Connect with us

Polres Biak

Sat Binmas Polres Biak Sukses Damaikan Kasus Warga Melalui Problem Solving

Published

on

Polda Papua -Polres Biak Numfor, Kepolisian Resor Biak Numfor melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan humanis kepada masyarakat dengan menyelesaikan berbagai permasalahan warga melalui mekanisme Problem Solving atau keadilan restoratif (Restorative Justice).

Kasat Binmas Polres Biak AKP Heru Prasmono mengatakan Sat Binmas telah melaksanakan tiga giat Problem Solving yang berbeda, dan seluruhnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Kasus Pertama: Penyelesaian Kasus Pengeroyokan di Kampung Adainasnosen

Giat Problem Solving pertama dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 September 2026 pukul 10.20 WIT sampai dengan selesai terkait masalah pengeroyokan.

Adapun pihak-pihak yang terlibat yakni:
– Pelapor: WILLEM MANSNANDIFU, Pria, 49 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Kampung Adainasnosen Biak.
– Terlapor 1: ARI MORIS KORWA, Pria, 30 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Kampung Adainasnosen Biak.
– Terlapor 2: RONALD GEBI KORWA, Pria, 25 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Kampung Adainasnosen Biak.
– Terlapor 3: LOUDIK MANSNANDIFU, Pria, 25 Tahun, Kristen Protestan, Mahasiswa, Kampung Adainasnosen Biak.
– Terlapor 4: NANDO KORWA, Pria, 23 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Kampung Adainasnosen Biak.

Pokok permasalahannya adalah keempat terlapor yang telah melakukan pengeroyokan terhadap pelapor karena adanya perilaku dari pelapor yang tidak disukai oleh keempat terlapor terhadap keluarga dari para terlapor.

Adapun hasil penyelesaiannya adalah sebagai berikut:
1). Terlapor 1, Terlapor 2, Terlapor 3 dan Terlapor 4 meminta maaf kepada pelapor terkait pengeroyokan yang dilakukan terhadap pelapor serta berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut baik terhadap pelapor maupun kepada orang lain dan pelapor menerima permintaan maaf dari keempat terlapor.
2). Terlapor 1, Terlapor 2, Terlapor 3 dan Terlapor 4 memberikan 2 (dua) buah Piring Gantung dan sejumlah uang sebagai simbol untuk permintaan maaf secara Adat kepada pelapor.
3). Pelapor dan keempat terlapor sepakat masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor.
Petugas Problem Solving: AIPDA IRWANTO P. PALINGGI.

Kasus Kedua: Penyelesaian Sisa Pembayaran Upah Kerja Penggalian Sumur

Giat Problem Solving kedua dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 September 2026 pukul 11.15 WIT sampai dengan selesai terkait realisasi sisa pembayaran upah kerja penggalian sumur.

Adapun pihak-pihak yang terlibat yakni:
– Pelapor: CRIST TABUNI, Pria, 42 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Mandiri Biak.
– Terlapor: SIMON RUMSOWEK, Pria, 53 Tahun, Kristen Protestan, PNS/Guru, Papan Kuning Biak.

Pokok permasalahannya adalah terlapor yang mana pada pertemuan sebelumnya dengan pelapor telah sepakat terkait waktu pembayaran sisa upah kerja penggalian sumur, namun hingga lewat waktu yang telah disepakati bersama terlapor belum juga menyelesaikan sisa pembayaran upah kerja penggalian sumur sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah).

Adapun hasil penyelesaiannya adalah sebagai berikut:
1). Terlapor meminta maaf kepada pelapor terkait keterlambatan realisasi sisa pembayaran upah kerja penggalian sumur sebesar Rp.1.000.000,- serta terlapor meminta waktu sampai hari Jumat tanggal 02 Oktober 2026 mendatang akan direalisasikan sisa dari pembayaran upah kerja penggalian sumur tersebut.
2). Pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor dan sepakat sesuai poin 1 diatas.
3). Pelapor dan terlapor sepakat masalah diselesaikan secara kekeluargaan diruang Satuan Binmas Polres Biak Numfor.
Petugas Problem Solving: AIPDA YUDI YANCE.

Kasus Ketiga: Penyelesaian Kasus Penganiayaan Akibat Salah Paham

Giat Problem Solving ketiga dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 26 September 2026 pukul 12.15 WIT sampai dengan selesai terkait masalah penganiayaan.

Adapun pihak-pihak yang terlibat yakni:
– Pelapor: HERI PARYARIBO, Pria, 38 Tahun, Kristen Protestan, PNS, Kel. Burokub Biak.
– Terlapor: ABRAHAM RANDONGKIR, Pria, 42 Tahun, Kristen Protestan, Swasta, Kel. Waupnor Biak.

Pokok permasalahannya adalah terlapor yang mana akibat dari kesalah pahaman yang terjadi telah melakukan penganiayaan (pemukulan) kepada pelapor.

Adapun hasil penyelesaiannya adalah sebagai berikut:
1). Terlapor meminta maaf kepada pelapor terkait penganiayaan yang dilakukan serta berjanji tidak akan lagi melakukan perbuatan tersebut dan pelapor menerima permintaan maaf dari terlapor.
2). Sebagai permintaan maaf, terlapor memberikan 1 (satu) buah piring gantung serta uang sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan pelapor menerimanya.
3). Pelapor dan terlapor sepakat masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan di Ruangan Satuan Binmas Polres Biak Numfor.
Petugas Problem Solving: AIPDA YUDI YANCE.

Dengan adanya kegiatan Problem Solving ini, Polres Biak Numfor berharap ke depan masyarakat dapat lebih mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Tim Jibom Gegana Polda Papua Tiba di Biak, Siap Evakuasi Mortir Diduga Aktif Peninggalan PD II

Published

on

By

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua tiba di Kabupaten Biak Numfor untuk melakukan evakuasi bahan peledak jenis mortir yang diduga masih aktif bekas peninggalan Perang Dunia II.

Mortir tersebut ditemukan di Jalan Selat Madura, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua yang berjumlah 3 (tiga) personel tiba di Bandara Frans Kaisiepo Biak pada Kamis, 01 Oktober 2026 dengan menggunakan Pesawat Lion Air.

Kedatangan Tim Jibom tersebut dijemput langsung oleh personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brimob Biak Numfor, kemudian Tim Jibom menuju Mapolres Biak Numfor dan bertemu dengan Wakapolres Biak Numfor untuk melakukan koordinasi terkait rencana evakuasi mortir tersebut.

Setelah melakukan Koordinasi Tim Jibom bersama personel Polres Biak Numfor langsung melakukan pengecekan dan mendatangi TKP ditemukannya mortir yang diduga masih aktif di Jalan Selat Madura Distrik Biak Kota.

Berdasarkan hasil kesepakatan Tim Jibom, evakuasi bahan peledak jenis mortir bekas peninggalan Perang Dunia II yang diduga masih aktif tersebut akan dilaksanakan pada hari Jumat.

Nantinya setelah berhasil dievakuasi dan diamankan, bahan peledak jenis mortir tersebut rencananya akan di DISPOSAL (diledakkan) di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, tepatnya di lahan tanah milik Brimob Polda Papua.

Polres Biak Numfor mengimbau kepada masyarakat sekitar TKP agar tidak panik dan tetap tenang serta tidak mendekati lokasi penemuan mortir tersebut demi keselamatan bersama dan memberikan akses kepada Tim Jibom untuk melakukan evakuasi.

Continue Reading

Polres Biak

Polres Biak Numfor Rutin Gelar Latihan Dalmas Awal Antisipasi KRYD

Published

on

By

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Dalam rangka meningkatkan kemampuan, kekompakan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas, Polres Biak Numfor rutin menggelar Latihan Pengendalian Massa (Dalmas) Awal.Kamis(01/10/2026).

Latihan Dalmas Awal tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Biak Numfor dan diikuti oleh personel Sat Samapta Polres Biak Numfor.

Kegiatan latihan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Polres Biak Numfor sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Biak Numfor.

Adapun materi latihan meliputi gerakan dasar Dalmas Awal, sikap siaga dan sikap tempur, penggunaan tali Dalmas bertuliskan POLISI sebagai pembatas, formasi bersaf, serta latihan Dalmas Lanjut dengan menggunakan tameng dan helm Dalmas.

Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Biak Numfor AKP Kartiko dalam arahannya menyampaikan bahwa latihan Dalmas wajib dilaksanakan secara rutin agar seluruh personel selalu siap dan sigap apabila dibutuhkan dalam kegiatan KRYD.

Selain itu, personel ditekankan untuk selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, tidak terpancing emosi dan tetap berpedoman pada SOP dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.

Dengan dilaksanakannya latihan Dalmas Awal secara rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Biak Numfor semakin profesional dan siap memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Biak Numfor.

Continue Reading

Polres Biak

Bhabinkamtibmas Polsek Warsa Gencar Lakukan DDS, Ajak Warga Cegah Pencurian Dan Jaga Kamtibmas

Published

on

By

Polda Papua – Polres Biak Numfor, Sebagai garda terdepan Polri dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kampung, Bhabinkamtibmas Polsek Warsa AIPDA Sudirman, S.H terus aktif melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Door to Door System (DDS).Kamis(1/10/2026).

Kali ini, kegiatan DDS dilaksanakan di Kampung Iswambesi Sup, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dan bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat yakni Bpk. Simon Boseren, Mantan Kepala Kampung Iswambesi Sup.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat tersebut bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang selalu dekat dan peduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah binaannya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyambangi masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah. Ia berdialog dan menyampaikan imbauan Kamtibmas, khususnya terkait pencegahan tindak pidana pencurian yang akhir-akhir ini perlu diwaspadai, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan kampung.

Aipda Sudirman, S.H menekankan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas Kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga. Dengan kepedulian dan kerja sama yang baik, segala bentuk gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Adapun himbauan-himbauan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat Kampung Iswambesi Sup antara lain :

1. Mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dan mengamankan barang-barang berharga milik pribadi maupun fasilitas umum.

2. Mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan rumah dalam keadaan tidak terkunci.

3. Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal atau mencurigakan.

4. Mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Warsa apabila mengetahui adanya tindak pidana atau kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas.

5. Mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

6. Mengimbau masyarakat agar terus menjaga hubungan kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian Polsek Warsa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Bpk. Simon Boseren selaku Mantan Kepala Kampung Iswambesi Sup menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan DDS yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Warsa. Ia menilai kegiatan tersebut sangat positif dan bermanfaat bagi warga.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian dari Bhabinkamtibmas. Imbauan yang disampaikan sangat penting untuk menjaga kampung kami tetap aman. Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Polsek Warsa,” ujar Bpk. Simon Boseren.

Diharapkan dengan kegiatan rutin seperti ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Warsa, Polres Biak Numfor tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

Trending