Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian, Satu Tersangka Berinisial YW Diamankan

Published

on

Polresta Jayapura Kota,- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Ketiga perkara tersebut meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial YW alias Ucak yang diduga terlibat dalam seluruh rangkaian tindak pidana tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, saat memimpin konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/7) pagi.

Kompol Nengah menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari tiga laporan polisi yang diterima dari lokasi kejadian yang berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan tersangka. Selain itu, penyidik juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

“Dasar pengungkapan ini adalah tiga laporan polisi, yaitu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Kami juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara ini,” ujar Kompol Nengah.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku menggunakan modus operandi yang berbeda dalam setiap aksinya. Pada kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan merusak bagian stang sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Sementara itu, dalam perkara pencurian dengan kekerasan, pelaku membuntuti korban yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah melihat situasi memungkinkan, pelaku menarik tas yang disandang korban hingga putus, kemudian melarikan diri.

Adapun pada kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban saat penghuni sedang tertidur dengan cara menjebol ventilasi dan masuk melalui plafon rumah sebelum mengambil sejumlah perhiasan milik korban.

Kompol Nengah menambahkan, ketiga tindak pidana tersebut terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Ardipura Raya dan Jalan Amphibi, Distrik Jayapura Selatan, pada 23 Juni 2026, serta di Jalan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, pada 3 Mei 2026.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka YW diduga berperan dalam ketiga perkara tersebut.

“Dari ketiga korban tersebut, ada satu korban yang mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit,” ungkap AKP Alamsyah.

Ia juga menjelaskan bahwa ketiga laporan polisi tersebut berasal dari Polsek Jayapura Utara untuk perkara pencurian dengan pemberatan, Polsek Jayapura Selatan untuk perkara pencurian kendaraan bermotor, serta Polresta Jayapura Kota untuk perkara pencurian dengan kekerasan.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka diketahui berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

“Karena tersangka berusaha melarikan diri saat diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas AKP Alamsyah.

Polresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitarnya.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Satu Personel Polresta Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polresta Jayapura Kota tidak hanya menjadi sarana untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, tetapi juga diwarnai dengan pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada satu personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (1/10) pagi.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada Kompol Edi Purwadi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri hingga memasuki masa akhir pengabdian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketikan diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna tersendiri, khususnya sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel.

“Pada kesempatan ini juga kita melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian kepada KA SPKT Polresta Jayapura Kota Kompol Edi Purwadi. Tentunya ini menjadi contoh dan teladan, sekaligus referensi bagi generasi Polri ke depan untuk tetap disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, perjalanan pengabdian seorang personel Polri harus dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kapolresta berharap kenaikan pangkat pengabdian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jayapura Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Pengabdian dan kedisiplinan harus terus dijaga sampai akhir masa tugas. Apa yang telah diberikan tentunya dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut sekaligus menjadi bagian dari penghargaan institusi terhadap personel yang telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Jayapura Kota terus mendorong seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolresta : Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelaksanaan Tugas

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Polresta Jayapura Kota menggelar upacara yang menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Rabu (1/10).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya menjadi momentum bagi kita untuk melihat Pancasila sebagai ideologi yang harus kita jaga dan rawat. Pancasila merupakan modal penting dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus mampu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila harus kita implementasikan dalam kehidupan kita, baik dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara,” lanjutnya.

Kapolresta juga menekankan pentingnya bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

KBP Fredrickus berharap momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya, kita bisa semakin profesional dan disiplin dalam melaksanakan tugas, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila cukup banyak untuk kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan bahwa pengamalan Pancasila harus tercermin melalui sikap saling menghormati, menjaga persatuan, mengedepankan kepentingan bersama serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.” Pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending