Connect with us

Polres Nabire

Polres Nabire Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Penyampaian Aspirasi Dari Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia

Published

on

Nabire – Dalam rangka mengantisipasi dan mengamankan rencana kegiatan penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, Polres Nabire menggelar Apel Konsolidasi Pengamanan pada Rabu (22/07/2026) pukul 16.30 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR. sebagai bentuk kesiapan seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi dari Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selain itu, Polres Nabire juga mengantisipasi adanya penyampaian aspirasi dari kelompok Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang akan dilaksanakan pada hari yang sama. Dalam pelaksanaannya, Polres Nabire mengedepankan langkah-langkah preventif, humanis, dan persuasif dengan tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebanyak 650 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan pengamanan ini. Personel tersebut berasal dari unsur Polres Nabire, Satpol PP, Korem, Yonif 753, Kodim, Denzipur, Brimob Batalyon A, ODC, dan TNI Angkatan Laut. Seluruh personel disebar ke sejumlah titik pengamanan strategis guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta mendukung kelancaran jalannya kegiatan penyampaian aspirasi.

Adapun titik-titik pengamanan meliputi SP 1, Adaman, Pasar Karang, Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM), DPRP Papua Tengah, dan RSUD Nabire. Penempatan personel dilakukan berdasarkan hasil pemetaan situasi sehingga setiap perkembangan di lapangan dapat diantisipasi dengan cepat melalui koordinasi yang baik antarinstansi.

Dalam arahannya, Kapolres Nabire menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi disiplin, mengedepankan pendekatan humanis, serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi. Seluruh personel juga diminta untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan agar pelaksanaan tugas berjalan secara efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR., mengatakan bahwa Polres Nabire berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai. Personel yang bertugas telah diarahkan agar mengedepankan sikap humanis, menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh peserta aksi, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi kepentingan bersama,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres juga menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjamin hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara damai. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Apel Konsolidasi Pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi pada Kamis, 23 Juli 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, damai, dan lancar. Polres Nabire bersama seluruh unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nabire demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Continue Reading

Polres Nabire

Polres Nabire Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Nabire Barat

Published

on

By

Nabire, 3 Oktober 2026 — Personel Polres Nabire bersama instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di depan Sekolah Menara Ilmu, Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIT di lahan milik warga bernama Ujang Nurhamani, 39 tahun, yang beralamat di Kampung Baru SP 2. Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.

Setibanya di lokasi kejadian, personel langsung melakukan upaya pemadaman api dengan dibantu oleh masyarakat setempat. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 14.50 WIT.

Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Nabire Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan, mengingat kondisi cuaca panas dan kering serta banyaknya vegetasi kering yang berpotensi memicu dan mempercepat penyebaran api.

Polres Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan kosong, semak belukar, perkebunan, dan area yang memiliki vegetasi kering.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Nabire melalui jajaran terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Polres Nabire juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nabire dapat diminimalkan sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Continue Reading

Polres Nabire

Kapolres Nabire Sambut Hangat Masyarakat Suku Dani Kabupaten Puncak Jaya dan Salurkan Bantuan Bama

Published

on

By

Nabire, 30 September 2026 — Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyambut hangat kedatangan masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya yang berada di Kabupaten Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire turut menyerahkan bantuan bahan makanan (Bama) kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun komunikasi serta kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun asal daerah.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat serta kepedulian kepada masyarakat.

“Kami menyambut masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan. Polri hadir bukan hanya untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang baik, mendengarkan masyarakat, serta memberikan perhatian sesuai dengan kemampuan yang kami miliki,” ujar Kapolres Nabire.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa bantuan bahan makanan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Polres Nabire terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Nabire.

“Bantuan Bama ini memang sederhana, namun kami berharap dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat terus menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Nabire. Perbedaan suku, daerah asal maupun latar belakang bukan menjadi penghalang untuk kita hidup berdampingan. Justru dengan kebersamaan dan saling menghargai, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan harmonis,” tutur Kapolres.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Polres Nabire terus menunjukkan komitmennya untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan kehadiran Polri yang humanis, peduli, dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

Continue Reading

Polres Nabire

Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Published

on

By

Nabire, 29 September 2026 — Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial C.R. (37) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Penindakan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap paket yang dibawa, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Hasil uji laboratorium dan penimbangan di Labfor Polri Jayapura menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bersih 3,2981 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Nabire dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres menambahkan bahwa setiap perkara narkotika akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses penyidikan secara profesional dan prosedural.

Atas perbuatannya, C.R. diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Continue Reading

Trending