Connect with us

Polres Mimika

Sat Binmas Polres Mimika Sosialisasikan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba kepada 55 Siswa SMK Petra

Published

on

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Sat Binmas Polres Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 55 siswa SMK Petra Mimika, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.20 WIT tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga keamanan, menjauhi narkoba, serta mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

Kegiatan dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Mimika, Iptu Bambang Triyatwoko, bersama Aiptu Beatriks Rumaseb, Aiptu Paulus Palumpun, Aipda Albert Rumpedai, dan Brigpol Nixon Mehue, S.H.

Dalam sosialisasi tersebut, materi disampaikan oleh Aiptu Beatriks Rumaseb dan Brigpol Nixon Mehue, S.H., dengan mengangkat tema “Keamanan Dimulai dari Sikap Kita Sehari-hari”, melalui dua pokok pembahasan, yakni Menjadi Pelaku Kamtibmas dan Bersama Lawan Narkoba.

Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mencegah kenakalan remaja dan pelanggaran hukum, menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta membangun sikap saling menghormati.

Selain itu, para pelajar juga diingatkan untuk menghindari tawuran dan perkelahian antarpelajar, menjauhi minuman keras dan narkoba, tidak melakukan tindakan kriminal, bijak menggunakan media sosial, menolak segala bentuk perundungan (bullying), serta mencegah konflik antarkelompok maupun antarsuku.

KBO Sat Binmas Polres Mimika, Iptu Bambang Triyatwoko, dalam arahannya menegaskan bahwa situasi Kamtibmas di Kabupaten Mimika merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para pelajar, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Ia juga mengingatkan para siswa tentang konsekuensi apabila tidak mematuhi tata tertib sekolah. Menurutnya, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama para pemangku kepentingan dan pihak sekolah telah membangun kesepahaman terkait penanganan terhadap siswa yang tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan berkeliaran di luar lingkungan sekolah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Pelajar Indonesia Jaga Kamtibmas. Para siswa, pemateri, personel Sat Binmas, dan guru secara bersama-sama menyatakan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mimika. Deklarasi tersebut juga didokumentasikan dalam bentuk video.

Pihak SMK Petra Mimika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Mimika atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Pihak sekolah menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai Kamtibmas dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihak sekolah juga berharap sinergi dengan kepolisian dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pendidikan dan tempat tinggal yang aman, tertib, serta kondusif.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Sat Binmas Polres Mimika berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang disiplin, berprestasi, taat hukum, menjauhi narkoba, serta mampu menjadi pelopor keamanan dan perdamaian di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas demi terwujudnya Kabupaten Mimika yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres Mimika

Jenguk Empat Korban Laka Lantas, Kapolres Mimika Himbau Warga Utamakan Keselamatan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika menyoroti meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara, khususnya berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan tidak menggunakan helm standar. Dalam sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Timika, empat orang dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di dua lokasi berbeda, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Dua korban mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Serui Mekar, sedangkan dua korban lainnya mengalami kejadian serupa di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pengadilan. Keempat korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong, S.H., menjenguk para korban di RSUD Mimika setelah menerima laporan mengenai sejumlah kejadian kecelakaan tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat pengendara berada di bawah pengaruh minuman keras dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

“Tadi kami mendapat laporan adanya beberapa kejadian laka lantas. Ada empat orang yang mengalami kecelakaan dan laka tunggal, yang semuanya disebabkan karena mereka dalam kondisi mabuk serta berkendara tanpa menggunakan helm. Tadi kami lihat kondisi korban mengalami luka lebam di bagian wajah,” ujar AKBP Alredo.

Ia menambahkan, para korban belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian karena masih berada dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Identitas para korban juga belum diketahui saat penanganan awal.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres Mimika mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk serta mengabaikan penggunaan helm merupakan tindakan yang sangat berisiko sangat fatal terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Jadi, saya berharap ini menjadi pengingat bagi kita semua agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan. Sudah mabuk, naik motor, tidak pakai helm. Tentu hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Polres Mimika juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri berkendara apabila berada di bawah pengaruh alkohol.

Continue Reading

Polres Mimika

Respons Cepat Laporan Warga, Kapolres Mimika Pimpin Penertiban Pesta Miras, 13 Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Personil Gabungan Polres Mimika membubarkan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan mengamankan 13 pemuda di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (8/11/2026) dini hari.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han. didampingi Wakapolres Kompol Jaihot Limbong, S.H itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Kapolres Mimika menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Tadi kami mendapat laporan adanya anak-anak muda yang berkumpul sambil minum-minum, sehingga langsung kami respons. Ini upaya pencegahan, jangan sampai terjadi keributan yang mengganggu kondusivitas,” ujar AKBP Alredo.

Ia juga mengimbau para orang tua dan keluarga agar memahami langkah kepolisian dalam melakukan penertiban. Menurutnya, pengamanan terhadap para pemuda bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan upaya melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.

“Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga,” tegasnya.

Selanjutnya, 13 pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban melalui KRYD serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mimika.

Continue Reading

Polres Mimika

Polres Mimika Dirikan Dua Posko Kampung Bersinar Untuk Perangi Narkoba

Published

on

By

Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Polres Mimika mendirikan dua Posko Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di wilayah Kabupaten Mimika. Jumat, 6/11/26.

Langkah strategis ini dilakukan guna mendukung Program Kerja Kapolri di bidang pemberantasan, pencegahan, serta peredaran gelap narkotika.

Pembangunan fasilitas ini berada di bawah kepemimpinan Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mill., M.Han., melalui Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K.

Pembuatan posko tersebut mencakup penyiapan lokasi serta sarana pendukung yang difungsikan sebagai pusat kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Posko Kampung Bersinar dirancang sebagai langkah nyata guna memperkuat pencegahan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana koordinasi, pusat penyampaian informasi, sarana edukasi, sekaligus wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika.

Dalam keterangannya, pihak Polres Mimika mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan Program Kampung Bersinar. Masyarakat dihimbau agar terus meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba serta bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya Kabupaten Mimika yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lokasi pendirian fasilitas tersebut terbagi menjadi dua titik utama, yaitu Posko Utama: Jalan Perintis, Posko Kedua: Kampung Kadun Jaya KM 10.

Continue Reading

Trending