Connect with us

Polresta Jayapura Kota

‎Seminar Nasional Sagu Nusantara oleh FCS-2026 “Sagu Anugerah Tuhan yang Harus Dijaga dari Generasi ke Generasi”

Published

on

‎‎Polresta Jayapura Kota,– Yayasan Colo Sagu Nusantara menggelar Seminar Nasional Sagu Nusantara 2026 di Universitas Cenderawasih (Uncen) dan terbuka untuk umum agar menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian dan pengembangan sagu sebagai pangan lokal unggulan Nusantara, khususnya di Tanah Papua, Sabtu (20/6).

‎Seminar nasional tersebut masih merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Colo Sagu Nusantara bekerja sama dengan Polresta Jayapura Kota dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, penyelenggara ingin mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan sagu sebagai warisan budaya sekaligus sumber pangan berkelanjutan bagi masyarakat Papua.

‎Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinan Risamasi, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi pelaksanaan seminar yang dinilai menjadi wadah edukasi dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga keberadaan sagu sebagai salah satu kekayaan hayati dan budaya Papua.

‎Menariknya, seminar yang disebut sebagai yang pertama kali digelar di Papua bahkan di Indonesia dengan fokus khusus pada sagu nusantara ini menghadirkan tokoh senior Papua, Barnabas Suebu, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya periode 1988–1993 dan Gubernur Papua periode 2006–2011.

‎Dalam pemaparannya, Barnabas menegaskan bahwa sagu merupakan identitas masyarakat Papua yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur. Menurutnya, keberadaan sagu tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan, tetapi juga menyangkut jati diri orang Papua.

‎”Sagu adalah identitas Papua. Kita harus bangga karena Tuhan telah menganugerahkan sagu kepada masyarakat Papua sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya di hadapan peserta seminar.

‎Barnabas juga mengungkapkan bahwa salah satu rahasia dirinya tetap sehat hingga usia 80 tahun adalah karena rutin mengonsumsi sagu sejak muda.

‎”Saya bisa tetap sehat sampai usia 80 tahun karena sejak dulu terbiasa mengonsumsi sagu. Ini makanan yang menyehatkan dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Papua,” katanya.

‎Ia berpesan kepada generasi muda agar tidak meninggalkan budaya mengonsumsi sagu serta tidak mengalihfungsikan lahan-lahan sagu menjadi komoditas lain yang berasal dari luar Papua.

‎”Generasi muda harus menjaga dan melestarikan sagu. Jangan mengganti lahan sagu dengan komoditas lain seperti beras atau tanaman yang bukan berasal dari budaya kita. Sagu adalah identitas kita,” tegasnya.

‎Menurut Barnabas, sagu merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga keberadaannya untuk kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

‎”Sagu adalah anugerah Tuhan bagi orang Papua. Karena itu, jangan biarkan hutan-hutan sagu hilang atau diganti dengan tanaman lain. Kita harus menjaga apa yang telah Tuhan berikan kepada kita,” tuturnya.

‎Seminar Nasional Sagu Nusantara 2026 diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian hutan sagu, serta mempererat sinergi antara masyarakat, akademisi, organisasi sosial, dan kepolisian dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Kapolresta Tegaskan Informasi Razia Pajak Kendaraan di SPBU Mulai 1 Juli Belum Benar, Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,– Menyikapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya penerapan pemeriksaan pajak kendaraan di seluruh SPBU mulai 1 Juli dengan sanksi tertentu, Polresta Jayapura Kota menegaskan bahwa informasi tersebut belum ditetapkan sebagai aturan maupun kebijakan resmi, baik dari pihak Kepolisian maupun Pemerintah Daerah.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

‎”Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut bukan merupakan aturan atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian maupun Pemerintah Daerah. Masyarakat diharapkan tidak berspekulasi tanpa dasar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kapolresta KBP Fredrickus.

‎Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, apabila terdapat kebijakan atau regulasi baru yang berkaitan dengan pelayanan publik maupun penegakan hukum, maka pemerintah dan instansi terkait akan menyampaikannya secara resmi atau mensosialisasikan melalui saluran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

‎Di sisi lain, Kombes Pol Fredrickus mengingatkan masyarakat agar tetap memiliki kesadaran hukum, khususnya terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyalahgunaan BBM subsidi, seperti membeli, menimbun, atau memperjualbelikan tidak sesuai ketentuan, merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat diproses secara pidana karena merugikan negara dan masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

‎”Pemerintah bersama TNI-Polri hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjadi masyarakat yang taat hukum, menggunakan BBM sesuai peruntukannya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum memiliki dasar yang jelas,” tutup Kapolresta.

‎Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu memperoleh informasi dari sumber resmi pemerintah dan institusi terkait guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Silahkan hubungi layanan call center Kepolisian 110 yang selalu siap melayani masyarakat 1×24 jam.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Kapolresta “Rangkaian Giat Hari Bhayangkara Tahun Ini, Kearifan Lokal Diangkat karena Polri Untuk Masyarakat”

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,- Sebelum kegiatan puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, momen tersebut didahului dengan Olahraga Bersama seperti yang sedang berjalan saat ini.

‎Hal tersebut diungkapkan Ka SPN Polda Papua Kombes Pol. Andreas L. J. Tampubolon, S.I.K., M.K.P saat diwawancarai di sela-sela kegiatan Olahraga Bersama Polda Papua dan Polres Jajaran bertempat di Mako Sat Brimob Polda Papua, Minggu (28/6) pagi.

‎KBP Andreas mengatakan, sebelum dilakukan Doa Bersama, pihaknya sesuai atensi dari pusat menggelar giat olahraga bersama, dimana giat yang digelar hari ini diikuti oleh personel Polda Papua dan jajaran yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Keerom, SPN Polda Papua dan Sat Brimob Polda Papua bersama keluarga terhubung dengan Mabes Polri secara during.

‎Ditempat yang sama, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menuturkan, olahraga bersama dalam momentum kali ini sekaligus untuk launching pekan olahraga Polri yang memperebutkan Piala Kapolri, dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.

‎”Untuk Polda Papua sendiri ada beberapa event yang diadakan, karena ini hari Minggu, kegiatan kami fokuskan di dalam kantor atau mako saja. Giatnya yakni tadi ada senam bersama dan games kearifan lokal berupa Tali Masuk yang kami angkat dalam moment Hari Bhayangkara Ke-80,” ungkap Kapolresta KBP Fredrickus.

‎Lebih lanjut kata KBP Fredrickus Maclarimboen, untuk internal Polresta sudah dilaksanakan sebelumnya yakni Lomba Masak Papeda, di Imbi juga telah digelar Lomba Yospan oleh Polda Papua. “jadi di momentum Hari Bhayangkara tahun ini mengangkat kearifan lokal yang ada di masing-masing daerah,” tambahnya.

‎”Nnti juga ada Bakti Religi, Bakti Sosial sudah kami gelar kemarin, ada juga lima E-Sport nanti yang digelar di selurihbPolres Jajaran Polda Papua, terakhir ada juga lomba volly yang akan diselenggarakan di Kabupaten Biak nanti dan semua rangkaian akan sampai di puncak peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026,” tutup Kapolresta Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Seorang WNA Asal PNG Diciduk Opsnal Narkoba Polresta Lantaran Bawa Ganja 1,6 Kilogram

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota menangkap seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial JH (33) yang kedapatan membawa 1.644,76 gram atau sekitar 1,6 kilogram narkotika golongan I jenis ganja di kawasan Base G Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

‎Saat lakukan jumpa pers berasama awak media di Mapolresta (Jumat,26/6) pagi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Aipda M. Subhan, S.H., M.H mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIT setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut.

‎”Menindaklanjuti informasi itu, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis ganja,” kata AKP Febry.

‎Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 62 bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja. Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam tas ransel hitam bertuliskan “Polo Blacker” dan dibungkus menggunakan beberapa lapisan plastik serta lakban.

‎Selain ganja, polisi turut menyita satu tas ransel hitam, satu tas belanja warna biru, dua plastik bening ukuran besar, dan empat gumpalan lakban bening yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

‎Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bersih barang bukti mencapai 1.644,76 gram. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil negatif.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, JH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang warga PNG berinisial M. yang memintanya menjual barang haram itu di Kota Jayapura. Tersangka mengaku setiap paket ganja rencananya dijual seharga Rp500 ribu.

‎Menurut pengakuan tersangka, setelah seluruh ganja terjual, uang hasil penjualan akan dibawa kembali ke Papua Nugini untuk dibagi bersama pemasok.

‎Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas batas yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk jalur masuk ganja dari Papua Nugini ke Kota Jayapura.

‎”Tersangka mengaku ini merupakan kali pertama membawa langsung ganja ke Jayapura. Namun penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Febry.

‎AKP Febry Pardede juga menegaskan, tas perbuatannya, tersangka JH dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda yang diperberat.

‎Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat membantu pihak Kepolisian, silahkan laporkan segera ke layanan Call Center Kepolisian 110 bila menemukan atau mengetahui tentang peredaran narkoba di Kota Jayapura, identitas pelapor tentunya dirahasiakan, mari bersama jaga Kota Jayapura agar bersih dari peredaran narkoba jenis apapun itu,” pungkas AKP Febry Pardede selaku Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.(*)

‎Penulis : Tegar

Continue Reading

Trending