Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Polresta Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia dalam 3×24 Jam, Dua Pelaku Diamankan

Published

on

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Resmob Numbay Satreskrim Polresta Jayapura Kota bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan sejak Minggu (26/7/2026) hingga Kamis (30/7/2026).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi terkait meninggalnya Muhammad Yusuf yang sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) setelah diduga menjadi korban penganiayaan.

“Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz berwarna merah dengan Nomor Polisi PA 1430 AW yang digunakan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil rental milik seorang warga di wilayah Distrik Jayapura Selatan,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Satreskrim Polresta Jayapura Kota dengan Polsek Jayapura Selatan dalam mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan penelusuran rekaman CCTV, hingga mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengantar korban ke rumah sakit. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Dua orang yang telah diamankan masing-masing berinisial M.Y (33) dan H.K (39). Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui melakukan pemukulan terhadap korban dengan alasan emosi karena persoalan dugaan pencurian tanah dulang yang menurut para pelaku telah mereka beli.

Kasat Reskrim juga menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku M.Y diduga melakukan pemukulan berulang kali yang mengenai rahang korban hingga korban terjatuh ke kali. Setelah korban terjatuh, pelaku juga diduga melakukan pemukulan menggunakan sebatang kayu yang mengenai bagian punggung korban. Sementara itu, pelaku H.K diduga melakukan pemukulan lebih dari satu kali yang mengenai bagian wajah korban.

“Kami menegaskan bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak dibenarkan diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun karena akan berimplikasi hukum,” tegas Kasat Reskrim.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan Dua Perkara

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota – Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil pengungkapan dua perkara narkotika, Kamis (01/10) pagi.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota turut hadir personel pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura, yakni Chanty Saraswati Makatita, S.H. dan Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan disaksikan oleh pihak terkait.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab. Kami juga memastikan setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan dan memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolresta Jayapura Kota.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi dan dua tersangka yakni MI (31) dan RN (41).

Dari kedua perkara tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan masing-masing sebanyak 19,6442 gram dan 4,4606 gram sabu, dengan total keseluruhan 24,1048 gram narkotika golongan I jenis sabu.

“Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan barang bukti yang telah disita tidak disalahgunakan dan seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Satu Personel Polresta Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Polresta Jayapura Kota tidak hanya menjadi sarana untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila, tetapi juga diwarnai dengan pemberian kenaikan pangkat pengabdian kepada satu personel Polresta Jayapura Kota, Rabu (1/10) pagi.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut diberikan kepada Kompol Edi Purwadi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian dan loyalitas personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri hingga memasuki masa akhir pengabdian.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketikan diwawancarai usai kegiatan mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna tersendiri, khususnya sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi seluruh personel.

“Pada kesempatan ini juga kita melaksanakan kenaikan pangkat pengabdian kepada KA SPKT Polresta Jayapura Kota Kompol Edi Purwadi. Tentunya ini menjadi contoh dan teladan, sekaligus referensi bagi generasi Polri ke depan untuk tetap disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, perjalanan pengabdian seorang personel Polri harus dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan serta profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kapolresta berharap kenaikan pangkat pengabdian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Jayapura Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Pengabdian dan kedisiplinan harus terus dijaga sampai akhir masa tugas. Apa yang telah diberikan tentunya dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut sekaligus menjadi bagian dari penghargaan institusi terhadap personel yang telah memberikan dedikasi selama menjalankan tugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Polresta Jayapura Kota terus mendorong seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan penuh tanggung jawab.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolresta : Implementasikan Nilai Pancasila dalam Pelaksanaan Tugas

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Polresta Jayapura Kota menggelar upacara yang menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Rabu (1/10).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk kembali mengingat pentingnya Pancasila sebagai ideologi dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini tentunya menjadi momentum bagi kita untuk melihat Pancasila sebagai ideologi yang harus kita jaga dan rawat. Pancasila merupakan modal penting dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” ujar Kapolresta.

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus mampu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan masyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila harus kita implementasikan dalam kehidupan kita, baik dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara,” lanjutnya.

Kapolresta juga menekankan pentingnya bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

KBP Fredrickus berharap momentum Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak, khususnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan saya, kita bisa semakin profesional dan disiplin dalam melaksanakan tugas, karena nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila cukup banyak untuk kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kapolresta menambahkan bahwa pengamalan Pancasila harus tercermin melalui sikap saling menghormati, menjaga persatuan, mengedepankan kepentingan bersama serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.” Pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Trending