Connect with us

Polres Merauke

Polsek Merauke Kota Tangani Kasus Pengerusakan 16 Unit Sepeda Motor, Masih Tahap Penyelidikan

Published

on

Merauke – Kapolsek Merauke Kota Akp Susanto Bakri, SH didampingi Wakapolsek Akp Elvis Palpialy, S.Sos dan anggotanya tengah menangani kasus pengerusakan belasan sepeda motor yang terjadi di garasi parkiran UPTD Penyeberangan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (20/05/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Tobias Haso Fiahae ke SPKT Polsek Merauke Kota setelah mengetahui sepeda motor miliknya ikut terbakar bersama sejumlah kendaraan lainnya.

Berdasarkan laporan polisi tentang kasus pengerusakan belasan kendaraan yang di duga terjadi sekitar pukul 03.20 WIT di garasi parkiran UPTD Penyeberangan Kelapa Lima.

Saat itu para pemilik kendaraan sedang beristirahat dan mendengar teriakan warga yang mengabarkan adanya kebakaran di lokasi parkiran.

Setelah mendatangi tempat kejadian, para korban melihat sejumlah sepeda motor telah hangus terbakar. Dari data sementara, sebanyak 16 unit sepeda motor mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut. Beberapa kendaraan yang rusak tersebut di antaranya sepeda motor Yamaha Vega Force, Jupiter Z, Mio J, dan Jupiter Z1.

Akibat kejadian itu, para korban mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa 16 unit sepeda motor.

Kapolsek Merauke Kota didampingi Wakapolsek serta personel SPKT Polsek Merauke kota membenarkan adanya laporan tersebut, kita sudah pasang garis polisi dan saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Merauke Kota guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga telah menerima laporan korban, membuat laporan polisi, menyerahkan tanda bukti laporan, serta meneruskan penanganan perkara kepada Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres Merauke

Wujudkan kepedulian dan tingkatkan keimanan Polres Merauke laksanakan Bakti Religi bersama masyarakat di Pura Agung Amertha Sari Merauke

Published

on

By

Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,S.I.K.,M.M. Melalui Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP I Wayan Suena, S.Sos. bersama Personel Polres Merauke yang beragama Hindu laksanakan Bakti Religi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke – 80. Guna meningkatkan rasa kebersamaan dan keimanan, yang berlangsung pada Selasa (16/06/2026) bertempat di Pura Agung Amertha Sari, Jalan Asmat, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dalam Bakti Religi personel yang ikut serta berfokus dalam membersihkan kawasan, halaman, serta pelataran Pura untuk menjaga kebersihan dan kesucian tempat ibadah. Penyampaian terpisah oleh penanggung jawab AKP I Wayan Suwena menyampaikan

“Kegiatan kami ini berdasar pada rasa syukur atas setiap penyertaan yang telah diberikan selama kami bertugas, ya disisi lain juga hal ini mempererat rasa kebersamaan diantara kami umat Hindu yang berada di Kabupaten Merauke”. Ujarnya

I wayan Suasta.S.E., M.Pd Selaku Tokoh Agama Umat Hindu Merauke menuturkan “selain Jasmani yang baik aspek rohani pula merupakan hal penting, yakni tempat ibadah yang asri dan suci dapat meningkatkan kelancaran beribadah utama tingkatkan keimanan diri dan memupuk rasa syukur” ungkapnya.

Selain itu hal ini membentuk harapan baru bahwasannya kepedulian yang utama bukan terdiri dari hal besar saja melainkan cukup dengan kepedulian dalam menjaga keimanan yakni memastikan tempat ibadah dalam hal ini pura senantiasa bersih dan terjaga agar pelaksanaan ibadah di Pura tetap nyaman dan asri.

Continue Reading

Polres Merauke

Satbinmas Polres Merauke Dan Pt Acp-Apm Gelar Penyuluhan Hukum Serta Pelatihan Peningkatan Kompetensi Bagi Personel Keamanan

Published

on

By

MERAUKE – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Merauke bekerja sama dengan PT ACP dan PT APM melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi personel keamanan perusahaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 11 hingga 15 Juni 2026 bertempat di dua lokasi berbeda dalam wilayah operasional perusahaan.

Sebanyak 56 personel keamanan mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum, profesionalisme, serta kemampuan teknis personel keamanan dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di lingkungan perusahaan.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Merauke, Ipda Ramli, yang menyampaikan berbagai materi terkait penyakit masyarakat (pekat), peran strategis satuan pengamanan sebagai mitra Polri, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan perusahaan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Ipda Ramli menekankan bahwa petugas keamanan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, setiap personel harus memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas pengamanan serta mampu bertindak sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas keamanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan perusahaan. Diperlukan pemahaman hukum, kedisiplinan, serta kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Ramli.

Selain penyuluhan hukum, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai teknik pengamanan, pemeriksaan orang dan kendaraan, penanganan kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), patroli keamanan, pelayanan prima, serta mekanisme koordinasi dengan Kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Staf SSL PT ACP, Sapto, menyampaikan apresiasi kepada Sat Binmas Polres Merauke atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum dan pelatihan kompetensi sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Merauke atas pelaksanaan kegiatan ini. Materi yang diberikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan hukum, keterampilan, dan profesionalisme personel keamanan PT ACP dan PT APM. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara perusahaan dan Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kerja,” kata Sapto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel keamanan PT ACP dan PT APM semakin memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai satuan pengamanan, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat respons positif dari seluruh peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai.

Continue Reading

Polres Merauke

Polres Merauke Edukasi Pelajar Sma Negeri 3 Tentang Uu Ite Dan Bijak Bermedia Sosial

Published

on

By

Merauke – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Humas Polres Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi komunikasi publik mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pemanfaatan media sosial secara bijak kepada siswa-siswi SMA Negeri 3 Merauke, Senin (15/6/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.45 WIT tersebut diikuti oleh para pelajar kelas X dan XI sebagai bagian dari pembinaan dan edukasi hukum sejak dini.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Ps. Kasi Humas Polres Merauke, IPDA Andre M.S.B., S.Kom, yang hadir sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, IPDA Andre menjelaskan pentingnya memahami ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, khususnya pelajar.

Melalui kegiatan ini, Polres Merauke menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di ruang digital. Para peserta diberikan pemahaman mengenai tujuan UU ITE, yaitu memberikan kepastian hukum dalam aktivitas digital, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi informasi, menjamin keamanan transaksi elektronik, serta mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Selain itu, personel Humas Polres Merauke juga mengingatkan para pelajar mengenai berbagai pelanggaran yang sering terjadi di media sosial, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, ujaran kebencian berbasis SARA, perjudian online, hingga tindakan peretasan. Polisi menekankan bahwa setiap aktivitas di dunia digital memiliki konsekuensi hukum sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Dalam pemaparannya, IPDA Andre turut menjelaskan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggar UU ITE. Penjelasan tersebut diberikan sebagai langkah preventif agar para pelajar memahami risiko hukum dari setiap unggahan maupun komentar yang dibuat di ruang digital. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan para siswa mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Merauke berharap para pelajar dapat menjadi pelopor penggunaan media sosial yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Humas Polres Merauke juga mengajak seluruh generasi muda untuk selalu menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang bermanfaat. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang mengikuti sosialisasi hingga selesai.

Continue Reading

Trending