Connect with us

Uncategorized

Polres Waropen Berikan Penghargaan kepada 3 SubSatker dan 9 Personel Berprestasi pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Published

on

Polres Waropen, Waren – Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi dalam pelaksanaan tugas, Polres Waropen memberikan penghargaan kepada 3 Subsatker dan 9 personel berprestasi pada rangkaian Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Rabu (1/7/2026).

Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wakapolres Waropen, Kompol Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., Wakil Bupati Yowel Boari, unsur Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Waropen, TNI, Pimpinan BUMN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakapolres Waropen menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk penghormatan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik di bidang tugasnya masing-masing. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Waropen untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tema Hari Bhayangkara ke-80, “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat.”

Adapun penghargaan diberikan kepada 3 Subsaker berprestasi yaitu Satuan Polairud atas dedikasinya sebagai Satuan Reaksi Cepat Kecelakaan Laut di wilayah hukum Polres Waropen, kemudian Satuan Lalu Lintas sebagai Satuan Reaksi Cepat Penanganan Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sekaligus berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta Seksi Propam sebagai satuan dengan tingkat penyelesaian kasus internal tertinggi melalui Sidang Kode Etik Polri dan Sidang Disiplin Polri.

Selain penghargaan kepada Subsatker, apresiasi juga diberikan kepada sembilan personel berprestasi, yakni Aipda Rustam Ramba, S.H. dan Aipda Melkianus Masan Demon Tuanaen, S.H. atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang, Brigpol Roni Gustiawan, S.H. sebagai Operator Quick Wins Polres Waropen, Briptu Yulius A.P. Daimboa dan Bripda Indra Reinaldy Syam atas dedikasi dan kinerja di bidang kehumasan, Briptu Yulianus B. Dori sebagai pembuat produk Pulbaket Intelkam terbanyak selama satu tahun, Bripda Adrian Winata sebagai operator perencanaan program anggaran, Bripda Dandy Putra Pratama sebagai operator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Bripda Putra Ardyansyah sebagai operator administrasi sumber daya manusia Polres Waropen.

Momentum pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas prestasi personel, tetapi juga sebagai penyemangat bagi seluruh anggota Polres Waropen untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Melalui penghargaan ini, diharapkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik semakin tumbuh di lingkungan Polres Waropen, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai semangat “80 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat.”

Continue Reading

Uncategorized

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sarmi pada Momentum HUT Bhayangkara ke-80

Published

on

By

Sarmi, 1 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Sarmi melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan ratusan botol minuman beralkohol hasil sitaan dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan sejak awal tahun 2026 di wilayah Kabupaten Sarmi.

Kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Aula Utama Mapolres Sarmi tersebut disaksikan langsung oleh Wakapolres Sarmi Kompol Aser Borom bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Pejabat Utama Polres Sarmi, personel TNI-Polri, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud komitmen Polres Sarmi dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 216 botol minuman beralkohol bermerk, 94 botol minuman lokal jenis CT Pernipan, dan 1 galon minuman lokal jenis CT Bobo. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Sarmi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sarmi.

Kasat Narkoba Polres Sarmi IPTU Suratno, S.H., M.H. mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak awal tahun 2026 dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Sarmi dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukumnya.

“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan komitmen Polres Sarmi untuk terus memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Kabupaten Sarmi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan mengganggu situasi kamtibmas,” ujar IPTU Suratno.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polres Sarmi akan terus mengintensifkan kegiatan preventif, preemtif, dan penegakan hukum melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Sarmi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Sarmi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tutup (RA).

Continue Reading

Trending