Connect with us

Polres Jayapura

POLSEK SENTANI KOTA AMANKAN MORTIR DIDUGA PENINGGALAN PERANG DUNIA II DI ARIYAUW

Published

on

SENTANI – Personel Polsek Sentani Kota mengamankan lokasi penemuan sebuah benda yang diduga merupakan mortir peninggalan Perang Dunia II di kawasan Ariyauw, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu malam (22/8/2026).

Benda tersebut ditemukan sekitar pukul 19.42 WIT di area kolam milik almarhum Bapak Konni Pallo, setelah sebelumnya dilakukan kegiatan pengerokan tanah menggunakan alat berat.

Berdasarkan keterangan di lapangan, pengerokan tanah dilakukan oleh Saksi B (35), dengan menggunakan alat berat jenis Jomber Kubota sejak pukul 16.00 WIT. Kegiatan pengerjaan berlangsung hingga sekitar pukul 19.40 WIT.

Tidak lama setelah kegiatan pengerokan selesai, Saksi Y (47), salah seorang pekerja yang melintas di lokasi tanah hasil pengerukan, melihat sebuah benda mencurigakan yang bentuknya menyerupai mortir. Menyadari adanya benda tersebut, Saksi meminta perhatian warga yang berada di sekitar lokasi.

Benda yang ditemukan selanjutnya diletakkan di lokasi yang berada di bawah tenda, tidak jauh dari alat berat yang digunakan untuk melakukan pengerokan tanah.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus ICK, S.H, mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyentuh, memindahkan, maupun melakukan tindakan apa pun terhadap benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

“Apabila masyarakat menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai mortir, bom, amunisi maupun benda berbahaya lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan menyentuh atau memindahkan benda tersebut karena dapat membahayakan keselamatan,” imbau Kapolsek.

Saat ini, benda tersebut diduga merupakan mortir atau proyektil artileri peninggalan Perang Dunia II. Polsek Sentani Kota terus melakukan koordinasi dengan satuan terkait untuk penanganan dan pengamanan lebih lanjut.

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi serta mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan hingga proses penanganan oleh pihak yang berwenang dilakukan secara aman.

Continue Reading

Polres Jayapura

Teror Hipnotis di Sentani Terungkap, Tiga Pelaku Diciduk Tim Hantu Cycloop

Published

on

By

JAYAPURA – Tim Resmob Hantu Cycloop Satreskrim Polres Jayapura yang mendapat dukungan dari Tim Resmob Jatanras Polda Papua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus hipnotis yang sebelumnya terjadi di depan Kantor Pos Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (09/09).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus hipnotis, masing-masing berinisial DIR (40), SA (41), dan A (29). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, setelah Tim Resmob melakukan serangkaian pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., selaku pimpinan pelaksanaan kegiatan, mengatakan pengungkapan berawal dari penangkapan terhadap salah satu pelaku, DIR, oleh Tim Jatanras Polda Papua sekitar pukul 07.15 WIT di Jalan Sowasiwi, depan SMP YPK Paulus Dok V Atas, Kota Jayapura.

Saat diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, yakni SA, yang diketahui biasa berada di tempat pembuatan stempel milik saudaranya di kawasan Jalan Koti, Kota Jayapura.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan sekitar pukul 12.24 WIT berhasil mengamankan SA secara kooperatif. Selanjutnya, petugas kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya berinisial A yang berada di Rumah Sakit Marthen Indey.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 16.00 WIT berhasil mengamankan A. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polda Papua Lama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dibawa ke Mapolres Jayapura. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku SA mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian yang terjadi di depan Kantor Pos Sentani pada 1 September 2026.

Dalam aksinya, salah satu pelaku terlebih dahulu mendekati korban dan mengajak berbicara untuk membuat korban percaya. Pelaku lainnya kemudian datang untuk meyakinkan korban terhadap perkataan pelaku utama.

Setelah korban terpengaruh, korban kemudian dibawa ke lokasi lain. Di tempat tersebut, korban diminta menyerahkan uang miliknya. Dalam salah satu aksi di belakang Toko Saga Sentani, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.100.000.

Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Sentani bersama rekannya. Dalam salah satu kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.200.000 dari uang pensiunan yang dibawanya.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap DIR, diketahui bahwa pelaku menggunakan modus dengan memberikan nomor togel kepada calon korban dan mengiming-imingi korban akan memperoleh sejumlah uang. Setelah korban percaya dan terlena dengan perkataan pelaku, korban kemudian diminta menyerahkan uang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak bekerja seorang diri. Rekannya berperan mendatangi korban untuk memperkuat dan meyakinkan pembicaraan pelaku utama sehingga korban semakin percaya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui pernah melakukan sejumlah aksi serupa di wilayah Sentani dengan lokasi dan nilai kerugian yang berbeda-beda, di antaranya di sekitar Bank Papua Sentani, Kantor Pos Sentani, Pom Bensin Hawai, Pasar Lama, depan Hotel Suni Garden, lampu merah Bandara, Pos 7, Saga Kehiran, Home Stay Dunlop, Pojok Sentani, serta sejumlah lokasi lainnya. Total kerugian dari sejumlah aksi yang diakui pelaku mencapai belasan juta rupiah, di luar barang berharga lainnya yang turut disebutkan dalam pemeriksaan.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dua unit sepeda motor/alat transportasi yang terkait dengan penyelidikan, serta beberapa unit telepon seluler milik para pelaku. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Jayapura guna mengungkap kemungkinan adanya aksi lainnya maupun pihak-pihak lain yang terlibat.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman di Lapas Abepura selama 1 tahun 6 bulan pada tahun 2023.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Jayapura, agar lebih berhati-hati terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan hadiah, nomor keberuntungan, bantuan, maupun modus lainnya yang berupaya menguasai harta benda korban. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Continue Reading

Polres Jayapura

Sopir Diduga Hilang Fokus, Kecelakaan Libatkan Truk dan Tiga Sepeda Motor di Sentani

Published

on

By

Sentani – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Raya Kemiri–Sentani, tepatnya di depan 751 Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (08/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIT. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dan tiga sepeda motor.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi PA 8883 AI yang dikemudikan AS (50) melaju dari arah Kemiri menuju Sentani.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut kemudian terlibat kecelakaan dengan tiga sepeda motor yang berada di depannya. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi truk, dirinya sempat menundukkan kepala saat mengemudikan kendaraan. Saat kembali melihat ke arah depan, pengemudi mengaku kaget melihat kendaraan di depannya sehingga secara spontan membanting kemudi ke arah kiri. Namun, upaya tersebut tidak dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan.

“Dari keterangan awal pengemudi, dirinya sempat menunduk. Saat melihat kembali ke depan, pengemudi kaget melihat kendaraan di depannya dan kemudian membanting kemudi ke arah kiri. Selanjutnya terjadi benturan dengan beberapa sepeda motor,” jelas AKP Robertus Rengil.

Dalam kecelakaan tersebut, truk menabrak sepeda motor Honda Beat warna hitam PA 5247 JJ yang dikendarai AH (33) dan berboncengan dengan seorang anak berinisial MAASR (5). Kecelakaan juga melibatkan sepeda motor Suzuki Skydrive warna biru DS 5819 AK yang dikendarai KJK (24) dengan penumpang DW (31), serta sepeda motor Honda Scoopy warna hitam PA 4641 JG yang dikendarai MA (31).

Akibat kecelakaan, sejumlah pengendara dan penumpang mengalami luka-luka. AH mengalami luka sobek pada tangan kiri, luka lecet pada jari tangan kiri serta patah tulang pada bahu tangan kanan. Sementara MAASR mengalami luka lecet pada dahi sebelah kiri dan tangan kiri.

Pengendara Suzuki Skydrive, KJK, mengalami luka sobek dan patah tulang pada kaki kiri. Sedangkan penumpangnya, DW, mengalami sejumlah luka sobek pada bagian belakang kepala, bahu tangan kiri dan dagu serta benturan pada kaki kiri.

Sementara pengendara Honda Scoopy, MA, mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan jari jempol kaki kanan.

Personel piket Gakkum Satlantas Polres Jayapura yang menerima informasi melalui Cyloop 13 langsung merespons dan mendatangi TKP. Petugas kemudian melakukan penanganan awal serta mengevakuasi para korban ke RSUD Yowari untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasat Lantas Polres Jayapura mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi selama berkendara.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu fokus dan berkonsentrasi selama berkendara. Jangan melakukan aktivitas yang dapat mengalihkan perhatian, karena kehilangan fokus sesaat dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbau AKP Robertus Rengil.

Saat ini, personel Satlantas Polres Jayapura masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab serta kronologi kecelakaan tersebut.

Continue Reading

Polres Jayapura

CURANMOR DI AREA PARKIR FDS TERUNGKAP, TIM KHALEY POLSEK SENTANI TIMUR AMANKAN TERDUGA PELAKU

Published

on

By

SENTANI TIMUR – Gerak cepat Tim Khaley Polsek Sentani Timur bersama personel piket Regu I berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir Festival Danau Sentani (FDS), Kampung Asei Besar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (07/09).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YW (24), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Sentani Timur IPTU Zeth Paondanan, S.H., bersama Wakapolsek IPDA Irwan, Kanit Reskrim AIPTU Frengki Pangkali, S.H., serta Ka Tim Opsnal AIPDA Daniel Tapilatu, S.H., memimpin pelaksanaan penanganan dan pengungkapan kasus tersebut.

Kasus ini bermula pada Sabtu (5/9/2026), saat korban MW, seorang mahasiswa, bersama temannya datang ke lokasi Festival Danau Sentani untuk menyaksikan kegiatan. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di sekitar area parkir dekat perempatan masuk karcis arah Asei Kecil hingga Telaga Ria.

Setelah selesai mengikuti kegiatan dan hendak kembali, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kehilangan kendaraan tersebut ke Mapolsek Sentani Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sentani Timur langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang hilang.

Pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIT, Tim Khaley memperoleh informasi terkait keberadaan sepeda motor milik korban jenis Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi PA 5792 QA yang diduga berada di sekitar kawasan Waena.

Mendapat informasi tersebut, Tim Khaley bersama personel piket Regu I Polsek Sentani Timur langsung melakukan pemantauan dan pencarian terhadap kendaraan dimaksud.

Sekitar pukul 17.50 WIT, petugas kembali mendapatkan informasi dari korban yang mengaku sempat melihat kendaraan miliknya berada di sekitar kawasan Perumnas. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Hasilnya, sekitar pukul 19.30 WIT, Tim Khaley bersama personel piket Regu I Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan bersama barang bukti dan pada sekitar pukul 20.00 WIT dibawa ke Mapolsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi PA 5792 QA.

Kapolsek Sentani Timur menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Continue Reading

Trending