Connect with us

Polres Nabire

Sat Reskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan ke Kejari Nabire

Published

on

Nabire, 9 September 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Arui, Kampung Hariti, dan Kampung Mambor.

Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Nabire, yang terdiri dari IPDA Raymond Julian Naftali Erari, S.Tr.I.K., AIPTU Andri Dwi Ismanto, AIPDA Lewi Layuk, S.H., dan AIPDA Jumahir, S.A.P.

Dalam perkara tersebut, penyidik menyerahkan seorang tersangka berinisial Y.W., setelah berkas perkara sebelumnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nabire.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara tersebut berawal dari kegiatan pembangunan PLTS pada tahun 2022 di Kampung Arui, Kampung Hariti, dan Kampung Mambor yang menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa.

Pembangunan PLTS di masing-masing kampung dianggarkan sebesar Rp501.700.000, sehingga total anggaran untuk tiga kampung mencapai Rp1.505.100.000.

Dalam pelaksanaannya, anggaran pekerjaan tersebut dibayarkan dalam dua tahap dan telah diterima secara keseluruhan. Namun, pembangunan PLTS di ketiga kampung tersebut diduga tidak diselesaikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, dalam perkara tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp785.172.000.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Nabire dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Nabire, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Nabire melakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Tufiq Fauzie, S.H., M.H., selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nabire, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti selesai dilaksanakan sekitar pukul 14.40 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Continue Reading

Polres Nabire

Polres Nabire Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Nabire Barat

Published

on

By

Nabire, 3 Oktober 2026 — Personel Polres Nabire bersama instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di depan Sekolah Menara Ilmu, Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.40 WIT di lahan milik warga bernama Ujang Nurhamani, 39 tahun, yang beralamat di Kampung Baru SP 2. Lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.

Setibanya di lokasi kejadian, personel langsung melakukan upaya pemadaman api dengan dibantu oleh masyarakat setempat. Berkat kerja sama dan kesigapan petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan pada pukul 14.50 WIT.

Setelah proses pemadaman selesai, personel Polsek Nabire Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan, mengingat kondisi cuaca panas dan kering serta banyaknya vegetasi kering yang berpotensi memicu dan mempercepat penyebaran api.

Polres Nabire mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan lahan kosong, semak belukar, perkebunan, dan area yang memiliki vegetasi kering.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Nabire melalui jajaran terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Polres Nabire juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Melalui sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nabire dapat diminimalkan sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Continue Reading

Polres Nabire

Kapolres Nabire Sambut Hangat Masyarakat Suku Dani Kabupaten Puncak Jaya dan Salurkan Bantuan Bama

Published

on

By

Nabire, 30 September 2026 — Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR, menyambut hangat kedatangan masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya yang berada di Kabupaten Nabire.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire turut menyerahkan bantuan bahan makanan (Bama) kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun komunikasi serta kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun asal daerah.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat serta kepedulian kepada masyarakat.

“Kami menyambut masyarakat Suku Dani asal Kabupaten Puncak Jaya dengan penuh kehangatan dan rasa kekeluargaan. Polri hadir bukan hanya untuk melaksanakan tugas menjaga keamanan, tetapi juga untuk membangun hubungan yang baik, mendengarkan masyarakat, serta memberikan perhatian sesuai dengan kemampuan yang kami miliki,” ujar Kapolres Nabire.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa bantuan bahan makanan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Polres Nabire terhadap masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Nabire.

“Bantuan Bama ini memang sederhana, namun kami berharap dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan kebutuhan masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat terus menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” lanjutnya.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Nabire. Perbedaan suku, daerah asal maupun latar belakang bukan menjadi penghalang untuk kita hidup berdampingan. Justru dengan kebersamaan dan saling menghargai, kita dapat menciptakan suasana yang aman, nyaman dan harmonis,” tutur Kapolres.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Polres Nabire terus menunjukkan komitmennya untuk membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan kehadiran Polri yang humanis, peduli, dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat.

Continue Reading

Polres Nabire

Satresnarkoba Polres Nabire Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Published

on

By

Nabire, 29 September 2026 — Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan seorang pria berinisial C.R. (37) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Bukit Meriam, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Penindakan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba Polres Nabire menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap paket yang dibawa, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan.

Hasil uji laboratorium dan penimbangan di Labfor Polri Jayapura menunjukkan barang bukti tersebut memiliki berat bersih 3,2981 gram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Nabire dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Nabire.

Kapolres menambahkan bahwa setiap perkara narkotika akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses penyidikan secara profesional dan prosedural.

Atas perbuatannya, C.R. diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Continue Reading

Trending