Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Sat Resnarkoba Polresta Bongkar Peredaran Sabu dan Ganja, Dua Pelaku Berhasil Diciduk

Published

on

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja dengan mengamankan dua orang tersangka di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIT. Kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melalui pemantauan terhadap barang yang dicurigai pada jasa pengiriman barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Opsnal mencurigai salah satu paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemantauan, seorang perempuan berinisial DNP (46) datang mengambil paket tersebut dan langsung diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, DNP mengaku bahwa dirinya mengambil paket tersebut atas permintaan kekasihnya berinisial RFS (50). Mendalami informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju kediaman RFS yang berada di kawasan Apo Tugu, Distrik Jayapura Utara.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari serta narkotika jenis sabu yang berada dalam kotak plastik bening.

Dari pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,90 gram narkotika jenis sabu dan kurang lebih 300 gram narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa plastik klip, alat hisap dari botol air mineral, kaca, korek gas, kertas kado warna-warni, rak kecil, serta satu unit mobil mainan remote kontrol.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Jayapura.

“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Sat Resnarkoba Polresta dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di wilayah Kota Jayapura. Kami akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika serta melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang masih berkaitan dengan kasus ini,” ujar Kasat Narkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengimbau seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tambah AKP Febry.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan terkait informasi bahwa kedua tersangka diduga sempat mengedarkan narkotika hingga ke luar Papua guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a undang-undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan pasal 111 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jayapura Kota melalui Sat Resnarkoba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Sat Narkoba Polresta Musnahkan 1,18 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus Narkotika

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja, Selasa (8/9/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ampera, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K ketika dikonfirmasi menjelaskan, Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang mana dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 365,18 gram ganja dari perkara pertama dan 818,24 gram ganja dari perkara kedua.

“Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.183,42 gram atau sekitar 1,18 kilogram ganja,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan tiga tersangka yang identitasnya masing-masing berinisial AM (22), AHM (18), dan KIB (19).

Lanjut Kasat Narkoba, Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan turut disaksikan personel Polresta Jayapura Kota dari sejumlah fungsi terkait serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, Muh. Fauzar Rivaldy, S.H.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Febry.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolres Merauke Hadiri Kopi Senja Bersama Forkopimda Papua Selatan, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Published

on

By

MERAUKE – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Kopi Senja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Selatan yang mengusung tema “Sinergi, Kolaborasi, Harmoni Bersama Membangun Papua Selatan yang Maju, Aman dan Sejahtera”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Prajurit Kodaeral XI Merauke, Jumat sore, 4 September 2026.

Kegiatan Kopi Senja tersebut dipimpin oleh Komandan Kodaeral XI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.B., dan dihadiri Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., serta para tamu undangan Forkopimda Papua Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan bahwa kegiatan Kopi Senja menjadi wadah penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan hubungan silaturahmi antarpimpinan daerah. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang baik merupakan kunci dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Papua Selatan.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, kita bersama-sama membangun Papua Selatan yang maju, aman, dan sejahtera,” ungkap Kapolres Merauke.

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Kota Bersama Forkopimda Gelar Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Pasca Kebakaran di Dok 5 Bawah

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Forkopimda Kota Jayapura dan sejumlah instansi terkait melaksanakan kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di kawasan Dok 5 Bawah, Kelurahan Mandala, Kota Jayapura, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH dan Wakil Wali Kota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., dengan melibatkan personel Polresta Jayapura Kota, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel dan peserta bersama-sama melakukan pembersihan dengan mengangkat dan menyingkirkan berbagai material sisa kebakaran, seperti kayu, seng, puing bangunan, serta material lainnya yang masih berserakan di lokasi.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR. “ menyampaikan bahwa keterlibatan personel Polresta Jayapura Kota dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu proses penanganan pasca musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Dok 5 Bawah.

“Melalui kegiatan ini, kami bersama Forkopimda dan seluruh instansi terkait berupaya membantu masyarakat dalam proses pembersihan dan pemulihan pasca musibah ini. Kami berharap kehadiran seluruh pihak dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ujar Kapolresta.

Kerja bakti tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait dan masyarakat dalam mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan terdampak dapat segera dibersihkan sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas serta proses pemulihan pasca musibah dapat berjalan dengan baik.

Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending