Connect with us

Polresta Jayapura Kota

Sinergitas Polresta Bersama Damkar Padamkan Api yang Hanguskan 6 Rumah di Dok VIII

Published

on

Polresta Jayapura Kota,– Personel gabungan Polresta Jayapura Kota bergerak cepat merespon laporan kebakaran yang terjadi di Kompleks Dok VIII Pantai RT 03/RW 05, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kamis (7/5) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kabag Ops KOMPOL I Nengah S. Gapar, S.Sos membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Dok VIII Pantai tersebut. Pihak Kepolisian bersama personel gabungan langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan kebakaran.

Kabag Ops menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, awal mula kebakaran diketahui saat salah satu warga melihat adanya kepulan asap tebal disertai kobaran api yang berasal dari salah satu rumah warga. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memanggil warga lain untuk bersama-sama berupaya membuka pintu rumah yang saat itu dalam keadaan kosong, namun upaya tersebut tidak berhasil dilakukan.

“Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman secara manual. Namun karena kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu serta keterbatasan alat pemadam, api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah lainnya yang berada berdekatan di lokasi kejadian,” ujar Kabag Ops.

Ia juga menjelaskan bahwa personel Polsek Jayapura Utara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan sterilisasi area kebakaran. Selanjutnya personel gabungan Polresta Jayapura Kota bersama mobil AWC serta petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kota Jayapura melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

“Berkat kerja sama personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Untuk penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Identifikasi Polresta Jayapura Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bid Labfor Polda Papua,” tambahnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material berupa delapan unit rumah warga serta dua unit sepeda motor yang ikut terbakar. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota juga telah memasang garis polisi di area TKP guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polresta Jayapura Kota turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.(*)

Penulis : Danu

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Curi Handphone di Parkiran Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Opsnal Polsek Abepura

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIT hingga 15.00 WIT oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Abepura Iptu Edwin A. Ayomi.

‎Penyelidkan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 23 April 2026 yang dibuat oleh korban, Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/4) sekitar pukul 14.40 WIT di parkiran kafe diseputaran Abepura.

‎Korban diketahui kehilangan satu unit telepon genggam merek Oppo A78 warna hitam kabut yang saat itu diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000,-.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan saat itu Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji Kotaraja Distrik Abepura.

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, pada sekitar pukul 15.00 WIT tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18) dan membawanya ke Mapolsek Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok, S.Kom menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

‎”Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakati secara profesional dan proporsional guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” ujar Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok.

‎Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A78 yang hingga kini belum berhasil diamankan, karena dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengatakan bahwa hp milik korban tersebut diserahkan ke temannya untuk dibantu agar bisa membuka kunci/password pengamannya.

‎Polsek Abepura mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dengan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka atau mudah dijangkau pelaku kejahatan.

‎Kapolsek Abepura mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

‎”Pastikan barang berharga selalu berada dalam pengawasan, gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Kewaspadaan masyarakat merupakan langkah awal dalam mencegah terjadinya kejahatan dan menciptakan Kota Jayapura yang aman serta kondusif,” pungkas Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok.(*)

‎Penulis : Tegar

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎FCS-2026, Kapolresta “Sagu Penting Bagi Kehidupan dan Harus Punya Ruang Diatas Tanah Tabi”

Published

on

By

‎Polresta Jayapura Kota,- Festival Colo Sagu kembali akan digelar oleh Founder Yayasan Colo Sagu yakni Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR bersama c.o Founder Michael Jhon Yarisetouw bertempat di belakang Gedung DPR Provinsi Papua selama tiga hari mulai pada Jumat 19 Juni hingga Minggu 21 Juni 2026.

‎Festival Colo Sagu kali ini akan digelar selama tiga hari dan rangkaian kegiatan di dalamnya telah dikonsep sangat luar biasa demi mengangkat dan melestarikan budaya pangan lokal yakni Sagu.

‎Pada momen tersebut, Festival Colo Sagu-2026 mengangkat tema “Sagu Menghidupi dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi” yang berarti memberikan peluang atau ruang bagi semua masyakat untuk datang menunjukkan bahwa melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa mandiri dengan kekuatan pangan lokal yang dimiliki.

‎Hal tersebut diungkapkan Michael Yarisetouw saat ditemui ketika bersama Founder Colo Sagu Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen di Jayapura, Selasa (16/6) siang.

‎Michael menyampaikan bahwa, pada Festival Colo Sagu-2026 (FCS-2026) tersebut nantinya akan ada ruang untuk Seminar Nasional Sagu Papua dengan menghadirkan pihak Akademisi dari Universitas Cenderawasih.

‎”Selain itu, kemarin juga telah diselenggarakan lomba menulis essay tentang Lomba Menulis Essay dan telah diumumkan, nantinya para finalist dari kategori Mahasiswa dan Pelajar akan presentasikan karya Essaynya pada saat Festival Colo Sagu berlangsung,” kata Michael.

‎Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen selaku inisiator Colo Sagu juga menuturkan bahwa akan dilakukan kunjungan ke hutan Sagu, menanam Sagu juga akan dilaksanakan.

‎”Nanti akan ada giat kunjungan ke Hutan atau lahan Sagu di Kampung Skouw Yambe Distrik Muara Tami dimana kebetulan lahan tersebut merupakan lahan milik Bapak Wali kota Jayapura Abisai Rollo dan Beliau berkenan untuk kita menyelenggarakan kegiatan tanam Sagu disana, mungkin juga akan ada Tokop Sagu, nanti kita lihat pelaksanaannya saat di lapangan,” ungkap Kombes Pol Fredrickus.

‎Dirinya berharap dengan momentum ini kiranya ada ruang yang bisa disiapkan di Kota Jayapura untuk budidaya dan pengembangan Sagu.

‎”Perkembangan Kota kita ini cukup pesat hingga ruang untuk lahan Sagu saat ini mulai berkurang, tentunya ini membutuhkan peran serta Pemerintah Kota Jayapura dan para pemilik hak ulayat, kami sangat berharap untuk bagaimana rasa kepedulian mereka dapat memberikan ruang kepada Sagu untuk tetap ada diatas Tanah Tabi,” ucap Kombes Pol Fredrickus.

‎KBP Fredrickus Maclarimboen mengakhiri wawancaranya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya untuk datang ke Festival Colo Sagu esok tanggal 19 s/d 21 Juni di belakang Kantor DPR Provinsi Papua. “Festival Colo Sagu setiap tahun kami adakan bertujuan untuk melestarikan pangan lokal Sagu sebagai identitas budaya, memberdayakan UMKM lokal, dan mengampanyekan Sagu sebagai makanan pokok masa depan dan bermanfaat sebagaimana manfaat Sagu itu sendiri, Sagu adalah kita, Sagu penting bagi kehidupan dan Sagu juga memiliki potensi besar bagi ketahanan pangan dapat membuka ruang bagi para pelaku UMKM,” pungkas Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Polresta Jayapura Kota

‎Curas di Pantai Hamadi, Kurang dari 1×24 Jam Tim Gabungan Polresta Berhasil Ciduk Pelaku ‎

Published

on

By

Polresta Jayapura Kota,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob Numbay bersama Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Peristiwa pidana tersebut terjadi Minggu (14/6) sekitar pukul 03.20 WIT, bertempat di Jl. Tobati Pantai Hamadi (Licht Cafe & Pool), Distrik Jayapura Selatan.

‎Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat dan dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban yang merupakan petugas keamanan sedang melaksanakan tugas jaga di lokasi. Sekelompok orang berjumlah sekitar 20 orang mendatangi tempat kejadian perkara dengan membawa senjata tajam berupa parang dan panah. Kelompok tersebut kemudian melakukan aksi pengrusakan serta kekerasan terhadap petugas keamanan, karyawan, dan pengunjung, serta mengambil uang di kasir sebesar Rp3.700.000,- sebelum kemudian mereka melarikan diri.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Resmob Numbay dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. dan dari hasil pengembangan informasi, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku.

‎Selanjutnya Senin (15/6) sekira pukul 09.05 WIT, tim berhasil membekuk terduga pelaku seorang pria berinisial PT (24) di seputaran Pantai Hamadi atau tidak jauh dari TKP, yang kemudian diamankan di Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

‎Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp750.000,- dan satu buah kerangka meja yang diduga digunakan dalam aksi mereka.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H saat dikonfirmasi menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan kekompakan tim di lapangan.

‎”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Alamsyah.

‎Diketahui, terduga pelaku yang diamankan merupakan residivis dan juga terlibat dalam kasus lain berupa pengeroyokan dan penyekapan yang terjadi di wilayah belakang Kantor Walikota, KPR BTN Angkatan Laut beberapa waktu lalu.

‎Saat ini, Satreskrim Polresta Jayapura Kota masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
‎Kapolresta Jayapura Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Jayapura.

‎”Kami tidak akan mentolerir segala jenis kejahatan termasuk pelakunya di Kota Jayapura. Polresta Jayapura Kota dan jajaran senantiasa hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas, bila membutuhkan kehadiran Kepolisian segera hubungi layanan Call Center 110, operator dan petugas-petugas kami siap melayani 1×24 jam,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen.(*)

‎Penulis : Subhan

Continue Reading

Trending