diserap melalui Perum BULOG sehingga memberikan kepastian pasar dan berdampak terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Menariknya, istilah “Petani GANJA” bukan berkaitan dengan narkotika. Nama tersebut merupakan akronim dari Gabungan Anak Nanam Jagung Asolole, sebuah gerakan positif yang justru menjadi simbol perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pertanian yang produktif dan menghasilkan pendapatan halal bagi masyarakat.

Di tengah kondisi geografis Arso Timur sebagai wilayah perbatasan RI-PNG, program tersebut juga memiliki nilai strategis. Wilayah yang memiliki tantangan berupa jarak antarkampung, medan berat, keterbatasan jaringan telekomunikasi, serta dinamika perlintasan perbatasan membutuhkan pola pendekatan kepolisian yang tidak hanya represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sesi wawancara, masyarakat, tokoh adat, kepala kampung dan pemerintah distrik memberikan kesaksian bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat telah membangun rasa percaya yang semakin kuat. Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga terlibat langsung dalam aktivitas pertanian dan membantu menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah.

Kepala Distrik Arso Timur juga menyampaikan apresiasi terhadap program ketahanan pangan tersebut. Pemerintah Distrik menilai pendampingan Polri telah memberikan dampak positif terhadap kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

Selain ketahanan pangan, sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh adat dan masyarakat juga menjadi salah satu kekuatan Polsek Arso Timur. Danramil 1701-04/Arso Mayor Inf Basir Ando menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama ini terus bersinergi hadir di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Anggota Kompolnas RI sekaligus Juri Kompolnas Awards 2026, Mochammad Choirul Anam, S.H., menjelaskan bahwa penilaian tidak semata-mata melihat program yang ditampilkan, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata kehadiran kepolisian bagi masyarakat, keberlanjutan inovasi, serta sinergitas dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“Dari 360 Polsek, telah disaring menjadi lima nominator kategori Rural dan lima nominator kategori Urban. Polsek Arso Timur berhasil masuk sebagai salah satu dari lima nominator terbaik kategori Rural tingkat nasional,” jelas Mochammad Choirul Anam.

Tim Juri selanjutnya melakukan pendalaman melalui wawancara dengan masyarakat, tokoh adat, kepala kampung, kelompok tani, serta personel Polsek Arso Timur. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa berbagai program yang dipaparkan benar-benar memberikan manfaat dan telah berjalan secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polsek Arso Timur sebagai salah satu nominator Kompolnas Awards 2026.

“Masuknya Polsek Arso Timur sebagai nominator lima besar nasional merupakan sebuah kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel Polres Keerom. Ini menunjukkan bahwa keterbatasan geografis dan kondisi wilayah perbatasan bukan menjadi alasan bagi Polri untuk berhenti memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

“Program Petani GANJA yang digagas Bhabinkamtibmas Kampung Yetti merupakan contoh bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana membangun kemitraan dan memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ketika masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi, maka secara tidak langsung situasi kamtibmas juga akan semakin kondusif,” lanjutnya.

“Ke depan kami akan terus mendorong agar inovasi seperti ini tidak berhenti pada momentum Kompolnas Awards. Program tersebut harus dirawat, dikembangkan dan diperluas, termasuk pengembangan budidaya padi dan program ketahanan pangan lainnya. Polres Keerom akan terus memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh adat dan seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG,” tegas AKBP Aries Diego Kakori.

Kegiatan visitasi dan penilaian Kompolnas Awards 2026 di Polsek Arso Timur berlangsung aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat, membangun kemitraan, memberikan solusi, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan membangun kemandirian di wilayah perbatasan RI-PNG.

Continue Reading

Polres Keerom

Musnahkan Narkotika Jenis Ganja, Kapolres Keerom Tegaskan Perangi Peredaran Narkoba

Published

on

By

Keerom – Polres Keerom melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman depan Ruangan Sat Resnarkoba Polres Keerom, Jumat (02/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Keerom Kompol Agus Tianto, S.Sos., M.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Keerom AKP Rony R. Samory, S.H., M.H., serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura dan Lembaga Bantuan Hukum.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika sekaligus bentuk komitmen Polres Keerom dalam memastikan barang bukti narkotika yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak disalahgunakan. Sebelum kegiatan berlangsung, personel Sat Resnarkoba terlebih dahulu mempersiapkan administrasi, lokasi serta sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara langsung di bawah pengawasan Wakapolres Keerom dan Kasat Resnarkoba. Proses tersebut disaksikan oleh Chanty Saraswati Makatika, S.H., dari Kejaksaan Negeri Jayapura dan Hermalina Wanggai, S.H., dari Lembaga Bantuan Hukum sebagai bentuk transparansi serta pengawasan terhadap proses pemusnahan barang bukti.

Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Rony R. Samory, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Keerom berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Keerom. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui penindakan hukum, pengungkapan jaringan peredaran narkotika, hingga pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Bapak Kapolres Keerom menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Keerom. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum, dan tidak berhenti hanya pada pengungkapan kasus, tetapi dilanjutkan hingga seluruh proses hukum terhadap barang bukti selesai,” ujar Kasat Resnarkoba.

Lebih lanjut, Kapolres Keerom juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan tidak takut maupun ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Sinergi ini penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Continue Reading

Polres Keerom

Polsek Skanto Kembalikan BB Hasil Curanmor kepada Pemilik.

Published

on

By

Keerom – Upaya jajaran Polres Keerom dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Skanto berhasil menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian dan kemudian menyerahkannya kembali kepada pemilik setelah dilakukan pengecekan serta pencocokan identitas kendaraan.

Penyerahan kendaraan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di ruang Reskrim Polsek Skanto. Sepeda motor yang diserahkan merupakan Honda Beat Pop warna putih dengan nomor polisi PA 2189 QC, nomor rangka MH1JPS115FK201227 dan nomor mesin JPS1E1199017, milik Sugeng Prayitno, warga Jalan Pondeng Jalur 1C, Kampung Arsopura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.

Kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan oleh regu piket Polsek Skanto berdasarkan Laporan Polisi LP/B/05/IX/2026/ SEK SKANTO-KEEROM-PAPUA di wilayah Kampung Arsopura. Sepeda motor ditemukan dalam kondisi disembunyikan di semak-semak di sekitar ladang warga. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencocokan terhadap identitas kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Skanto untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kepada pemiliknya.

Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K, melalui Kapolsek Skanto AKP Bambang Irianto, menyampaikan bahwa keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan respons terhadap laporan maupun informasi terkait tindak pidana. Kegiatan patroli yang dilaksanakan personel di lapangan juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Keerom.

“Personel di lapangan kami tekankan untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Skanto.

Lebih lanjut, Kapolres Keerom melalui Kapolsek Skanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, khususnya sepeda motor. Masyarakat diminta tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang tidak aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi. Sementara itu, terkait pelaku pencurian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menemukan pelaku yang bertanggung jawab.

Polres Keerom juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun informasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom.

Continue Reading

Polres Keerom

Praperadilan Jilid II Ditolak, Polres Keerom Tegaskan Upaya Paksa Penangkapan Sesuai Ketentuan Hukum

Published

on

By

Keerom – Pengadilan Negeri Jayapura menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Laurensius Borotian, SP., M.Sos., dalam perkara Praperadilan Nomor 8/Pid.Pra/2026/PN.Jap terhadap Kapolri Cq. Kapolda Papua Cq. Kapolres Keerom Cq. Kasat Reskrim Polres Keerom selaku Termohon.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Bustaruddin, S.H., M.H., dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (14/9/2026), sekitar pukul 11.00 WIT. Dalam putusannya, hakim menyatakan permohonan Pemohon ditolak untuk seluruhnya.

Perkara tersebut merupakan praperadilan jilid II yang diajukan oleh Pemohon terhadap tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Keerom. Sebelumnya, Pemohon juga telah mengajukan praperadilan yang berkaitan dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Sementara dalam praperadilan jilid II ini, pokok permohonan berkaitan dengan upaya paksa berupa tindakan penangkapan** yang dilakukan dalam proses penegakan hukum.

Dengan demikian, persidangan kali ini menjadi bagian lanjutan dari rangkaian proses hukum yang sebelumnya telah ditempuh melalui mekanisme praperadilan. Polres Keerom melalui Tim Kuasa Hukum turut mengikuti seluruh rangkaian persidangan guna memberikan jawaban, argumentasi hukum serta dokumen yang diperlukan untuk menjelaskan dasar dan prosedur tindakan penyidik.

Kapolres Keerom AKBP Aries Diego Kakori, S.I.K.,melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan Pengadilan Negeri Jayapura dan menjadikan putusan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan Pengadilan Negeri Jayapura. Perkara ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah berjalan, di mana sebelumnya juga telah diajukan praperadilan terkait penetapan tersangka, sedangkan kali ini menyangkut upaya paksa berupa penangkapan. Yang terpenting bagi kami, setiap tindakan kepolisian dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap tindakan penyidik dalam proses penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk ketika melakukan tindakan upaya paksa terhadap seseorang yang telah berstatus tersangka.

“Kami tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap warga negara serta asas praduga tak bersalah. Setiap tindakan penyidik dilakukan berdasarkan hukum acara pidana, fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasikum Polres Keerom AKP La Ode Oka, S.H., menjelaskan bahwa Tim Kuasa Hukum telah mengikuti seluruh proses persidangan sesuai surat perintah dan surat kuasa yang telah diterbitkan.

“Dalam persidangan ini kami telah menyampaikan argumentasi serta dokumen yang diperlukan untuk menjelaskan dasar dan prosedur tindakan penyidik, khususnya terkait upaya paksa penangkapan yang menjadi objek permohonan praperadilan jilid II,” jelas Kasikum.

Menurutnya, hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan merupakan bagian dari mekanisme kontrol terhadap proses penegakan hukum. Di sisi lain, Polri juga berkewajiban mempertanggungjawabkan setiap tindakan penyidikan yang dilakukan di hadapan hukum.

“Kami menghormati hak hukum setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan. Namun, dari sisi penyidik, setiap tindakan upaya paksa juga harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.

Dalam persidangan tersebut, Polres Keerom diwakili oleh Tim Kuasa Hukum yang terdiri dari KBP Deddy Sumarsono, S.I.K., M.H.; AKP Dr. Wahda J. Saleh, S.HI., M.H.; AKP La Ode Oka, S.H.; IPTU La Amin, S.H.; IPDA Melianus Galugu, S.H.; IPDA Demianus Djems Ur, S.H.; dan BRIPDA Aditya A. Alan Saputra, S.H. Persidangan turut disaksikan langsung oleh penyidik Bripka Hamdan Basir, S.E.

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan jilid II tersebut, Polres Keerom menegaskan akan terus melaksanakan proses penegakan hukum secara profesional, proporsional dan sesuai prosedur. Polres Keerom juga memastikan setiap tahapan penyidikan tetap mengedepankan kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak hukum para pihak serta rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Keerom.

Continue Reading

Trending