Polda Papua melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) menggelar kegiatan Rakernis Hari Kedua Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Bidang Humas Polda Papua dalam Mendukung Rencana Kerja Polri dan Pemerintah guna Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026” yang berlangsung di Aula Ballroom Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Papua Cahyo Sukarnito, Kasubbag Renmin Satker dan Kasi Humas Polres jajaran, personel PPID Satker Mapolda Papua dan Polres jajaran, serta personel Bidhumas Polda Papua.
Dalam kegiatan Rakernis tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait penguatan fungsi kehumasan Polri di era digital dari sejumlah narasumber internal maupun eksternal.
Materi pertama disampaikan oleh Kompol Nurjana, S.Sos., M.M., selaku Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua yang menekankan pentingnya regulasi sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kehumasan di lingkungan Polri. Dalam paparannya dijelaskan bahwa setiap personel wajib memahami aturan dan menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui dokumentasi dan publikasi kegiatan yang edukatif dan informatif.
Selanjutnya, AKP Sebastianus selaku Ps. Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Papua menyampaikan materi terkait standar evaluasi kinerja Subbid Penmas. Ia menegaskan bahwa evaluasi menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas penyampaian informasi dan kualitas publikasi kepada masyarakat, termasuk optimalisasi fungsi komunitas publik sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat.
Materi berikutnya disampaikan oleh IPDA Andi Mappanyompa dari Subbid Multimedia Bidhumas Polda Papua mengenai antisipasi viralisasi informasi di media sosial. Dalam paparannya ditegaskan bahwa fungsi humas harus mampu melakukan monitoring isu, deteksi dini potensi viral, serta memberikan respons cepat dan tepat terhadap setiap perkembangan informasi di ruang digital.
Selain itu, IPTU Lukman selaku Kasubbag Renmin Bidhumas Polda Papua menyampaikan pentingnya rutinitas kerja kehumasan, pembaruan Surat Perintah PPID secara berkala, hingga analisis indikator digital seperti like, comment, dan share sebagai bagian dari evaluasi efektivitas publikasi institusi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) menghadirkan sejumlah narasumber eksternal.
Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Papua Joel Betuel Agaki Wanda dalam materinya mengenai penguatan peran PPID Polri di era keterbukaan informasi menegaskan pentingnya klasifikasi informasi dan uji konsekuensi sebelum suatu informasi dipublikasikan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial dan keamanan di setiap daerah, khususnya di Papua, sehingga informasi yang disampaikan tetap mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Cenderawasih Yakobus Richard Murafer membahas persepsi publik terhadap Polri dari sudut pandang independen. Ia menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap institusi kepolisian dipengaruhi oleh kualitas pelayanan, transparansi, kecepatan respons, hingga pendekatan humanis aparat di lapangan.
Dalam konteks Papua, pendekatan pelayanan berbasis budaya lokal dinilai sangat penting guna membangun hubungan yang harmonis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto membawakan materi mengenai manajemen komunikasi krisis di era digital 5.0. Dalam paparannya disampaikan bahwa komunikasi publik harus dilakukan secara cepat, tepat, akurat, dan terpercaya guna menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Ia juga menekankan pentingnya produksi konten positif secara konsisten sebagai langkah membangun citra institusi serta meminimalisir eskalasi isu negatif di ruang digital.
Pada sesi penutupan, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. menyampaikan bahwa fungsi humas saat ini tidak lagi hanya sebagai corong institusi, namun menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, membangun komunikasi yang baik, memperkuat kolaborasi, serta terus menghadirkan konten-konten positif yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kabid Humas.