Connect with us

Polres Mappi

Polres Mappi Dalami Kebakaran di Kampung Khanami Distrik Assue

Published

on

‎Mappi – Polres Mappi tengah mendalami dan menyelidiki secara intensif peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan permukiman warga di Kampung Khanami, Distrik Assue, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Insiden yang terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026 sekitar puku. 16.00 wit. Aparat kepolisian kini sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna memastikan kronologi serta penyebab pasti kebakaran.
‎
‎Kapolres Mappi Kompol Suparmin S.IP., M.H saat di konfirmasi diruang kerjanya membenarkan tentang kejadian kebakaran yang terjadi di Kampung Khanami Distrik Assue. Kejadian tersebut masih dalam penyelidikan yang mendalam oleh pihaknya.
‎
‎”Saat ini personil kami telah berada di lokasih kebakaran dan melaksanakan olah TKP terkait awal mula titik api untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran” ucapnya.
‎
‎Lebih lanjut kapolres menjelaskan bahwa kebakaran diduga berasal dari salah satu gudang diesel penerangan milik warga, api dengan cepat menjalar dan membakar rumah warga sekitar. Anggota Pos Pol Khanami bersama warga sudah berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, api tidak terkendali dan melahap seluruh bangunan yang berada dilokasih kejadian.
‎
‎”Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dugaan sementara api berasal dari gudang mesin diesel milik warga dan menjalar cepat dikarena struktur bangunan sekitar yang terbuat dari kayu sehingga dengan mudah api merembet ke pemukiman warga”. pungkasnya.
‎
‎Selain itu Kapolres juga menyoroti beberapa informasi yang beredar di mesdsos bahwa penyebabkan kebakaran dipicu akibat kebakaran hutan kapolres menegaskan bahwa informasih tersebut tidak benar.
‎
‎”Kejadian kebakaran yang terjadi di khanami  titik api berawal dari gudang diesel milik warga bukan dari kebakaran hutan seperti mana informasi yang beredar”. tandasnya.
‎
‎Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Distrik Assue untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum serta penyelidikan kepada aparat yang berwenang. Evaluasi mengenai standar keamanan penggunaan mesin diesel maupun alat penunjang daya di kawasan pemukiman warga juga akan diperketat pasca-kejadian ini. Polres Mappi berharap musibah ini menjadi pembelajaran bersama akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Continue Reading

Polres Mappi

Polres Mappi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Ilegal di Gang Hinaya Kepi.

Published

on

By

‎Mappi – Satuan Reserse Narkoba Polres Mappi terus bergerak aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil secara konsisten untuk meredam potensi gangguan kamtibmas.
‎
‎Upaya terbaru dibuktikan dengan keberhasilan aparat kepolisian membongkar sebuah tempat produksi miras lokal di kawasan Kota Kepi. Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Mappi menggerebek sebuah tempat penyulingan miras lokal jenis “kaki anjing” yang berlokasi di Jalan Gang Hinaya Kepi. Jumat (06/11/2026).
‎
‎Penggerebekan ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait aktivitas ilegal di kawasan tersebut yang sangat meresahkan warga sekitar karena memicu berbagai potensi kerawanan sosial.
‎
‎Kasat Narkoba Polres Mappi, AKP Ambo Takka, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha miras ilegal.
‎
‎”Saat ini Satuan Narkoba tengah gencar melaksanakan operasi miras, baik jenis lokal maupun miras yang memiliki label resmi,” ujar AKP Ambo Takka.
‎
‎Operasi ini difokuskan pada pemberantasan dari hulu hingga ke hilir guna memutus rantai pasokan minuman keras di masyarakat. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas bergerak cepat menyisir lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita berbagai peralatan yang digunakan pelaku untuk memproduksi miras tradisional. Selain alat suling, petugas juga menemukan bahan baku berupa rendaman fermentasi fermipan yang siap diolah menjadi miras jenis kaki anjing.
‎
‎Demi memastikan situasi di Kabupaten Mappi tetap kondusif. Langkah preventif dan penegakan hukum ini dijalankan secara tegas terhadap segala bentuk aktivitas pembuatan minuman keras. Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diangkut ke Mapolres Mappi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
‎
‎Lebih lanjut, AKP Ambo Takka menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana dan kekerasan di wilayah tersebut. “Langkah tegas ini kami ambil untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi akibat dari mengonsumsi miras,” tambahnya.
‎
‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.
‎

Continue Reading

Polres Mappi

Kapolres Mappi Bangun Sinergi dan Komunikasi Hangat Bersama Komunitas Ojek Kepi

Published

on

By

‎‎Mappi – Dalam upaya mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, Kapolres Mappi menggelar pertemuan tatap muka langsung bersama Komunitas Ojek Kepi. Kegiatan yang berlangsung humanis ini dilaksanakan di sela-sela pelaksanaan agenda Razia Operasi Patuh Cartenz 2026. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rupatama Polres Mappi pada Rabu (04/11/2026) dan dihadiri oleh puluhan pengendara ojek lokal.
‎
‎Dalam kegiatan strategis tersebut, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Darna, S.H. Di hadapan para pengendara, Kapolres menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam Operasi Patuh Cartenz kali ini lebih mengedepankan aspek edukasi. Pihak Polres Mappi memilih untuk tidak memberikan tindakan hukum berat atau tilang, melainkan masih bersifat teguran simpatik serta pembinaan.
‎
‎”Kepada rekan-rekan ojek yang terjaring kali ini kami ingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK serta kelengkapan lainnya saat berkendara,” tutur Kompol Suparmin di hadapan anggota komunitas ojek yang hadir.
‎
‎Beliau menekankan bahwa kelengkapan administrasi berkendara merupakan kewajiban mutlak demi kenyamanan bersama di jalan raya. Selain masalah kelengkapan surat-surat kendaraan, Kompol Suparmin juga memberikan atensi khusus mengenai keselamatan di jalan raya. Beliau mengingatkan para tukang ojek bahwa mereka membawa nyawa orang lain saat bekerja, sehingga faktor keselamatan tidak boleh diabaikan sedikit pun. Kapolres menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama di atas mengejar setoran.

‎Lebih lanjut, Kapolres Mappi mengajak seluruh anggota komunitas untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepi agar tetap kondusif. “Saya berharap komunitas ojek Kepi bisa menjadi mitra terdepan Polri dalam memberikan contoh berkendara yang baik bagi masyarakat Mappi lainnya,” tambah Kompol Suparmin.
‎
‎Menutup arahannya, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan kelayakan motor sebelum mulai beroperasi mencari penumpang. “Jangan memaksakan diri berkendara jika mengantuk atau lelah, dan pastikan kondisi rem serta lampu motor berfungsi dengan baik demi menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Continue Reading

Polres Mappi

‎Sikat Penjual Miras, Polres Mappi Gerebek Tempat Produksi Miras

Published

on

By

‎Mappi– Satuan Narkoba Polres Mappi berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA yang diduga sebagai pembuat sekaligus pengedar minuman keras (miras) jenis kaki anjing. Penindakan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Gang Kaki Anjing, Kabupaten Mappi, pada Selasa (3/11/2026).
‎
‎Kasat Narkoba Polres Mappi AKP Ambo Takka, S.H mengatakan dalam penggerebekan tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Mappi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran minuman keras tradisional jenis kaki anjing yang dilakukan oleh tersangka.
‎
‎”Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sebanyak 13 botol miras jenis kaki anjing yang telah siap diedarkan.” ungkapnya.
‎
‎Barang bukti tersebut diduga akan dipasarkan kepada masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
‎Usai dilakukan penindakan, tersangka KA bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mappi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Satuan Narkoba.
‎
‎”Kami akan terus berupaya memberantas minuman keras untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat miras.” pungkas Ambo.
‎
Kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi maupun peredaran miras yang berpotensi memicu berbagai permasalahan sosial dan gangguan kamtibmas.Polres Mappi mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, maupun mengedarkan minuman keras secara

Continue Reading

Trending