Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Satresnarkoba Polresta Ungkap Kasus Ganja di Entrop, Amankan 93,72 Gram Ganja dan 17 Botol Arak Bali

Published

on

Polresta Jayapura Kota,- Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal terus diwujudkan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang berkesinambungan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang disertai penyitaan minuman keras lokal jenis arak Bali di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut, dimana bermula saat personel Opsnal Satresnarkoba melaksanakan razia atau penertiban minuman keras ilegal di wilayah Entrop pada Sabtu (17/07) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT, petugas melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop dan mencurigai salah satu tempat usaha rental PlayStation yang masih beroperasi.

Kasat Narkoba AKP Febry menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta minuman keras lokal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (19) beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 5 paket besar dan 12 paket kecil narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 93,72 gram, satu unit etalase kaca yang digunakan untuk menyimpan barang, serta 17 botol minuman lokal jenis arak Bali berukuran 600 mililiter,” ungkap AKP Febry.

AKP Febry menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam menindak segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman keras ilegal.(*)

Penulis : Edgard

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Cegah Judi Online, Propam Polresta Periksa Pengunaan Handphone Personel

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,-Propam Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh personel sebagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun institusi Polri.

Pengawasan tersebut dilakukan di lapangan apel Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (13/8/2026) secara khusus menyasar penggunaan pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di kalangan personel. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Propam dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas anggota Polresta Jayapura Kota.

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani M. Souhuwat, mengatakan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berjenjang dan berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga terhadap aktivitas personel di ruang digital.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar seluruh personel tidak terlibat dalam pinjaman online maupun judi online yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pelaksanaan tugas, hingga citra institusi,” ujar Kasi Propam Aiptu Rani

Ia menambahkan, mulai minggu ini dan seterusnya, kegiatan pengawasan dan pembinaan akan lebih digalakkan sebagai upaya membangun kesadaran seluruh personel untuk menggunakan media digital secara bijak serta menghindari aktivitas yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

“Pelaksanaan pengawasan akan kami lakukan secara berjenjang dan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang baik dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran seluruh personel,” jelasnya.

Aiptu Rani juga mengimbau seluruh anggota Polresta Jayapura Kota agar tidak melakukan maupun terlibat dalam kegiatan yang dapat mencoreng nama baik institusi, baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

“Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan untuk menjauhi judi online maupun pinjaman online yang tidak sehat. Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu pelaksanaan tugas dan berdampak kepada keluarga maupun institusi,” tegasnya.

Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, Propam akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak secara langsung dan tegas sesuai ketentuan. Jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur, maka prosesnya dapat dilanjutkan melalui mekanisme Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut, Propam Polresta Jayapura Kota berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, dan mampu menjaga kehormatan serta nama baik institusi Polri dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Dwis

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota Gagalkan Peredaran Ganja, Dua Pemuda Diamankan

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Argapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/8) Siang.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.00 WIT setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 12.30 WIT, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menguasai atau membawa narkotika jenis ganja.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima plastik bening berisi narkotika jenis ganja, satu bungkusan kertas rokok berisi ganja serta satu kantong plastik bening dengan total berat barang bukti kurang lebih 98,15 gram.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.

“Polresta Jayapura Kota terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, karena upaya pemberantasan ini membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Jayapura Kota berharap melalui pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di Kota Jayapura.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

Kapolresta Jayapura Kota Pimpin Upacara sertijab Kapolsek Jayapura Utara dan Pengukuhan Kasi Dokkes Baru

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,- Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Kapolsek Jayapura Utara sekaligus pengukuhan Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasi Dokkes) Polresta Jayapura Kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier personel serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Yulianus Giay resmi mengemban tugas sebagai Kapolsek Jayapura Utara menggantikan AKP Frengki Rumbiak. Sementara itu, jabatan Kasi Dokkes Polresta Jayapura Kota dikukuhkan kepada Penata dr. Farida Kaliky.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya serah terima jabatan ini, saya berharap pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika tugas yang ada, memahami karakteristik wilayah dan tanggung jawab masing-masing. Segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan, bangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan personel, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKP Frengki Rumbiak atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kapolsek Jayapura Utara. AKP Frengki Rumbiak selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Jayapura di Sentani.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Jayapura Kota, khususnya dalam memimpin Polsek Jayapura Utara. Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, semoga sukses dan terus memberikan yang terbaik bagi institusi Polri,” ungkap Kapolresta.

Dengan adanya pergantian dan pengisian struktur jabatan, kehadiran pejabat baru diharapkan mampu membawa semangat dan energi positif dalam menghadapi dinamika tugas, menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian yang semakin dekat, humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Trending