Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama personel Lanal Timika menggelar pengamanan sekaligus razia terhadap penumpang dan barang bawaan KM Sirimau yang tiba di Dermaga Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Minggu (27/9/26) malam, pukul 22.00 wit.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., tersebut menyasar peredaran minuman keras lokal yang masuk melalui jalur laut.
KM Sirimau tiba di Pelabuhan Pomako sekitar pukul 22.00 WIT dari Tual. Sepuluh menit kemudian, personel gabungan mulai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal, dengan sasaran utama minuman keras lokal jenis sopi.
Hasil pemeriksaan hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 01.30 WIT, petugas menemukan 233 liter sopi tanpa pemilik.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk diproses lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya minuman keras lokal melalui jalur laut ke wilayah Kabupaten Mimika.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras lokal melalui jalur laut. Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang KM Sirimau, personel gabungan berhasil mengamankan sebanyak 233 liter minuman keras jenis sopi yang tidak diketahui pemiliknya,” ujar Iptu Muh. Amir Rado.
Ia menegaskan, pengawasan di kawasan Pelabuhan Pomako akan terus ditingkatkan dengan melibatkan personel gabungan, termasuk Lanal Timika.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Harapannya, upaya ini dapat mencegah masuknya minuman keras ke wilayah Mimika dan turut meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan,” tegasnya.
Dalam pengamanan tersebut, personel gabungan yang terlibat terdiri dari personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan 7 personel Lanal Timika, dengan jumlah keseluruhan 19 personel.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk mencegah masuk dan beredarnya minuman keras lokal melalui jalur laut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, minuman keras tersebut diduga berasal dari wilayah Tual dan Saumlaki/Tanimbar yang dibawa menuju Timika untuk diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Mimika.
Selain melakukan pemeriksaan, personel gabungan juga memastikan proses turun dan naik penumpang berlangsung aman dan tertib.
Saat kegiatan berlangsung, tercatat 475 penumpang turun, 515 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 21 penumpang naik. KM Sirimau selanjutnya dijadwalkan bertolak menuju Merauke sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa, menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal melalui jalur laut maupun jalur lainnya.
“Masyarakat kami himbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Jangan menjadikan minuman keras sebagai komoditas untuk mencari keuntungan pribadi karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat luas. Kami juga mengingatkan para penumpang dan pemilik barang agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muh. Amir Rado.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.
Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan seluruh stakeholder diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran miras serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika tetap aman dan kondusif.