Connect with us

Polres Mimika

Polres Mimika Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan Dan Lahan (KARHUTLAH) Tahun 2026

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan ( KARHUTLAH ) Polres Mimika, Pada hari Kamis, tanggal 27/8/26, bertempat di Halaman Gedung Emeneme Yauware Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M. Tr. Mil, M.Han. Dan di hadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Mimika.

Apel Gelar Pasukan dimulai dengan peserta apel memasuki lapangan apel, Kapolres Mimika bertindak selaku pimpinan apel, tiba di lapangan apel. Penghormatan Pasukan, Laporan Komandan Apel, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pasukan. Setelah pemeriksaan pasukan, dilanjutkan Amanat oleh Kapolres Mimika “ Apel Gelar Pasukan ini memiliki makna yang sangat penting sebagai wujud kesiapsiagaan, kesungguhan, dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Mimika.

Kegiatan ini tidak sekedar menjadi sarana untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektoral, sehingga setiap potensi karthutla dapat diantisipasi dan di tangani secara cepat, tepat, terpadu dan terukur.

Untuk itu kami memberikan beberapa penekanan untuk menjadi pedoman dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh personel serta unsur terkait, dan diharapkan dapat kedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi, edukasi, serta pembinaan kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya dan dampak pembukaan lahan dengan cara membakar. Bangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama.

Saya berharap melalui apel gelar pasukan ini, kita tidak hanya menunjukkan kesiapan secara administrasi maupun simbolis, tetapi benar-benar memiliki kesiapan operasional dan kesamaan langkah dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Mimika”

Setelah pembacaan Amanat, selanjutnya Laporan Komandan Apel dilanjutkan penghormatan pasukan, doa setelah itu pimpinan apel meninggalkan lapangan apel.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia Ke-78 di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Timika, Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa 8/9/26, Siang.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mimika Ny. Asih Alredo Rumbiak. Turut hadir jajaran Pejabat Utama Polres Mimika, perwakilan unsur TNI, Kejaksaan Negeri Kota Timika, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 1710/Mimika.

​Dalam arahannya, Kapolres Mimika menekankan agar seluruh personel Polwan, khususnya para junior, dapat meneladani rekam jejak para senior dalam meniti karier. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga etika, wibawa, serta keseimbangan antara tugas kedinasan dan tanggung jawab keluarga.

​”Jagalah sikap, perilaku, dan etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jadikan setiap kritik sebagai bahan evaluasi untuk terus membenahi diri,” ujar AKBP Alredo.

​Selain penyampaian pesan dan motivasi, rangkaian syukuran diisi dengan sejumlah agenda utama yaitu Penyerahan Santunan, Kapolres Mimika beserta Ketua Bhayangkari menyerahkan bantuan tali asih kepada anak yatim almarhumah Aipda Renny Yolanda. Prosesi Pemotongan Tumpeng, Dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas pengabdian Polwan Republik Indonesia dan Ramah Tamah serta Doa Bersama Dipimpin oleh Pendeta Helen Lopulapan, S.Si., sebagai penutup rangkaian acara.

​Peringatan Hari Jadi Polwan Ke-78 ini menjadi momentum refleksi atas dedikasi, ketangguhan, dan peran strategis Polwan Polres Mimika dalam memberikan pengabdian terbaik demi mengayomi dan melindungi masyarakat.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Musnahkan 161,37 Gram Narkotika Jenis Ganja Hasil Pengungkapan Kasus.

Published

on

By

​Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Mako Polres Mimika, Mile 32, Selasa 8/9/26, pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. dan dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Timika, Kejaksaan Negeri Timika, BNN Kabupaten Mimika dan Penasehat Hukum.

​Barang bukti yang dimusnahkan memiliki berat netto sebesar 161,37 gram. Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dari seorang tersangka wanita berinisial E.M. alias Lisa, yang ditangkap di Jalan Irigasi Timika pada Kamis (20/8/2026) sekira pukul 15.00 WIT lalu.

​Tersangka E.M. ditangkap saat mengambil paket kiriman berisi 10 plastik bening besar ganja dari Kota Jayapura melalui jasa pengiriman barang JNE.

Dalam peredarannya, E.M. bertindak sebagai perantara jual beli. Dari total barang bukti awal seberat 163,37 gram, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium forensik di Jayapura serta pembuktian di pengadilan.

​Menurut pihak kepolisian, estimasi nilai jual dari ganja tersebut mencapai kurang lebih Rp41.000.000,-. Dengan menggagalkan peredaran ini, Polres Mimika berhasil menyelamatkan sekitar 800 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

​Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan mengejar dua orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni berinisial O dan D.

​Atas perbuatannya, tersangka E.M. dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Continue Reading

Polres Mimika

Kapolres Mimika Datangi Dua Kubu Bertikai di Kwamki Narama, Dorong Perdamaian dengan Penyerahan Alat Perang

Published

on

By

Mimika — Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mendatangi langsung dua kelompok masyarakat yang terlibat konflik di Distrik Kwamki Narama, yakni kelompok Noap Dang dan Newegalen, Sabtu (5/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi sekaligus mendorong kedua belah pihak untuk menghentikan konflik dan menempuh jalan perdamaian.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong, Kabag Ops AKP Hari Katang, Kasubag Bin Ops AKP Anwar M., Kasat Samapta Iptu Franciskus Tethool serta personel pengamanan.

Kapolres terlebih dahulu mendatangi kelompok Noap Dang untuk berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat dan pemimpin perang atau Waimum.

Salah seorang Waimum dari kelompok Dang, Timo Wamang, menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan maupun menghentikan konflik bergantung pada kesepakatan keluarga korban.

Namun, melihat perkembangan situasi serta upaya pengamanan yang dilakukan aparat melalui penjagaan di sejumlah titik masuk menuju Distrik Kwamki Narama, pihaknya menyatakan kesiapan untuk menempuh proses perdamaian.

“Kita siap ikuti dari pihak korban dan sekarang mereka sudah siap perdamaian, kita siap laksanakan semua,” ujar Timo Wamang.

Setelah berdialog dengan kelompok Dang, Kapolres Mimika bersama rombongan kemudian berjalan kaki menuju lokasi kelompok Newegalen yang telah berkumpul.

Dalam pertemuan tersebut, Waimum kelompok Newegalen, Weni Kiwak, menyampaikan bahwa pihaknya juga siap berdamai apabila kelompok Dang memiliki keinginan yang sama untuk mengakhiri konflik.

“Kalau dari pihak Noap sudah menyatakan aman dan siap berdamai, kami juga menyatakan kesiapan untuk mengakhiri konflik dan menjaga situasi tetap aman,” katanya.

Dalam dialog dengan kedua kelompok, Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa terdapat satu syarat utama yang harus dipenuhi dalam proses perdamaian, yakni seluruh alat perang yang masih dimiliki kedua belah pihak harus diserahkan kepada aparat untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Kapolres, proses perdamaian harus menghasilkan komitmen jangka panjang agar konflik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Ia menilai tradisi patah panah sebagai simbol perdamaian perlu diperkuat dengan langkah nyata berupa penyerahan dan pemusnahan alat perang, sehingga perdamaian tidak hanya bersifat simbolis.

“Perdamaian jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus benar-benar menjadi komitmen bersama. Karena itu, seluruh alat yang berpotensi digunakan dalam konflik, baik busur dan anak panah maupun parang, agar diserahkan kepada aparat untuk diamankan dan selanjutnya dimusnahkan,” tegas Kapolres.

Selain itu, AKBP Alredo menegaskan bahwa tidak akan ada prosesi pembayaran kepala oleh pemerintah sebagai bagian dari proses perdamaian.

Menurutnya, perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Perdamaian harus dibangun atas kesadaran bersama untuk menghentikan konflik. Pemerintah nantinya dapat hadir melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik,” tuturnya.

Kapolres Mimika selanjutnya memberikan waktu kepada kedua kelompok untuk melakukan musyawarah internal terkait mekanisme dan proses perdamaian dengan tetap berpedoman pada syarat utama yang telah disampaikan, yakni penyerahan seluruh alat perang untuk dimusnahkan.

Sementara itu, Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong menegaskan bahwa seluruh alat perang yang masih dimiliki oleh kedua kelompok wajib diserahkan kepada aparat keamanan.

Ia menekankan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan tindakan tegas apabila masih ditemukan masyarakat yang membawa maupun menyimpan alat perang untuk digunakan dalam konflik.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan alat-alat yang berpotensi digunakan dalam konflik kepada aparat keamanan. Apabila masih ditemukan, tentunya akan dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolres.

Polres Mimika berharap komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kelompok dapat menjadi langkah awal untuk mengakhiri konflik di Distrik Kwamki Narama.

Polres Mimika bersama unsur TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan pengamanan, komunikasi serta pendekatan kepada seluruh pihak guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Trending